BANTENRAYA.COM – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Tigaraksa melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 26 Juni 2024 untuk memastikan bahwa para pegawai tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online atau judol.
Inspeksi mendadak soal judi online ini melibatkan semua pegawai, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), non-ASN, office boy, dan petugas kebersihan di kantor Kecamatan Tigaraksa.
“Kami mengadakan apel tanpa pemberitahuan sebelumnya mengenai sidak, kemudian memeriksa handphone setiap pegawai satu per satu,” kata Camat Tigaraksa Cucu Abdurrosyid.
Baca Juga: Usai Pegawai BSSN Minta Ajari Vulnerability Sistem, Pemilik Akun Mas Eno Menerima Hadiah Tak Terduga
“Kami juga menjaga privasi mereka saat memeriksa riwayat penggunaan aplikasi di handphone,” dikutip Bantenraya.com dari Tangerangkab.go.id.
Dalam sidak tersebut, sekitar 50 pegawai diperiksa oleh pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa tiga pegawai non-ASN memiliki riwayat pencarian website judi online atau judol.
Baca Juga: Penjual Layang-layang di Kota Serang Raup Omzet Rp100 Juta Saat Musim Kemarau
Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pegawai tersebut dipastikan tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online.
“Setelah diperiksa, ditemukan bahwa tiga pegawai non-ASN Kecamatan Tigaraksa diduga pernah membuka situs yang menawarkan judi online karena iklan yang muncul saat membuka Google,” tambahnya.
“Saya pastikan mereka tidak terlibat dengan judi online,” sambungnya.
Baca Juga: Rekomended! Serial ‘Kartu Keluarga’ Cocok Disaksikan oleh Masyarakat Indonesia!
Cucu menekankan pentingnya bagi pegawai Kecamatan Tigaraksa untuk menghindari pinjaman online yang merugikan.
Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang mengharuskan pegawai pemerintah menjadi teladan bagi masyarakat.
“Kami juga ingin memastikan bahwa pegawai kami tidak terjebak dalam pinjaman online yang merugikan,” ujar Cucu.
Baca Juga: Sudah Diperingatkan 3 Kali Akhirnya Sejumlah Bangli Di Masigit Dibongkar Satpol PP
“Ini sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi bahwa kita harus menjadi teladan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya sidak tersebut, ia berharap dapat meningkatkan kesadaran pegawai terhadap bahaya judi online dan pinjaman online, serta memastikan bahwa lingkungan kerja bebas dari pengaruh negatif teknologi.***