BANTENRAYA.COM – Dinas Koperasi UMKM Perindusrian dan Pedagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang bakal mempercepat pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Pasalnya pembentukan Kopdes Merah Putih akan dimulai pada awal Mei dan berakhir pada tanggal 12 Mei 2025.
Kepala Bidang Koperasi Mokhamad Rifqi mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke seluruh desa pada Awal Mei mendatang.
Baca Juga: Diotopsi Ulang! Polda Banten Bongkar Makam Korban Pengeroyokan Oknum TNI, Hasilnya Mengejutkan
“Mulainya dari Mei kita akan melakukan sosialisasi untuk pembentukan Kopdes Merah Putih. Kita dari Pemkab Serang sendiri sudah siap untuk menyambut program ini dan tinggal menunggu anggaran turun untuk melakukan sosialisasi,” ujarnya, Selasa (29/4).
Ia menjelaskan, pihaknya saat ini tengah fokus untuk melakukan persiapan untuk membantu 326 desa membentuk badan hukum Kopdes Merah Putih.
“Jadi 12 Juli itu harus sudah selesai serentak se Indonesia termasuk di Kabupaten Serang. Jadi meraka harus punya badan hukum. Untuk sosialisasinya akan kita lakukan di tiap kantor Kecamatan,” katanya.
Baca Juga: Sakral dan Meriah, Ini Sederet Agenda Lengkap Seba Baduy 2025
Rirqi menuturkan, Untuk modal bisa disiapkan dari Dana Desa melaluia kesepatan bersama di Musyawarah Desa (Musdes).
“Kalau untuk membuka lowongan pekerjaan itu ada mekanismenya, yang penting sekarang kita kejar untuk pembentukannya dulu. Setelah terbentuk unit kegiatannya baru bisa buka lowongan pekerjaan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, setiap desa wajib memiliki satu unit Kopdes yang nantinya fokus dalam pengembangan usaha khususnya di pengelolaan potensi desa.
Baca Juga: Sepi dan Kumuh, Robinsar Siapkan Revitalisasi dan Hidupkan Kembali Pasar Blok F Cilegon
“Usahanya bebas tapi yang penting Kopdes ini berdiri saja dulu. Persayarakat pembentukan Kopdes juga enggak rumit karena sama saja dengan koperasi yang lain,” paparnya.***