BANTENRAYA.COM – Setiawan dan Agi Taufik pegawai PT Karunia Segar Pertama tepatnya di Toko Meat N Fresh di Jalan Kitapa, Cilame, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang Kota Serang nekat menggelapkan barang penjualan senilai Rp56 juta.
Dikutip dari SIPP PN Serang, Setiawan, Agi Taufik dan Endin Nudin mendapatkan tekanan penjualan atau omzet setiap bulannya dari PT Karunia Segar Pertama.
Untuk menyiasati hal itu, Endin dan Setiawan mensiasati penjualan Toko Meat n Fresh dengan cara mengeluarkan barang dari dalam gudang tanpa melalui proses barcode dan sistem ODDO pada kantor pusat.
Hal itu dilakukan keduanya agar memudahkan penjualan dan perputaran barang serta meningkatkan omset perusahaan.
Kemudian, Endi, Setiawan dan Agi Taufik mendirikan usaha bersama bernama Juragan Daging pada Maret 2024, dengan modal pinjaman uang dari Reynaldo untuk memulai usaha Juragan Daging.
Baca Juga: Nonton The Judge From Hell Episode 9 Sub Indo Full Movie: Penghormatan Terakhir Da On untuk So Young
Awalnya, usaha bersama Juragan Daging dilakukan dengan membeli stok dari Toko Meat n Fresh, namun banyaknya permintaan konsumen Juragan Daging kekurangan supply dan kekurangan perputaran uang.
Endin dan Setiawan kemudian berinisiatif mengambil barang dari gudang Toko Meat n Fresh, dengan sistem pembayarannya tidak melewati barcode dan sistem ODDO sistem pusat PT Karunia Segar Pertama.
Ketiganya kemudian memberikan kelonggaran bagi konsumen Usaha Bersama Juragan Daging yang membeli produk, dengan sistem pembayaran tempo atau pembayaran dapat dilakukan di kemudian hari.
Pada 24 Juni 2024, Toko Meat n Fresh melakukan stock opname. Hasilnya hasil dari stock opname tersebut selanjutnya dikirimkan ke Kantor Pusat PT Karunia Segar Pertama.
Hasil stock opname ditemukan beberapa jenis produk yang jumlahnya tidak sesuai, dengan yang dilaporkan sebelumnya sehingga Kantor Pusat PT Karunia Segar Pertama memerintahkan saksi Pefri dan Iwan melakukan audit toko.
Baca Juga: Berikut Link Download Logo Hari Santri Nasional 2024, Lengkap dengan Tema dan Filosofi
Diketahui, hasil audit Toko Meat n Fresh di Jl Kitapa, Cilame RT 004 RW 002 Kelurahan Lopang Kecamatan Serang Kota Serang ditemukan selisih produk dan pembayaran sebesar Rp. 56.203.677. (***)