Senin, 16 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 16 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Suami Kecanduan Judi Online, Banyak Istri di Cilegon Ajukan Gugatan Cerai di Pengadilan Agama

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
29 April 2024 | 18:34
Suami Kecanduan Judi Online, Banyak Istri di Cilegon Ajukan Gugatan Cerai di Pengadilan Agama

Suasana pengaduan di Pengadilan Agama Kota Cilegon, kabanyakan yakni istri yang menggugat cerai suami karena kecanduan judi online. Humas Pengadilan Agama Kota Cilegon

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kasus istri yang meinta cerai di Kota Cilegon sampai 29 April 2024 sebanyak 290 pasangan.

Dimana, salah satu penyebab yang menjadi tren istri yang minta cerai tersebut akibat persoalan judi online.

Hal itu membuat, banyak istri atau perempuan di Kota Cilegon menggugat cerai ke Pengadilan Agama karena ekonomi yang berantakan akibat judi online.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Konfirmasi Kehadiran, Ratusan Daerah Siap Hadiri City Sanitation Summit di Kota Cilegon

Humas Pengadilan Agama Kota Cilegon Yunanto menjelaskan, ada tren baru yang menjadi penyebab perceraian.

Dimana, sebagian besar cerai gugat atau yang dilakukan para istri yakni karena alasan suami bermain judi online.

“Yah selain ekonomi secara umum, sekarang ada tren baru judi online. Itu mulai muncul sudah cukup banyak angkanya. Kebanyakan judi online itu laki-laki atau suami yang melakukan,” katanya Senin 29 Aprik 2024.

Baca Juga: Diduga Tabung Gas Bocor, Rumah Warga Dukuh Pasir Pandeglang Ludes Terbakar, Begini Kronologisnya

Yunanto menyatakan, secara data dari 290 kasus tersebut terjadi paling banyak yakni pada Januari sebanyak 120 kasus, Februari sebanyak 57 kasus, Maret sebanyak 56 kasus dan April sebanyak 57 kasus.

“Januari itu terbanyak karena dari periode Desember sampai Januari. Sementara sisanya Februari, Maret dan April setiap bulan rata-rata 50 lebih angka kasus perceraiannya,” tegasnya.

Yunanto mengatakan, dari 290 kasus tersebut juga yang paling mendominasi yakni cerai gugat sebanyak 179 kasus, cerai talak 73 kasus,” tuturnya.

Baca Juga: Buruan Daftar, Pemkab Pandeglang Buka Seleksi CASN untuk 530 Formasi

BACAJUGA:

Pelepasan mudik gratis oleh Walikota Cilegon Robinsar pada Minggu, 15 Maret 2026. (Kiriman Warga)

Sumbang Bus, Jadi Tahun ke 3 MFI Partisipasi Mudik Gratis Pemkot Cilegon

16 Maret 2026 | 05:45
Pelaksanaan program mudik gratis Pemkot Cilegon dan didukung PT IRT, Minggu 15 Maret 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

PT IRT Dukung Pemkot Cilegon Berangkatkan Warga Mudik Gratis

16 Maret 2026 | 03:00
Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial

Sachrudin Ajak Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial

15 Maret 2026 | 21:54
Komunitas mobil Clasic

Berkah Ramadan, Komunitas Mobil Calsic Chapter Cilegon Berbagi Santunan Anak Yatim dan Dukung UMKM

15 Maret 2026 | 21:20

“Lalu isbat nikah 15 kasus, perwalian 7 kasus, penetapan ahli waris 5 kasus, dispensasi kawin sebanyak 5 kasus, asal-usul anak 5 kasus, harta bersama 1 kasus.

“Terbanyak itu kasus cerai gugat atau yang kasus cerai yang diajukan pihak istri. Dimana, sebagian besar itu ekonomi dan kebanyakan sekarang judi online yang menjadi penyebabnya,” ujarnya.

Yunanto mengungkapkan, biasanya jika kasus cerai sudah dilaporkan ke Pengadilan Agama, maka sudah pada puncak, sehingga kebanyakan prosesnya dikabulkan.

Baca Juga: 4 Kecamatan Paling Sepi di Kota Cilegon, Nomor 1 Bukan Pulomerak tapi Daerah Ini

“Ada proses mediasi dan lainnya yang dilakukan. Karena sudah pada puncak maka prosesnya berujung cerai, tapi ada beberapa juga yang rujuk,” ungkapnya.

Hal sama disampaikan, Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon Soleh Gunawan, paling tinggi yakni gugat cerai karena mameng persoalan ekonomi yang menjadi penyebabnya.

“Jadi memang ekonomi masih paling dominan menjadi penyebab cerai, tentu di dalamnya juga ada soal judi online yang menjadi penyebabnya dalam hal ekonomi,” jelasnya.

Baca Juga: Siap Nyalon Gubernur Banten, Rano Karno Ambil Formulir di PDI Perjuangan

Soleh menyatakan, pihak Kemenag Kota Cilegon terus melakukan upaya pencegahan dan bimbingan agar pasangan tidak bercerai. Termasuk pada saat mediasi, Kemenag menjadi pihak yang ikut didalamnya.

“Berbagai dalil dan pandangan kami sampaikan dalam setiap mediasi. Namun, karena sudah pada titik akhir, sehingga pasangan tetap cerai,” ucapnya. ***

Tags: CeraiCilegonPengadilan Agama
Previous Post

Konfirmasi Kehadiran, Ratusan Daerah Siap Hadiri City Sanitation Summit di Kota Cilegon

Next Post

Sukses dengan Kelompok Ternak Domba, PLN Indonesia Power Garap Sektor Pertanian di Cikeusal

Related Posts

Pelepasan mudik gratis oleh Walikota Cilegon Robinsar pada Minggu, 15 Maret 2026. (Kiriman Warga)
Daerah

Sumbang Bus, Jadi Tahun ke 3 MFI Partisipasi Mudik Gratis Pemkot Cilegon

16 Maret 2026 | 05:45
Pelaksanaan program mudik gratis Pemkot Cilegon dan didukung PT IRT, Minggu 15 Maret 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

PT IRT Dukung Pemkot Cilegon Berangkatkan Warga Mudik Gratis

16 Maret 2026 | 03:00
Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial
Daerah

Sachrudin Ajak Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial

15 Maret 2026 | 21:54
Komunitas mobil Clasic
Daerah

Berkah Ramadan, Komunitas Mobil Calsic Chapter Cilegon Berbagi Santunan Anak Yatim dan Dukung UMKM

15 Maret 2026 | 21:20
Suasaa pelepasan program mudik gratis 2026 di depan Kantor Walikota Cilegon, Minggu (153). TiaBanten Raya
Daerah

Pemkot Cilegon Berangkatkan 2.300 Peserta Mudik Gratis 2026

15 Maret 2026 | 21:10
Pasar Lama Kota Serang lokasi yang akan dijadikan Pasar Jedogan jelang Idul Fitri tahun 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Perputaran Uang Pasar Jedogan di Kota Serang Diprediksi Capai Rp 5 Miliar

15 Maret 2026 | 20:40
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Nimbrung di Unggahan Mengarah Pelecehan, Agung Karmalogy Minta Maaf dan Akui Kapok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hapus Citra Buruk Komunitas Otomotif, Roadsters Cilegon dan SMR Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Benjamin Netanyahu Tewas kena Rudal Iran, Bukan Buatan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda