Jumat, 26 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 26 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

KPU Kota Cilegon Butuhkan 1.225 Pantarlih untuk Coklit

Tim Banten Raya 01 Oleh: Tim Banten Raya 01
11 Juni 2024 | 05:05
Partai Besar Pasang Politikus Kawakan Rebut Kursi DPRD Banten Dapil 10 Kota Cilegon, Incumbent Ketar-ketir

Ilustrasi pemilu. Partai siapakan politisi kawakan rebut suara Dapil 10 DPRD Banten. kab-sukoharjo.kpu.go.id

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Cilegon membutuhkan petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

Ada sebanyak 1.225 Pantarlih yang dibutuhkan KPU Kota Cilegon.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Cilegon Nunung Nurjanah mengatakan, Pantarlih ditugaskan pada setiap TPS.

“Pantarlih ditugaskan untuk setiap tempat pemilihan suara (TPS). Namun, sesuai ketentuan ketika dalam satu TPS terdapat 400 pemilih, bisa diangkat dua pantarlih,” kata Nunung kepda Banten Raya, Senin, 10 Juni 2024.

Baca Juga: Dewan Minta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Tambah CSO

Sementara, hasil pemetaan sementara TPS, kata dia, terdapat 643 TPS yang tersebar di 43 kelurahan yang tersebar di 8 kecamatan. 

Dari jumlah TPS sebelumnya pada Pemilu kemarin yang jumlahnya sebanyak 1.253 TPS.

Pendaftaran pantarlih sesuai keputusan KPU dibuka mulai 13-19 Juni 2024. Sedangkan penelitian administrasi calon pantarlih pada 14-20 Juni 2024.

Sedangkan pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih akan diumumkan pada 21-23 Juni, penetapan nama hasil seleksi pantarlih di tanggal 23 Juni dan pelantikan pantarlih pada 24 Juni 2024.

Baca Juga: 6.000 Lulusan SD Negeri di Kota Serang Terpaksa Lanjutkan Pendidikan ke SMP Swasta

Masa kerja Pantarlih selama sebulan, yakni 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

Sedangkan tugasnya, melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit data pemilih ke semua rumah warga di Cilegon.

BacaJuga

seren taun

Rangkaian Seren Taun Cisungsang Diisi Dengan Kajian

26 September 2025 | 08:04
Fun Run

IDI Bojonegoro Medik Run 2025 Banjir Hadiah Uang Tunai

26 September 2025 | 07:00
Walikota Cilegon

Ditanya Soal Kepastian Honorer Menjadi PPPK Paruh Waktu, Robinsar: Masih Rapat Internal Dulu

26 September 2025 | 06:00
penyakit

37 Ribu Warga Lebak Derita ISPA, Kasus Terbanyak Bukan di Kecamatan Rangkasbitung

26 September 2025 | 05:00

Sebelum bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih ke rumah warga, pantarlih diberikan bimbingan teknis tugas-tugas mereka.

Berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri yang disampaikan ke KPU RI dan diturunkan ke KPU kabupaten/kota, untuk Kota Cilegon terdapat 329.741 pemilih.

Baca Juga: Dinilai Leluasa Pilih Pasangan, Nurrotul Uyun dan Isro Mi’raj Jadi Kandidat Pendamping Helldy Agustian

“Data penduduk potensial pemilih inilah yang nanti akan dicocokkan dan diteliti pantarlih dalam coklit ke setiap rumah warga,” ucapnya.

Hasil coklit akan dilaporkan pantarlih ke Panitia Pemungutan Suara atau PPS, sebelum disampaikan ke KPU melalui Panitia Pemilihan Kecamatan.

Hasil coklit akan ditetapkan KPU menjadi daftar pemilih sementara (DPS), dan diumumkan ke publik untuk mendapatkan masukan masyarakat.

Kemudian menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 pada 21 September 2024, atau sehari sebelum penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota oleh KPU.


Baca Juga: Disperindag Kota Cilegon Klaim Tak Ada Kelangkaan Elpiji 3 Kilogram

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 638/2024, dokumen persyaratan yang harus dipenuhi adalah surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, fotokopi KTP elektronik, fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir, pas foto, surat pernyataan, dan surat keterangan sehat dari rumah sakit, puskesmas, atau klinik yang di dalamnya ada pemeriksaan kadar gula darah, kolesterol, dan tekanan darah.

Selain itu, jelasnya, hal-hal yang menjadi pertimbangan dalam persyaratan di antaranya mengutamakan calon pantarlih yang memiliki keterampilan penggunaan teknologi informasi serta kepemilikan gawai yang kompatibel untuk pelaksanaan pemutakhiran data pemilih.***

Tags: CoklitKPU KOta CilegonPantarlihpilkada

Related Posts

seren taun
Daerah

Rangkaian Seren Taun Cisungsang Diisi Dengan Kajian

26 September 2025 | 08:04
Fun Run
Daerah

IDI Bojonegoro Medik Run 2025 Banjir Hadiah Uang Tunai

26 September 2025 | 07:00
Walikota Cilegon
Daerah

Ditanya Soal Kepastian Honorer Menjadi PPPK Paruh Waktu, Robinsar: Masih Rapat Internal Dulu

26 September 2025 | 06:00
penyakit
Daerah

37 Ribu Warga Lebak Derita ISPA, Kasus Terbanyak Bukan di Kecamatan Rangkasbitung

26 September 2025 | 05:00
Walikota Serang
Daerah

Budi Rustandi Minta Dukungan Akademisi, Tokoh Masyarakat dan APH untuk Pembangunan Kota Serang

25 September 2025 | 22:10
Pasar Induk Rau
Daerah

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara KarenaTak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
perusahaan Cilegon mangkir lapor loker

Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

23 September 2025 | 19:07
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
mahasiswa

Pengajian Akbar Poltekkes Aisyiyah Banten Cetak Generasi Akhlak Mulia dengan Pengajian Akbar

25 September 2025 | 17:54
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin

Sekda Nanang Saefudin Ditunjuk Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Serang

25 September 2025 | 13:54
seren taun

Rangkaian Seren Taun Cisungsang Diisi Dengan Kajian

Fun Run

IDI Bojonegoro Medik Run 2025 Banjir Hadiah Uang Tunai

Walikota Serang

Budi Rustandi Minta Dukungan Akademisi, Tokoh Masyarakat dan APH untuk Pembangunan Kota Serang

Fitur

Chat Rahasia Whatsapp Lebih Aman dan Gak Bisa Dibuka Orang Lain dengan Fitur Ini

Battery Health

Ini 6 Tanda Baterai iPhone Harus Diganti, Tak Melulu Soal Battery Health

Dewa United

Dewa United Vs Persebaya, Siapa Yang Unggul di Lima Pertemuan Terakhir

Walikota Cilegon

Ditanya Soal Kepastian Honorer Menjadi PPPK Paruh Waktu, Robinsar: Masih Rapat Internal Dulu

seren taun

Rangkaian Seren Taun Cisungsang Diisi Dengan Kajian

26 September 2025 | 08:04
Dewa United

Dewa United Vs Persebaya, Siapa Yang Unggul di Lima Pertemuan Terakhir

26 September 2025 | 08:00
Dewa United

Dewa United Kejar 3 Poin, Waspadai Kualitas Persebaya

26 September 2025 | 07:00
Fun Run

IDI Bojonegoro Medik Run 2025 Banjir Hadiah Uang Tunai

26 September 2025 | 07:00
Walikota Cilegon

Ditanya Soal Kepastian Honorer Menjadi PPPK Paruh Waktu, Robinsar: Masih Rapat Internal Dulu

26 September 2025 | 06:00
penyakit

37 Ribu Warga Lebak Derita ISPA, Kasus Terbanyak Bukan di Kecamatan Rangkasbitung

26 September 2025 | 05:00
Walikota Serang

Budi Rustandi Minta Dukungan Akademisi, Tokoh Masyarakat dan APH untuk Pembangunan Kota Serang

25 September 2025 | 22:10

Recent News

seren taun

Rangkaian Seren Taun Cisungsang Diisi Dengan Kajian

26 September 2025 | 08:04
Dewa United

Dewa United Vs Persebaya, Siapa Yang Unggul di Lima Pertemuan Terakhir

26 September 2025 | 08:00
Dewa United

Dewa United Kejar 3 Poin, Waspadai Kualitas Persebaya

26 September 2025 | 07:00
Fun Run

IDI Bojonegoro Medik Run 2025 Banjir Hadiah Uang Tunai

26 September 2025 | 07:00
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda