BANTENRAYA.COM – Pemkab Pandeglang menerima jatah kuota seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN tahun 2024 sebanyak 530 formasi.
Alokasi CASN ini terdiri 30 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sebanyak 500 formasi.
“Alhamdulillah kita sudah terima formasi rekrutmen CPNS dan PPPK (CASN) 530 formasi,” kata Furkon, Kepala Bidang Formasi dan Mutasi pada Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pandeglang, Senin 29 April 2024.
Baca Juga: Diduga Tabung Gas Bocor, Rumah Warga Dukuh Pasir Pandeglang Ludes Terbakar, Begini Kronologisnya
Furkon menjelaskan, alokasi kuota seleksi CASN 2024 terbanyak untuk tenaga honorer. Terutama untuk tenaga guru, kesehatan, dan tenaga teknis.
“Memang yang lebih banyak untuk PPPK terdiri dari 30 CPNS umum, 50 formasi tenaga guru, 50 formasi tenaga kesehatan, dan 400 formasi tenaga teknis,” katanya.
“Memang khusus kuota tahun ini lebih banyak untuk tenaga teknis dibandingkan tenaga guru dan kesehatan,” jelasnya.
Baca Juga: 4 Kecamatan Paling Sepi di Kota Cilegon, Nomor 1 Bukan Pulomerak tapi Daerah Ini
Kata Furkon, untuk tahapan pembukaan pendaftaran hingga seleksi CASN belum dibuka.
Saat ini pemerintah daerah masih menunggu jadwal pelaksanaan tes seleksi dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN. Diwacanakan seleksi akan dibuka pada pertengahan tahun 2024.
“Kami masih menunggu jadwal resmi pelaksanaan tes seleksi dari BKN. Sementara ini jadwalnya belum kita terima. Mudah-mudahan gak lama nanti sudah ada jadwalnya,” ujarnya.
Baca Juga: Cegah Penggunaan Michat dan Judi Online, Propam Periksa Hp Anggota Polres Pandeglang
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pandeglang, Didin Fahrudin mengatakan, pemerintah daerah terus berjuang bagi para pegawai honorer.
Melalui seleksi CASN, dan PPPK 2024, dapat memberikan kesempatan bagi para pegawai di lingkungan Pemkab diangkat menjadi ASN.
“Kuota PPPK ini sesuai ajuan ibu bupati (Irna Narulita) ke pusat untuk memberikan kesempatan kepada pegawai yang TKK (tenaga kerja kontrak) dan TKS (tenaga kerja sukarela),” katanya.
Untuk proses seleksi, kata Didin, akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2024. Hal itu, mengacu pada mekanisme pengangkatan pegawai ataupun golongan bagi ASN.
“Alokasinya sudah kami terima dari pusat sebanyak 530 formasi CPNS, dan PPPK. Semoga jadwal seleksinya segera diterima dari BKN,” ujarnya. ***
















