BANTENRAYA.COM – Server milik Kementerian Informasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang dipakai untuk pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Serang Down.
Akibat server down tersebut, website pendaftaran PPDB Kabupaten Serang tidak bisa diakses oleh pendaftar mulai Kamis 20 Juni 2024, pukul 04.15 WIB.
Dengan terjadinya permasalah pada server tersebut pendaftaran PPDB di Kabupaten Serang berpotensi diperpanjang yang semula dibuka 18 Juni sampai 22 Juni tersebut.
Baca Juga: Andai Terpilih jadi Ketua NU Pandeglang, Enci Zakarsih Janji Berdayakan Ekonomi Umat
Sekreteris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Eeng Kosasih membenarkan terjadinya gangguan pendaftatan PPDB karena server mengalami down.
“Jadi server yang digunakan pendaftaran PPDB sebenarnya di Kabupaten Serang leading sektornya di Diskominfosatik. Diskominfosatik kerja sama dengan pusat data nasional (PDN),” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada pukul 04.15 WIN website PPDB tidak bisa diakses oleh calon pendaftar. “Karena kewenangan Server ini ada di Diskominfosatik kita sudah komunikasi dan minta untimuk dipulihkan,” katanya.
Baca Juga: Andai Jadi Ketua PCNU Pandeglang, Enci Zakarsih Janji Berdayakan Ekonomi Umat
Eeng mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik atas insiden server yang mengalami down tersebut karena waktu pendaftaran tidak akan dikurangi sesui dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Yang jelas waktu pendaftaran tidak dikurangi, nanti akan kita akumulasi berapa lama server down. Mungkin akan diperpanjang pendafataranya. Kita belum tahu kapan bisa diakses lagi,” tuturnya.
Kabid Aptika dan Telematika Diskominfosatik Kabupaten Serag Ari Arumansyah menjelaskan, server yang digunakan merupakan server pusat sesuai aman dalam Perpres SPBE.
Baca Juga: Diduga Korupsi Pajak Desa, Mantan Pegawai Pos Gelapkan Pajak Segera Disidang
“Server yang kami asumsikan mempunyai kehandalan dari berbagai segi ancaman ternyata mengalami gangguan pada Pusat Data Nasional dan berdampak ke seluruh server secara nasional,” katanya.
Ia mengaku sudah mendapat surat pemberitahuan terkait server yang down tersebut dari Kemenkominfo. “Kita sudah membuat laporan juga ke Kementerian,” tuturnya.***















