BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Serang mulai mensosialisasikan rencana pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) kepada warga Desa Sigedong, Kecamatan Mancak.
Sosialiasasi dilakukan agar masyarakat mengetahui rencana pembangunan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Nanang Supriatna mengatakan, sosialisasi dilakukan sebagai langkah sebelum melakukan pengadaan lahan.
Baca Juga: Menuju Panen Serentak, Harga Gabah di Pandeglang Turun
“Baru sosialisasi, nanti habis itu kita ke pemilik tanah. Respon masyarakat beragam, ada yang setuju ada yang enggak setuju tapi beberapa saja,” ujarnya, Kamis 21 Maret 2024.
Ia menjelaskan, untuk warga yang masih belum setuju pihaknya akan terus memberikanj pemahaman dikhawatirkan mereka belum mengerti.
“Kita hanya sosialisasi bahwa kita ada rencana membangun TPST yang berdampingan dengan TPSA Bagendung,” katanya.
Baca Juga: Alun-alun Pandeglang akan Rehabilitasi, Pemkab Siapkan Rp 3,7 Miliar
Ia menegaskan, TPST yang akan dibangun bukan tempat pembungan sampah namun tempat pengelolaan sampah menggunakan mesin insinerator dan mesin refuse derived fuel (RDF).
“Kita sudah darurat sampah dan sudah ada SK (surat keputusan) bupatinya. Kita harus punya TPST dan secara kelayakan di Sigedong ini sama dengan Bagendung,” tuturnya.
Nanang menjaskan, Pemkab Serang berkomitmen akan melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat Sigedong dan akana mengembangkan pembangunan lain di sekitar TPST selain juga ada kompensasi.
“Diharapkan ke depan ada kemajuan untuk pembangun Desa Sigedong. Kita prioritaskan kesehatannya, pendidikannya, dan lingkungannya,” paparnya.
Rencana pembangunan TPST, lanjut Nanang, tidak hanya di Kecamatan Mancak namun juga akan dilakukan di tempat lain seperti yang sudah dilakukan di Kecamatan Kibin.
“Di Tunjung Teja sedang kita upayakan untuk menangani sampah di sekitar situ. Terus di utara, yang penting kabupaten punya kemandirian untuk pengolahan sampah sendiri,” katanya.
Baca Juga: Dampak Pembangunan Tol Serpan, Tiga Sekolah di Pandeglang Terpaksa Direlokasi
Sedangkan, untuk rencana pengadaan lahannya masih berporses dan dilakukan pendampingan oleh Kejaksaan Negeri Serang.
“Jangan ada pemikiran buruk bahwa di Sigedong jadi tempat pembuangan sampah. Apa-apa yang diinginkan masyarakat kita berusaha penuhi, kita pengen ada manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.***















