Rabu, 10 September 2025
  • Login
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Arief Rivai Madawi Disebut Terima Uang Rp6 Miliar dan 1 Juta USD, Anggota Polda Banten Ikut Terseret

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
4 Maret 2024 | 16:53
Arief Rivai Madawi Disebut Terima Uang Rp6 Miliar dan 1 Juta USD, Anggota Polda Banten Ikut Terseret

Kedua pegawai terdakwa Aryo saat memberikan keterangan meringankan di Pengadilan Negeri Serang, Senin (4/3/2024). Darjat/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke TelegramShare on Facebook

BANTEN RAYA.COM- Direktur Utama PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) Alm Arief Rivai Madawi disebut menerima uang Rp6 miliar dan 1 juta USD dari terdakwa terdakwa RM Aryo Maulana Bagus Budi selaku Direktur Utama PT AM Indo Tek dalam kasus korupsi pengadaan tugboat Rp74 miliar di PT PCM.

Hal itu diungkapkan dua saksi A de charge atau saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa Aryo dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Serang, Senin (4/3/2024)

BacaJuga

Audiensi

Audiensi BEM Banten Bersatu dengan DPRD Provinsi Banten, 14 Tuntutan Disampaikan ke Fahmi Hakim

10 September 2025 | 17:19
Wawan Gunawan

Dana Rehab Musala jadi Permohonan Terbanyak yang Diterima Baznas Lebak

10 September 2025 | 16:47
roti

Usaha Roti Unyil Yayan Supyan Raup Omzet Rp42 Juta Perbulan, Tahun Ini Produksi Anjlok

10 September 2025 | 15:59
Maulid Nabi Muhammad SAW

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Budi Rustandi Ajak Ulama Jaga Kondusivitas Kota Serang

10 September 2025 | 15:43

Sopir terdakwa, Sadimin mengatakan jika dirinya pernah menemani terdakwa Aryo ke sebuah tempat yang biasa disebut Paspampres pada tahun 2019. Disana, Aryo membawa tiga kantong plastik berisi uang rupiah.

“Ke sana sama bos (parkiran Paspampres-red). Di sana cuma ke parkiran. Ada 3 kantong plastik sampah kurang lebih se pinggang, isinya itu uang,” katanya kepada Majelis Hakim yang diketuai Arief Adi Kusuma disaksikan JPU, terdakwa dan kuasa hukumnya.

Sadimin menyebut uang dalam kantong plastik itu diduga mencapai Rp6 miliar. Pelastik berisi uang itu kemudian dimasukan kedalam mobil Dirut PT PCM Arief Rivai Madawi.

Baca Juga: Tiga Line Up HP Aquos, Bentuk Keseriusan Sharp Garap Segmen Smartphone di Tanah Air

“Ada 3 kantong dari rumah 2 kantong, ke bank ambil lagi 2 miliar dimasukan ke dalam kantong. Sama semua besaraannya, dikasih ke mobil haji Arief (Dirut PT PCM),” jelasnya.

Sadimin menerangkan saat kelokasi yang disebut Paspampers, dia bersama terdakwa Aryo menggunakan mobil Alphard warna hitam. Sedangkan, Dirut PT PCM Arief bersama sopirnya Tolib menggunakan mobil Fortuner hitam.

“Ada (Arief Rivai Madawi berada di lokasi-red). Yang memindahkan kantong saya bersama Tolib (sopir Arief Rivai Madawi-red), satu satu dipindahkan. Kurang lebih sama dengan karung beras 20 kilogram (Uang Rp2 miliar persatu karung-res),” terangnya.

Pegawai terdakwa di PT Akar Kaniss, Dian mengaku pernah mengetahui terdakwa bersama anggota Polda Banten yang diketahui bernama Arif Budiantoro Reno pergi ke Kota Cilegon untuk menemui Arief Rivai Madawi dengan membawa uang dollar Amerika.

“Aryo dan Reno (Anggota Polda) pergi naik Alphard bawa kantong plastik. Di rumah Taktakan, cuma tau arahnya ke Cilegon ke pa Arif. Disuruh ambil kop surat di mobil terus ada tas sama plastik. Pas diliat uang dollar ga sempat ngitung pecahan 100 an,” katanya.

Baca Juga: 6 Keutamaan Bulan Puasa Bulan Ramadhan: Setan Dibelenggu Hingga Hingga Waktu Terbaik Memanjatkan Doa

Dian menjelaskan meski tidak mengetahui total keseluruhan uang dollar yang dimasukan kedalam tas dan pelastik. Dirinya mendengar terdakwa Aryo menyebut jika keseluruhan uang tersebut mencapai 1 juta USD.

“Dalam tas dan pelastik. Mau ke Cilegon, mau ke haji Arief. Sejuta dollar, bos bilang 1 juta dollar. Cuma melihat sekilas aja sempet,” jelasnya.

Mendengarkan keterangan kedua anak buahnya itu, Aryo tidak memberikan komentar maupun membantah pernyataan kedua. (***)

 

Tags: korupsikriminalTugboat BBM

Related Posts

Audiensi
Daerah

Audiensi BEM Banten Bersatu dengan DPRD Provinsi Banten, 14 Tuntutan Disampaikan ke Fahmi Hakim

10 September 2025 | 17:19
Wawan Gunawan
Daerah

Dana Rehab Musala jadi Permohonan Terbanyak yang Diterima Baznas Lebak

10 September 2025 | 16:47
roti
Daerah

Usaha Roti Unyil Yayan Supyan Raup Omzet Rp42 Juta Perbulan, Tahun Ini Produksi Anjlok

10 September 2025 | 15:59
Maulid Nabi Muhammad SAW
Daerah

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Budi Rustandi Ajak Ulama Jaga Kondusivitas Kota Serang

10 September 2025 | 15:43
Bupati Zakiyah
Daerah

Sidak Puskesmas Bojonegara, Bupati Serang Zakiyah Tanyakan Pelayanan ke Pasien

10 September 2025 | 15:32
Budi Rustandi
Daerah

Lolos ke Semifinal OSN Tingkat Nasional, Budi Rustandi Support 4 Pelajar SMP Kota Serang Raih Juara

10 September 2025 | 15:20
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

9 September 2025 | 15:37
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Meninggal Dunia di Usia 69 Tahun, Ini Jabatan Mentereng yang Pernah Diemban Edi Ariadi

8 September 2025 | 12:01
Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
Presiden Prabowo Subianto dalam reshuffle kabinet yang dilakukan Senin 8 September 2025.

Daftar Menteri Terkini yang Direshuffle oleh Presiden Prabowo

8 September 2025 | 16:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Thom Haye

Thom Haye dan Reijnders Berpeluang Debut di Super League saat Melawan Bajul Ijo

10 September 2025 | 17:27
Audiensi

Audiensi BEM Banten Bersatu dengan DPRD Provinsi Banten, 14 Tuntutan Disampaikan ke Fahmi Hakim

10 September 2025 | 17:19
saham

Harga Saham Masih Terkoreksi Melemah, Investor Menanti Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa

10 September 2025 | 17:11
Bank BJB Tuntaskan Penyertaan Modal Tahap II ke Bank Bengkulu, Kini Miliki 6.297 Lembar Saham Seri A

Sesi I Perdagangan Saham Hari Ini Mulai Alami Kenaikan Terbatas

10 September 2025 | 17:04

Recent News

Thom Haye

Thom Haye dan Reijnders Berpeluang Debut di Super League saat Melawan Bajul Ijo

10 September 2025 | 17:27
Audiensi

Audiensi BEM Banten Bersatu dengan DPRD Provinsi Banten, 14 Tuntutan Disampaikan ke Fahmi Hakim

10 September 2025 | 17:19
saham

Harga Saham Masih Terkoreksi Melemah, Investor Menanti Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa

10 September 2025 | 17:11
Bank BJB Tuntaskan Penyertaan Modal Tahap II ke Bank Bengkulu, Kini Miliki 6.297 Lembar Saham Seri A

Sesi I Perdagangan Saham Hari Ini Mulai Alami Kenaikan Terbatas

10 September 2025 | 17:04
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda