Rabu, 10 September 2025
  • Login
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

DPMPTSP Kota Cilegon Diapresiasi Kalangan Industri Imbas Dampingi Pengurusan Perizinan

Danang Oleh: Danang
5 Desember 2023 | 05:00
DPMPTSP Kota Cilegon Diapresiasi Kalangan Industri Imbas Dampingi Pengurusan Perizinan

Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hayati Nufus berkomunikasi dengan HRD PT Dong Jin yang datang untuk mendapatkan pendampingan pengurusan perizinan dalam kegiatan helpdesk validasi pemenuhan komitmen PBG dan perizinan dasar di Hotel Aston Cilegon, Senin, 4 Desember 2023. Danang Sugiarto/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke TelegramShare on Facebook

BANTENRAYA.COM – Helpdesk validasi pemenuhan komitmen persetujuan bangunan gedung (PBG) dan perizinan dasar yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Cilegon mendapat apresiasi dan respon positif dari kalangan industri.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Aston Cilegon pada Senin, 4 Desember 2023 dan Selasa, 5 Desember 2023 tersebut, merupakan wujud komitmen DPMPTSP Kota Cilegon dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan perusahaan.

Project Manager PT Growth Java Industry Ricky Suryanto mengatakan, helpdesk perizinan dari DPMPTSP Kota Cilegon sangat mempermudah pihaknya dalam mengurus maupun melengkapi perizinan karena informasinya sangat terbuka dan pelayanan yang diberikan cukup baik.

Baca Juga: 5.100 Hektare Lahan Warga Baduy Disertifikatkan, Ada Kode Khusus hingga Tanah Tak Bisa Diperjualbelikan

“Apa yang kami kurang mengerti bisa dikonsultasikan di sini, kemudian data-data kami yang kurang lengkap bisa diinfokan jadi kami bisa segera melengkapinya,” katanya.

“Tapi sampai saat ini perizinan perusahaan kami sebenarnya sudah lengkap hanya ada tambahan sedikit yang sifatnya melengkapi saja,” sambung Ricky.

General Affair Supervisor PT Lotte Chemical Cahyo Ahdiyatman menyatakan, sangat mengapresiasi upaya jemput bola dari DPMPTSP Kota Cilegon yang telah membuka pelayanan helpdesk bagi perusahaan yang ingin melengkapi atau membuat perizinan dasar dan PBG.

Baca Juga: DPRD Tanya Soal Kekosongan 10 Jabatan Kepala OPD, Pj Sekda Banten: Bukan Anda yang Mengatur!

“Kegiatan helpdesk perizinan ini sangat membantu, kami dari pihak industri merasa diperhatikan, bahkan kami bisa sharing dan konsultasi menanyakan langsung apa yang harus kami lengkapi terkait perizinan. Semoga ke depannya kegiatan seperti ini bisa berkelanjutan,” katanya.

BacaJuga

driver ojek online jadi pengembang perubahan di Kota Serang

Dari Ojek Online Jadi Pengembang Perumahan Sukses di Banten, Wawan Tuai Pujian dari Menteri PKP

10 September 2025 | 10:30
Job Fair UIN SMH Banten 2025

Job Fair UIN SMH Banten 2025 di Depan Mata, Ikut 6 Tips Ini Agar Bisa Lolos

10 September 2025 | 09:51
Yudo Sadewa minta maaf

Muncul, Anak Menkeu Yudo Sadewa Minta Maaf Usai Sebut Sri Mulyani Agen CIA

10 September 2025 | 09:35
Penyerahan PSU ke Pemkot Serang

Pemkot Serang Terima PSU dari 10 Pengembang, PJU Harus Bagus Sebelum Serah Terima

10 September 2025 | 09:00

Perwakilan PT Dover Chemical Rahmat mengaku sangat senang dengan adanya pendampingan yang diberikan DPMPTSP Cilegon karena dengan begitu pihaknya merasa diingatkan terkait perizinan yang harus dilengkapi.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini, (helpdesk perizinan-red) karena dengan begini kami bisa tau perizinan apa saja yang belum kami urus atau lengkapi,” ungkapnya.

Baca Juga: Tak Ingin Bernasib Sama dengan Pusat, KPU Lebak Perkuat Keamanan Sistem Cegah Serangan Hacker

“Sebelumnya mungkin kami belum tau apa saja yang harus diperbarui atau mungkin harus kami lengkapi terkait perizinan ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hj Hayati Nufus mengatakan, kegiatan helpdesk validasi pemenuhan komitmen PBG dan perizinan dasar tersebut bertujuan agar perusahaan lebih tertib administrasi terkait dasar perizinan berusaha di Kota Cilegon.

“Kami memberikan pendampingan bagi perusahaan atau industri dalam mengurus perizinan secara online. Satu perusahaan kami layani dengan satu petugas,” katanya.

Baca Juga: 582 Anak di Banten Positif HIV dan AIDS, 66 di Antaranya Dinyatakan Meninggal Dunia

Hayati menjelaskan, kegiatan pendampingan pengurusan perizinan dilakukan agar perusahaan-perusahaan tidak ada lagi yang mengalami kendala dalam proses pengurusan perizinan secara online.

“Dengan adanya perizinan yang sudah lengkap tentu bisa mempermudah dan mempercepat perusahaan dalam melakukan proses produksi,” ucapnya.

Hayati mengungkapkan, pendampingan pengurusan perizinan yang dilakukan DPMPTSP Cilegon merupakan salah satu strategi percepatan investasi supaya bisa menambah pertumbuhan perekonomian di Kota Cilegon.

Baca Juga: Naik Nyaris 50 Persen, Jumlah Penderita HIV dan AIDS di Lebak Tembus 122 kasus

“Inilah alasan kami mengapa kami memberikan pelayanan yang cepat dan prima. Mengurus perizinan secara online tidak boleh salah maka dari itu kami selalu siap memberikan pendampingan,” katanya.

Hayati mengungkapkan, kegiatan pendampingan pembuatan PBG dan perizinan dasar lainnya dilaksanakan dua hari dengan maksud agar lebih efektif dalam pelaksanaannya.

“Kami lakukan bertahap. Ada 80 perusahaan yang diundang. Hari pertama (Senin, 4 Desember 2023) kami melayani 40 perusahaan dan hari berikutnya (Selasa, 5 Desember 2023) 40 perusahaan,” katanya.

Baca Juga: Drakor Tell Me That You Love Me Episode 3 dan 4: Link Nonton dan Jadwal Tayang

“Selanjut jika dalam dua hari belum terpenuhi, kami membuka pelayanan di MPP. Kami siap Melani kapan saja dan memberikan ruangan khusus bagi perusahaan yang inging berkonsultasi atau ingin didampingi dalam pengisian sistem perizinan secara online,” sambung Hayati.

Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Kota Cilegon Luhut Malau menambahkan, target dalam helpdesk pendampingan pengurusan PBG dan perizinan dasar lainnya tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi perusahaan yang belum memiliki izin sama sekali melainkan diperuntukkan juga bagi perusahaan yang berpotensi melakukan perluasan terkait bangunan gedung atau pabrik.

“Ketika mereka melakukan perluasan gedung maka harus memiliki substansi perizinan dasar yang tiga yaitu PBG, PKKPR, dan persetujuan lingkungan. Jadi kita pastikan kalau perusahaan melakukan hal tersebut sudah memiliki yang tiga ini,” ujarnya.

Baca Juga: Drakor Welcome To Samdal ri Episode 3-4, Simak Jadwal Tayang dan Sinopsisnya di Sini!

Luhut mengaku pihaknya akan memberikan lembar verifikasi saat melakukan pendampingan.

“Kira-kira nnti di lapangan (kegiatan helpdesk) akan kami tanyakan mana dan apa saja perizinan yang mereka punya dan bagaimana rekomendasi dari kita,” katanya.

“Misalkan nanti ditemukan ada bangunan gedung, ternyata belum ada perizinan dasarnya nnti kita akan berikan rekomendasi yang harus diurus ataupun izinnya sudah ada tapi belum dilakukan pemutakhiran terhadap surat keterangan tata kota atau siteplane-nya kita akan lengkapi terlebih dahulu,” sambung Luhut.

Baca Juga: Sidang Korupsi Pengadaan Tugboat, Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Disebut Terima Uang Rp 500 Juta dan Ribuan Dollar

Dengan kata lain, Luhut menerangkan sebelum mengurus perizinan dasar maka lebih dulu melengkapi persyaratan untuk membuat perizinan dasarnya.

“Kita akan melengkapi semua, mana nih perusahaan yang akan segera kita inventarisir agar kedepan lebih tertib administrasi,” ujarnya. ***

Tags: diapresiasiDPMPTSP Kota CilegonindustriPerizinan

Related Posts

driver ojek online jadi pengembang perubahan di Kota Serang
Daerah

Dari Ojek Online Jadi Pengembang Perumahan Sukses di Banten, Wawan Tuai Pujian dari Menteri PKP

10 September 2025 | 10:30
Job Fair UIN SMH Banten 2025
Daerah

Job Fair UIN SMH Banten 2025 di Depan Mata, Ikut 6 Tips Ini Agar Bisa Lolos

10 September 2025 | 09:51
Yudo Sadewa minta maaf
Daerah

Muncul, Anak Menkeu Yudo Sadewa Minta Maaf Usai Sebut Sri Mulyani Agen CIA

10 September 2025 | 09:35
Penyerahan PSU ke Pemkot Serang
Daerah

Pemkot Serang Terima PSU dari 10 Pengembang, PJU Harus Bagus Sebelum Serah Terima

10 September 2025 | 09:00
Job Fair UIN SMH Banten 2025
Daerah

Job Fair UIN SMH Banten 2025, Cek Jadwal dan Persyaratannya Jangan Sampai Terlewat

10 September 2025 | 07:51
Dimyati
Daerah

Dimyati Pastikan Tukin ASN Pemprov Banten Tak Dipotong, Sebut 5 Tahun Tak Naik

10 September 2025 | 06:23
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

9 September 2025 | 15:37
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Meninggal Dunia di Usia 69 Tahun, Ini Jabatan Mentereng yang Pernah Diemban Edi Ariadi

8 September 2025 | 12:01
Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
Presiden Prabowo Subianto dalam reshuffle kabinet yang dilakukan Senin 8 September 2025.

Daftar Menteri Terkini yang Direshuffle oleh Presiden Prabowo

8 September 2025 | 16:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

BPNT

Siapa Saja yang Berhak Dapat BPNT, Ikuti Cara Cek Siapa Tahu Anda Juga Masuk

10 September 2025 | 10:40
driver ojek online jadi pengembang perubahan di Kota Serang

Dari Ojek Online Jadi Pengembang Perumahan Sukses di Banten, Wawan Tuai Pujian dari Menteri PKP

10 September 2025 | 10:30
Prompt action figure Gemini AI

Mudah Kok, 3 Prompt Buat Action Figure Foto Diri dari Gemini AI untuk Berbagai Tampilan

10 September 2025 | 10:00
Job Fair UIN SMH Banten 2025

Job Fair UIN SMH Banten 2025 di Depan Mata, Ikut 6 Tips Ini Agar Bisa Lolos

10 September 2025 | 09:51

Recent News

BPNT

Siapa Saja yang Berhak Dapat BPNT, Ikuti Cara Cek Siapa Tahu Anda Juga Masuk

10 September 2025 | 10:40
driver ojek online jadi pengembang perubahan di Kota Serang

Dari Ojek Online Jadi Pengembang Perumahan Sukses di Banten, Wawan Tuai Pujian dari Menteri PKP

10 September 2025 | 10:30
Prompt action figure Gemini AI

Mudah Kok, 3 Prompt Buat Action Figure Foto Diri dari Gemini AI untuk Berbagai Tampilan

10 September 2025 | 10:00
Job Fair UIN SMH Banten 2025

Job Fair UIN SMH Banten 2025 di Depan Mata, Ikut 6 Tips Ini Agar Bisa Lolos

10 September 2025 | 09:51
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda