Rabu, 21 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 21 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Atasi Persoalan Perdata, Korem Minta Bantuan Kejati Banten

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
6 Juni 2024 | 16:53
Atasi Persoalan Perdata, Korem Minta Bantuan Kejati Banten

Kejati Banten dan Korem 064/Maulana Yusuf melakukan kerjasama dibidang keperdataan, Kamis 6 Juni 2024. Kejati Banten

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Guna mengatasi persoalan hukum perdata dan tata usaha negara, Komando Resor Militer (KOREM) 064/Maulana Yusuf meminta bantuan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, dalam bentuk kerjsama yang dituangakan dalam Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU).

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi dengan Komandan Korem 064/MY Brigjen TNI Firman Sjafirial Agustus, bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Banten.

Hadir dalam acara Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ahelya Abustam, didampingi Para Asisten dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Banten, Kasilog Korem 064/MY Kolonel Czi Kholid Firdaus, Kakumrem Mayor Chk Hotma Nainggolan.

Baca Juga: Rekor Baru! Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Banten Catat Kenaikan Signifikan Usai Pandemi

Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan dengan terlaksananya MOU tersebut, merupakan tindak lanjut tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Banten, dalam upaya memberikan sumbangsih Kejaksaan terhadap persoalan yang dihadapi oleh TNI.

“Menyelesaikan permasalahan keperdataan yang dihadapi oleh Korem 064/ Maulana Yusuf,” katanya.

Didik menjelaskan tugas dan fungsi bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Banten dapat memberikan langkah-langkah progresif untuk Korem 064/MY.

Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan Tertibakan Produk Elektronik non SNI Senilai Rp6,7 Miliar di Kabupaten Serang

BACAJUGA:

cabai merah keriting

Harga Cabai Merah Keriting di Pandeglang Mulai Naik

21 Januari 2026 | 06:35
lowongan kerja

Lowongan Kerja Penempatan Cilegon di PT Trimitra Fabrikasi Engineering, Simak Kualifikasinya

21 Januari 2026 | 00:51
Kota serang

Tinjau Eks Kantor Dinas Kabupaten Serang, Budi Rustandi Bilang Untuk Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang

20 Januari 2026 | 21:47
truk

DLH Sebut Banyak RTH Berubah Fungsi, di Industri Jadi Lokasi Penyimpanan Bahan Baku

20 Januari 2026 | 20:22

“Langkah progresif tersebut sangat penting dan dibutuhkan oleh Korem 064/ Maulana Yusuf, guna memitigasi risiko hukum terhadap AGHT dan sejalan dengan tupoksi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelasnya.

Sementara itu, Komandan Korem 064/ MY Brigjen TNI Firman Sjafirial Agustus mengapresiasi dan mengucapkan terimaksih atas terselenggarannya penandatanganan kerjasama dalam menyelesaikan persoalan di Korem.

“Dengan penandatanganan kerjasama ini diharap dapat meningkatkan kualitas kinerja antara Kejaksaan Tinggi Banten dan Korem 064/MY dalam upaya penegakan hukum dalam mengimplementasikan peraturan perundang undangan” katanya. ***

Tags: kejati bantenKoremmeminta bantuanMoUNota Kesepakatanpersoalan hukum perdata dan tata usaha negara
Previous Post

Rekor Baru! Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Banten Catat Kenaikan Signifikan Usai Pandemi

Next Post

Kisah Inspiratif Geby, AO Tangguh PNM Medan yang Memiliki Suara Merdu

Related Posts

cabai merah keriting
Daerah

Harga Cabai Merah Keriting di Pandeglang Mulai Naik

21 Januari 2026 | 06:35
lowongan kerja
Daerah

Lowongan Kerja Penempatan Cilegon di PT Trimitra Fabrikasi Engineering, Simak Kualifikasinya

21 Januari 2026 | 00:51
Kota serang
Daerah

Tinjau Eks Kantor Dinas Kabupaten Serang, Budi Rustandi Bilang Untuk Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang

20 Januari 2026 | 21:47
truk
Daerah

DLH Sebut Banyak RTH Berubah Fungsi, di Industri Jadi Lokasi Penyimpanan Bahan Baku

20 Januari 2026 | 20:22
Dindik Cilegon
Daerah

21 Kepala Sekolah di Cilegon Bakal Dilantik Lagi, Sudah Lakukan 2 Kali Mutasi

20 Januari 2026 | 20:17
pilkada
Daerah

Wacana Pilkada Tak Langsung Menguat, DPRD Boleh Pilih Kepala Daerah, Asal Independen Diberi Jalan

20 Januari 2026 | 20:12
Load More

Popular

  • tambang ilegal

    Pelaku Tambang Ilegal di Cilegon Sulit Dipidana, Banyak Permakluman Dalam Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai Februari 2026, Warga Cilegon Yang Bayar Pajak Sebelum Jatuh Tempo Akan Diberi Hadiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerai Samsat Ramanuju Ditutup April 2026, Layanan Pindah ke Kantor Kecamatan Citangkil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang Tak Ada Lahan untuk Dibangun Gedung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Eks Kantor Dinas Kabupaten Serang, Budi Rustandi Bilang Untuk Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus PHK di Kota Cilegon Pada 2025 Melonkan Tajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Bekukan Sementara Operasional Usaha Besar PT ABM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penyumbang Terbesar Investasi Banten Yang Membuat Banten Berada di Posisi 4 Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 600 Ton Sampah Dihasilkan Warga Lebak Setiap Hari, Separuhnya Terbuang ke Kebun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Bongkar Ratusan Bangunan Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

cabai merah keriting

Harga Cabai Merah Keriting di Pandeglang Mulai Naik

21 Januari 2026 | 06:35
hodak

Dipercaya Hodak Tampil di 4 Laga Terakhir, Dewangga Ingin Persib Bandung Hattrick Juara

21 Januari 2026 | 05:45
resep

Sudah Jarang Ditemui, Yuk Intip Resep Semar Mendem Jajanan Pasar yang Gurih dan Lembut

21 Januari 2026 | 05:30
jule

Sempat Heboh Soal Perselingkuhan hingga Keciduk Bareng Jefri Nichol, Julia Prastini Alias Jule Minta Maaf

21 Januari 2026 | 01:32

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda