BANTENRAYA.COM – Dinas Satpol PP Kota Cilegon memberikan tanggapan atas tudingan tak becus menertibkan trotoar untuk menyimpan barang dagangan toko dan tempat parkir kendaraan.
Menurut Dinas Satpol PP Kota Cilegon pihaknya mengaku terus melakukan patroli dan menegur para pemilik toko, Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bengkel yang menyalahkgunakan trotoar.
Tidak hanya itu, pihak Dinas Satpol PP Kota Cilegon juga secara terus menerus memberikan himbauan agar fasilitas jalan kaki di trotoar tidak terganggu.
Diketahui, saat ini trotoar sepanjang jalur protokol Jalan A Yani di Kota Cilegon dipenuhi dengan barang-barang milik toko, kendaraan milik bengkel, PKL dan juga tempat parkir liar.
Hal tersebut tentu saja dikeluhkan masyarakat, terutama yang menggunakan trotoar sebagai fasilitas berjalan kaki saat beraktivitas berangkat kerja atau jemput antar anak.
Bahkan, masyarakat juga menilai longgarnya penertiban dan sanksi yang diberikan pemerintah dalam hal ini Satpol PP membuat seolah pemilik toko tidak peduli.
Baca Juga: 1 Menit Lalu! Kode Redeem FF Free Fire 15 Juni 2024, Klaim Diamond, Room Card hingga Emote Gratis
Mereka bahkan dengan santainya menggunakan trotoar sebagai tempat penyimpanan barang-barang.
Plt Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon Ahmad Mafruh menyatakan, pihaknya bersama para anggota sebenarnya terus melakukan patroli setiap hari untuk menegur dan memberikan imbauan.
“Kami setiap hari ada patroli yang selalu menegur menghimbau,” singkatnya, Sabtu 15 Juni 2024.
Selanjutnya, papar Mafruh, untuk lebih jelasnya Ia meminta agar ditanyakan langsung kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
Terutama terkait soal kondisi protokol yang masih dipenuhi barang-barang dan mengganggu pengguna jalan.
“Untuk lebih lanjut secara teknisnya ke PPNS Satpol PP,” tegasnya.
Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Raya Idul Adha 2024 Gratis, Lengkap dengan Cara Pasang Foto
Sebelumnya, Aminah salah satu warga yang melintasi trotoar di Jalur Protokol tepatnya di Lingkungan Telu, Kelurahan Jombang Wetan Kecamatan Jombang menyatakan, kesulitan dan harus menghindari mepet jalan untuk melintas trotoar tersebut.
“Ya seharusnya memang tidak menghalangi. Ini hampir separuhnya dipakai untuk menaruh barang-barang elektronik,” jelasnya.
Selanjutnya, papar Aminah, jalan keramik kuning untuk para tuna netra juga sampai tertutup barang milik toko yang menaruhnya di atas trotoar.
Baca Juga: Tangani ODGJ di Pandeglang, Metode Long Acting Dinilai Mensos Paling Cocok
“Ini sampai benar-benar tertutup jalan buat tuna netra, bagaimana mereka berjalannya,” jelasnya.
Paling mengerikan, jelas Aminah, jika barang tersenggol dan jatuh sampai rusak. Pastinya, pemilik toko akan protes dan meminta ganti rugi.
“Kalau tersenggol kan rusak itu. Nanti malah meminta untuk ganti rugi. Masyarakat kecil seperti kami ini bagaimana sanggup untuk membayarnya,” tegasnya.
Baca Juga: Nonton The Midnight Romance In Hagwon Episode 11 Sub Indo Full Movie Beserta Spoiler Bukan Bilibili
Sementara itu, Plt Dinas Satpol Pp Kota Cilegon Ahmad Mafruh belum memberikan keterangan saat dimintai tanggapannya soal tidak tertibnya trotoar di Jalur Protokol tersebut. ***















