BANTENRAYA.COM – Sebanyak 24 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pandeglang dirotasi dan mutasi.
Prosesi pelantikan digelar di Oprom Setda Pandeglang pada Senin, 20 November 2023.
Pejabat Pemkab yang dilantik diantaranya menjabat Sekretaris, Kepala Bagian, dan Kepala Seksi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah atau OPD.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, kegiatan mutasi dan rotasi sebagai upaya penyegaran dalam sebuah organisasi bagi pegawai di lingkungan Pemkab Pandeglang.
Baca Juga: KPU Kota Cilegon Siapkan TPS Ramah Disabilitas Pada Pemilu 2024
Harapannya, para pejabat mampu meningkatkan kinerjanya dengan baik.
“Pelantikan eselon III dan IV merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Fahmi.
Kata Fahmi, mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan.
Fahmi berpesan, kepada para pejabat yang dilantik agar bekerja secara profesional, dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Jadi pelantikan ini bagian dari rotasi dan mutasi dengan tujuan meningkatkan kinerja dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan Fahmi, para pejabat yang dilantik dapat meningkatkan kinerja dengan baik, terutama membuat program kerja yang berdampak terhadap pembangunan sesuai harapan masyarakat.
“Para pejabat yang dilantik hari ini harus bisa melaksanakan amanah dari pimpinan dengan cara membuktikan kinerjanya dengan sebaik-baiknya. Apabila dikemudian hari para pejabat yang dilantik ini kinerjanya tidak baik, tentu saja akan menjadi bahan pertimbangan kedepannya,” tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Pandeglang Mohammad Amri menjelaskan, 24 pejabat yang dilantik diantaranya pejabat eselon III sebanyak 2 orang, dan pejabat eselon IV sebanyak 22 orang.
Baca Juga: Kejari Cilegon Apresiasi Program Salira di Kecamatan Citangkil, Inspektorat Beri Pesan Ini
Menurutnya, kegiatan rotasi dan mutasi tersebut digelar untuk mengisi kekosongan jabatan di setiap organisasi perangkat daerah.
“Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan, karena ada beberapa jabatan sekretaris, kepala bagian, dan kepala seksi yang kosong,” jelasnya. ***