Rabu, 10 September 2025
  • Login
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Rajin Temui Ulama, Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang Janji Tuntaskan Perda Miras Nol Persen

Yanadi Oleh: Yanadi
26 Desember 2023 | 19:04
Rajin Temui Ulama, Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang Janji Tuntaskan Perda Miras Nol Persen

Anggota DPRD Pandeglang, Iing Andri Supriadi menandatangani pakta integritas Perda Miras menjadi nol persen pada acara silaturahmi, dan konsolidasi Relawan Iing di Lapangan Kadumula, Kecamatan Picung, Pandeglang, Selasa 26 Desember 2023. Yanadi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke TelegramShare on Facebook

BacaJuga

Audiensi

Audiensi BEM Banten Bersatu dengan DPRD Provinsi Banten, 14 Tuntutan Disampaikan ke Fahmi Hakim

10 September 2025 | 17:19
Wawan Gunawan

Dana Rehab Musala jadi Permohonan Terbanyak yang Diterima Baznas Lebak

10 September 2025 | 16:47
roti

Usaha Roti Unyil Yayan Supyan Raup Omzet Rp42 Juta Perbulan, Tahun Ini Produksi Anjlok

10 September 2025 | 15:59
Maulid Nabi Muhammad SAW

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Budi Rustandi Ajak Ulama Jaga Kondusivitas Kota Serang

10 September 2025 | 15:43

BANTENRAYA.COM – Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Daerah Pemilihan atau Dapil 3 dari Partai Demokrat, Iing Andri Supriadi rajin menemui ulama dan umara.

Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang Dapil III ini berjanji akan mendorong Peraturan Daerah Minuman Keras atau Perda Miras dari semula 5 persen menjadi nol persen.

Janji ini disampaikan Iing pada acara silaturahmi, dan konsolidasi Relawan Iing (RING) dengan para ulama di Lapangan Kadumula, Kecamatan Picung, dengan menandatangani pakta integritas.

Baca Juga: Demokrat Cilegon ‘Peras Keringat’ Incar 1 Kursi di Dapil Gerogol-Pulo Merak

“Alhamdulillah, kita bersama Pak Iing, para alim ulama, tokoh masyarakat Kecamatan Picung menginginkan tidak boleh lagi ada peredaran miras,” kata KH Nahcrowi, Pengasuh Ponpes Ulil Albab Kecamatan Picung.

Ia berharap, peredaran miras di Kabupaten Pandeglang dapat diberantas. Diantaranya dengan ditetapkannya Perda miras menjadi nol persen.

“Bapak Iing berjanji Perda miras menjadi nol persen, dan Insya Allah pernyataan itu terkabul,” harapnya.

Baca Juga: Monas Week Kembali Digelar, Hadirkan Hiburan Seru Gratis Bersama Keluarga di Libur Natal dan Tahun Baru

KH Nahcrowi menegaskan, pakta integritas tersebut penting sebagai bentuk agar Perda miras menjadi nol persen. Sebab, khawatir di tengah jalan nanti tidak sesuai dengan janji.

“Iya, kami buat pakta integritas sama pak Iing. Diantaranya adalah siap menjunjung tinggi ayat suci di atas konstitusi,” tuturnya.

“Siap mendukung gerakan dakwah amal maruf nahi munkar, siap memperjuangkan nilai-nilai Islam ke dalam Perda dengan menghilangkan miras,” tegasnya.

Baca Juga: Harga Telur di Pasar Induk Rau Turun, Giliran Harga Bawang Merah dan Bawang Putih Naik

Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengatakan, telah menandatangani pakta integritas bersama para ulama untuk menuntaskan peredaran miras.

Diantaranya dengan mengesahkan Perda miras yang semula lima persen, menjadi nol persen.

“Para ulama berharap Perda miras supaya nol persen,” katanya.

Baca Juga: Kapan Drakor Gyeongseong Creature Episode 8, 9, dan 10 Tayang? Cek Jadwal dan Spoilernya di Sini

“Perda Miras ini sebetulnya sudah disetujui oleh DPRD Pandeglang, pada saat itu saya juga hadir bersama para ulama, dan tahun depan mulai proses pembahasan, Insya Allah akan saya perjuangkan,” katanya. ***

Tags: calegDPRD Kabupaten PandeglangmirasPerda

Related Posts

Audiensi
Daerah

Audiensi BEM Banten Bersatu dengan DPRD Provinsi Banten, 14 Tuntutan Disampaikan ke Fahmi Hakim

10 September 2025 | 17:19
Wawan Gunawan
Daerah

Dana Rehab Musala jadi Permohonan Terbanyak yang Diterima Baznas Lebak

10 September 2025 | 16:47
roti
Daerah

Usaha Roti Unyil Yayan Supyan Raup Omzet Rp42 Juta Perbulan, Tahun Ini Produksi Anjlok

10 September 2025 | 15:59
Maulid Nabi Muhammad SAW
Daerah

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Budi Rustandi Ajak Ulama Jaga Kondusivitas Kota Serang

10 September 2025 | 15:43
Bupati Zakiyah
Daerah

Sidak Puskesmas Bojonegara, Bupati Serang Zakiyah Tanyakan Pelayanan ke Pasien

10 September 2025 | 15:32
Budi Rustandi
Daerah

Lolos ke Semifinal OSN Tingkat Nasional, Budi Rustandi Support 4 Pelajar SMP Kota Serang Raih Juara

10 September 2025 | 15:20
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

9 September 2025 | 15:37
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Meninggal Dunia di Usia 69 Tahun, Ini Jabatan Mentereng yang Pernah Diemban Edi Ariadi

8 September 2025 | 12:01
Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
Presiden Prabowo Subianto dalam reshuffle kabinet yang dilakukan Senin 8 September 2025.

Daftar Menteri Terkini yang Direshuffle oleh Presiden Prabowo

8 September 2025 | 16:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Thom Haye

Thom Haye dan Reijnders Berpeluang Debut di Super League saat Melawan Bajul Ijo

10 September 2025 | 17:27
Audiensi

Audiensi BEM Banten Bersatu dengan DPRD Provinsi Banten, 14 Tuntutan Disampaikan ke Fahmi Hakim

10 September 2025 | 17:19
saham

Harga Saham Masih Terkoreksi Melemah, Investor Menanti Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa

10 September 2025 | 17:11
Bank BJB Tuntaskan Penyertaan Modal Tahap II ke Bank Bengkulu, Kini Miliki 6.297 Lembar Saham Seri A

Sesi I Perdagangan Saham Hari Ini Mulai Alami Kenaikan Terbatas

10 September 2025 | 17:04

Recent News

Thom Haye

Thom Haye dan Reijnders Berpeluang Debut di Super League saat Melawan Bajul Ijo

10 September 2025 | 17:27
Audiensi

Audiensi BEM Banten Bersatu dengan DPRD Provinsi Banten, 14 Tuntutan Disampaikan ke Fahmi Hakim

10 September 2025 | 17:19
saham

Harga Saham Masih Terkoreksi Melemah, Investor Menanti Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa

10 September 2025 | 17:11
Bank BJB Tuntaskan Penyertaan Modal Tahap II ke Bank Bengkulu, Kini Miliki 6.297 Lembar Saham Seri A

Sesi I Perdagangan Saham Hari Ini Mulai Alami Kenaikan Terbatas

10 September 2025 | 17:04
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda