BANTENRAYA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Pandeglang kini membuka layanan antrean online melalui WhatsApp.
Melalui layanan itu, Disdukcapil Kabupaten Pandeglang berharap antrean masyarakat di Kantor Disdukcapil maupun Mal Pelayanan Publik bisa terurai.
Masyarakat bisa menghubungi nomor 083874856793 untuk mendapatkan nomor antrean hari ini, dan baru bisa digunakan untuk keesokan harinya.
“Kita mulai kemarin membuka layanan antrean lewat WhatsApp. Jadi ambil antrean hari ini, masyarakat bisa datang besoknya. Masyarakat tidak perlu lagi datang subuh,” kata Sekretaris Disdukcapil Pandeglang, Raden Yunce Dewi, Rabu, 7 Mei 2025.
Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain Film Tabayyun yang Tayang Perdana di Bioskop Esok Hari
Yunce menyebut, nomor WhatsApp tersebut akan mencakup empat layanan, diantaranya perekaman KTP elektronik atau KTPel, pencetakan KTPel, pembuatan akta kelahiran, dan kartu keluarga.
“Kita memilih WhatsApp karena pasti lebih mudah digunakan oleh masyarakat. Tidak harus lewat aplikasi atau Google. Lebih simpel,” Terangnya.
Yunce menuturkan, pihaknya sendiri melakukan pembatasan pelayanan, khususnya pada perekaman dan pencetakan KTPel.
Untuk perekaman, perhari pihaknya hanya melayani untuk 100 orang, sementara pencetakan untuk 120 orang.
Pembatasan dilakukan lantaran Disdukcapil Kabupaten Pandeglang memiliki keterbatasan tinta reborn.
Baca Juga: Baznas Cilegon Tingkatkan Layanan Ambulans Gratis Jadi 24 Jam
“Sementara di kantor, kita ada sekitar sembilan loket pelayanan untuk masyarakat. Kita pastikan pelayanan itu buka di pagi hari. Jadi tidak perlu masyarakat datang subuh,” tandasnya.***