BANTEN RAYA.COM- Direktur Utama PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) Alm Arief Rivai Madawi disebut menerima uang Rp6 miliar dan 1 juta USD dari terdakwa terdakwa RM Aryo Maulana Bagus Budi selaku Direktur Utama PT AM Indo Tek dalam kasus korupsi pengadaan tugboat Rp74 miliar di PT PCM.
Hal itu diungkapkan dua saksi A de charge atau saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa Aryo dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Serang, Senin (4/3/2024)
Sopir terdakwa, Sadimin mengatakan jika dirinya pernah menemani terdakwa Aryo ke sebuah tempat yang biasa disebut Paspampres pada tahun 2019. Disana, Aryo membawa tiga kantong plastik berisi uang rupiah.
“Ke sana sama bos (parkiran Paspampres-red). Di sana cuma ke parkiran. Ada 3 kantong plastik sampah kurang lebih se pinggang, isinya itu uang,” katanya kepada Majelis Hakim yang diketuai Arief Adi Kusuma disaksikan JPU, terdakwa dan kuasa hukumnya.
Sadimin menyebut uang dalam kantong plastik itu diduga mencapai Rp6 miliar. Pelastik berisi uang itu kemudian dimasukan kedalam mobil Dirut PT PCM Arief Rivai Madawi.
Baca Juga: Tiga Line Up HP Aquos, Bentuk Keseriusan Sharp Garap Segmen Smartphone di Tanah Air
“Ada 3 kantong dari rumah 2 kantong, ke bank ambil lagi 2 miliar dimasukan ke dalam kantong. Sama semua besaraannya, dikasih ke mobil haji Arief (Dirut PT PCM),” jelasnya.
Sadimin menerangkan saat kelokasi yang disebut Paspampers, dia bersama terdakwa Aryo menggunakan mobil Alphard warna hitam. Sedangkan, Dirut PT PCM Arief bersama sopirnya Tolib menggunakan mobil Fortuner hitam.
“Ada (Arief Rivai Madawi berada di lokasi-red). Yang memindahkan kantong saya bersama Tolib (sopir Arief Rivai Madawi-red), satu satu dipindahkan. Kurang lebih sama dengan karung beras 20 kilogram (Uang Rp2 miliar persatu karung-res),” terangnya.
Pegawai terdakwa di PT Akar Kaniss, Dian mengaku pernah mengetahui terdakwa bersama anggota Polda Banten yang diketahui bernama Arif Budiantoro Reno pergi ke Kota Cilegon untuk menemui Arief Rivai Madawi dengan membawa uang dollar Amerika.
“Aryo dan Reno (Anggota Polda) pergi naik Alphard bawa kantong plastik. Di rumah Taktakan, cuma tau arahnya ke Cilegon ke pa Arif. Disuruh ambil kop surat di mobil terus ada tas sama plastik. Pas diliat uang dollar ga sempat ngitung pecahan 100 an,” katanya.
Baca Juga: 6 Keutamaan Bulan Puasa Bulan Ramadhan: Setan Dibelenggu Hingga Hingga Waktu Terbaik Memanjatkan Doa
Dian menjelaskan meski tidak mengetahui total keseluruhan uang dollar yang dimasukan kedalam tas dan pelastik. Dirinya mendengar terdakwa Aryo menyebut jika keseluruhan uang tersebut mencapai 1 juta USD.
“Dalam tas dan pelastik. Mau ke Cilegon, mau ke haji Arief. Sejuta dollar, bos bilang 1 juta dollar. Cuma melihat sekilas aja sempet,” jelasnya.
Mendengarkan keterangan kedua anak buahnya itu, Aryo tidak memberikan komentar maupun membantah pernyataan kedua. (***)