BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang resmi menetapkan Pemungutan Suara Ulang atau PSU dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025.
Pemungutan Suara Ulang dilakukan hari Sabtu agar tidak mengganggu hari kerja dan masyarakat bisa antusias untuk menentukan hak nya sebagai pemilih.
Pada akhir pekan 19 April 2025, merupakan akhir pekan panjang atau long weekend lantara Jumat, 18 April merupakan hari libur nasional Wafat Isa Almasih.
Sekretaris KPU Kabupaten Serang Ade Wahyu Margono mengatakan pemilihan waktu pelaksanaan PSU tersebut sesuai dengan arahan dari KPU RI.
“Jadinya hari Sabtu 19 April, berarti sekarang tinggal 49 harian lagi untuk pelaksanaan PSU nya. Mudah-mudahan banyak masyarakat yang antusias mengikuti PSU ini,” ujarnya, Minggu, 2 Maret 2025.
Baca Juga: Hukum Menjalankan Puasa Ramadhan, Tapi Meninggalkan Shalat? Inilah Penjelasannya
Ia menjelaskan, pihaknya juga sudah merancang persiapan-persiapan yang bakal dilalui sebelum hari pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang dimulai dari mulai badan adhoc dan sosialisasi.
“Minggu depan kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan untuk badan adhoc tidak butuh waktu lama, paling dua sampai tiga hari bisa beres karena nunggu SK pengaktifan kembali saja,” katanya.
Ade menuturkan, selain badan adhoc pihaknya memastikan kebutuhan logistik seperti surat suara, c hasil, dan kotak suara juga akan tersedia pada awal bulan April.
“Seperti biasa kebutuhan logistik sudah kita koordinasi kan dengan pihak penerbit, sama dengan yang dulu yang produksi dari PT Gramedia,” jelasnya.
Sementara untuk pelaksanaan sortil lipat (sorlip) hingga pendistribusian tidak akan jauh berbeda seperi proses Sorlip yang dilakukan pada saat sebelum Pilkada berlangsung.
“Sudah kita antisipasi untuk pendistribusian logistik termasuk di daerah terisolir akan kita utamakan. Mudah-mudahan tidak ada kendala sampai PSU selesai,” paparnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya membutuhkan surat suara 1.257.591 lembar untuk melaksanakan PSU di 2.355 TPS yang ada di seluruh Kabupaten Serang.
“Untuk PSU ini masih menggunakan DPT yang lama. Jadi 1.257.591 lembar terdiri dari surat suara Pilbup sebanyak 1.225.871 lembar dan cadangan 2,5 persen yakni sebanyak 31.720 lembar,” tuturnya.***