Sabtu, 4 Oktober 2025
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 4 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Simak Berikut Aturan SPMB 2025 Serentak Jenjang SD dan SMP Se-Kota Cilegon

Tia Fatimah Oleh: Tia Fatimah
13 Juni 2025 | 17:16
Simak Berikut Aturan SPMB 2025 Serentak Jenjang SD dan SMP Se-Kota Cilegon

Suasana anak-anak SDN Cilegon 02 saat mengikuti upacara bendera setiap hari senin. Instagram @sdncilegon02

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Mari simak beberapa peraturan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 yang akan dilakukan serentak pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Cilegon.

SPMB 2025 akan dilakukan serentak SD dan SMP Se-Kota Cilegon mulai 19 Juni sampai 22 Juni 2025 mendatang.

Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon telah merilis peraturan SPMB 2025 Jenjang SD dan SMP Se-Kota Cilegon.

Baca Juga: Belanja Pengadaan Pemprov Banten Capai 5,3 T, Wagub Minta Gak Boleh Ada Proyek Titip-Titip

Untuk masyarakat Kota Cilegon yang akan mendaftarkan putra dan putrinya ke jenjang SD dan SMP, mari simak beberapa peraturan SPMB tahun 2025 :

1. SPMB jenjang SD terbagi dalam 3 jalur yaitu :
– Jalur domisili presentase penerimaan sebesar 80 persen memprioritaskan usia, dan jarak tempat tinggal ke sekolah.
– ⁠Jalur afirmasi presentase penerimaan 15 persen, memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Keluarga Harapan (PKH) atau Keluarga Sejahtera (KKS) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
– ⁠Jalur mutasi presentase penerimaan 5 persen, memiliki surat penugasan dari instansi atau lembaga atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua atau wali 1 tahun sebelum SPMB tahun 2025, dan surat penugasan orang tua sebagai guru.

Baca Juga: Miris! Kabupaten Serang Timbun Sampah 1.290 Ton per Hari, Mayoritas dari Rumah Tangga

BacaJuga

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

2. SPMB jenjang SMP terbagi dalam 4 jalur yaitu :
– Jalur domisili presentase penerimaan sebesar 40 persen, dan jarak tempat tinggal ke sekolah.
– ⁠Jalur afirmasi presentase penerimaan 20 persen, memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Keluarga Harapan (PKH) atau Keluarga Sejahtera (KKS) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan jarak tempat tinggal ke sekolah.
– ⁠Jalur mutasi presentase penerimaan 5 persen, memiliki surat penugasan dari instansi atau lembaga atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua atau wali 1 tahun sebelum SPMB tahun 2025.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Anak, Janda di Kota Serang Nekat Jualan Sabu

– ⁠Jalur prestasi presentase penerimaan 35 persen dan terbagi menjadi 2 yaitu :
1. Prestasi rapor dengan nilai rata-rata 5 semester akhir mata pelajaran IPA atau IPS, Matematika, dan Bahasa Indonesia.
2. Prestasi non akademik :
– Hasil pembobotan nilai prestasi yang diraih
– ⁠Memiliki sertifikat atau piagam prestasi akademik atau non akademik yang divalidasi oleh Dinas atau instansi pemerintah terkait atau Kementerian dengan maksimal 3 tahun dari pendaftaran SPMB tahun 2025.***

Editor: Administrator
Tags: Kota CilegonPeraturanSD dan SMPSPMB 2025

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Saldo Hilang

Bank Banten Minta Maaf Soal Saldo Rekening ASN di Kota Serang Berkurang Secara Tiba-tiba

2 Oktober 2025 | 11:04
Logo HUT Banten ke-25

Link Download Logo HUT Banten ke-25 Resolusi Tinggi, Format PNG hingga PDF

24 September 2025 | 14:34
keracunan MBG

Antisipasi Keracunan, Dindikbud Kota Serang Larang Siswa Bawa Pulang MBG

3 Oktober 2025 | 06:00
ziarah di Makam Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Dindikbud Kota Serang Ajak Ratusan Kepala Sekolah Ziarah ke Makam Sultan Maulana Hasanuddin

3 Oktober 2025 | 15:11
HUT Banten ke-25

13 Kegiatan Rangkaian Acara HUT Banten ke-25, Ada Festival Jajanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 13:13
Rumah BUMN dan DJP Banten

DJP Banten Bareng Rumah BUMN Serang Genjot 76 UMKM Naik Kelas

3 Oktober 2025 | 13:45
pornas

Bermodal Podium Ketiga Dua Tahun Lalu, Ahmad Aziz Setia Ade Bersiap Ikuti Pornas XVII Korpri

Cilegon

30 Ribu Siswa di Kota Cilegon Terima MBG, Kasus Keracunan Nol

iPhone

3 Cara Beli iCloud iPhone dengan Mudah, Harganya Tak Sampai Rp20 Ribu

Kota Cilegon

Perbaikan Jalan Rusak di Kota Cilegon Tahun Ini Hanya Tambal Sulam

Bus

Rute dan Jadwal Bus Trans Banten yang Resmi Mengaspal Esok Hari

Album terbaru

Taylor Swift Hadirkan Nuansa Glamour pada Album Terbaru The Life of a Showgirl

RSUD Banten

RSUD Banten Suntik Vaksin Rabies ke 36 Orang

iPhone

3 Cara Beli iCloud iPhone dengan Mudah, Harganya Tak Sampai Rp20 Ribu

4 Oktober 2025 | 06:30
Kota Cilegon

Perbaikan Jalan Rusak di Kota Cilegon Tahun Ini Hanya Tambal Sulam

4 Oktober 2025 | 06:00
Cilegon

30 Ribu Siswa di Kota Cilegon Terima MBG, Kasus Keracunan Nol

4 Oktober 2025 | 05:30
Kota Cilegon

Pemindahan Kabel ke Bawah Tanah di Kota Cilegon Terkendala, Apjatel Keluhkan Cuaca

4 Oktober 2025 | 05:00
pornas

Bermodal Podium Ketiga Dua Tahun Lalu, Ahmad Aziz Setia Ade Bersiap Ikuti Pornas XVII Korpri

3 Oktober 2025 | 21:48
Bus

Rute dan Jadwal Bus Trans Banten yang Resmi Mengaspal Esok Hari

3 Oktober 2025 | 21:03
Album terbaru

Taylor Swift Hadirkan Nuansa Glamour pada Album Terbaru The Life of a Showgirl

3 Oktober 2025 | 20:50

Recent News

iPhone

3 Cara Beli iCloud iPhone dengan Mudah, Harganya Tak Sampai Rp20 Ribu

4 Oktober 2025 | 06:30
Kota Cilegon

Perbaikan Jalan Rusak di Kota Cilegon Tahun Ini Hanya Tambal Sulam

4 Oktober 2025 | 06:00
Cilegon

30 Ribu Siswa di Kota Cilegon Terima MBG, Kasus Keracunan Nol

4 Oktober 2025 | 05:30
Kota Cilegon

Pemindahan Kabel ke Bawah Tanah di Kota Cilegon Terkendala, Apjatel Keluhkan Cuaca

4 Oktober 2025 | 05:00
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda