BANTENRAYA.COM – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Banten telah membuka pendaftaran calon Gubernur Banten pada Minggu, 28 April 2024.
Pendaftaran calon Gubernur Banten akan berlaku sampai dengan 5 hari ke depan.
PKB Banten pun mempersilakan siapa saja untuk mendaftar, baik politisi maupun orang biasa.
Baca Juga: Anime Jujutsu Kaisen Chapter 258 Sub Indo: Link Baca, Jadwal Rilis, dan Spoiler Lengkap!
Namun untuk mantan koruptor sebaiknya minggir dulu karena PKB Banten tidak akan menerimanya.
Ketua PKB Banten Ahmad Fauzi mengatakan, meski PKB membuka seluas-luasnya pendaftaran namun ada pengecualian.
Ada 3 orang yang akan ditolak apabila daftar sebagai calon Gubernur Banten.
Baca Juga: Begini Cara Bikin Poster Nobar Indonesia U23 vs Uzbekistan U23 di Canva: Sangat Mudah dan Keren!
1. Mantan koruptor.
2. Mantan pelaku tindak kejahatan anak.
3. Mantan pelaku tindak kejahatan perempuan.
Baca Juga: Gerai Matahari di Citimall Cilegon akan Tutup Permanen pada 30 April 2024
“Kita tidak bisa mengakomodir mantan koruptor atau yang melakukan kejahatan pada anak dan perempuan,” ujar Fauzi. ***

















