BANTENRAYA.COM – Monyet liar yang sempat meresahkan pengunjung Pasar Picung, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang akhirnya berhasil ditangkap.
Monyet liar ekor panjang ini dibekuk warga dibantu petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemadam Kebakaran atau BPBDPK Kabupaten Pandeglang menggunakan perangkap besi.
“Monyet itu bikin geger Pasar Picung. Warga sempat berlarian karena takut. Tapi sekarang sudah ditangkap,” kata Endan Permana, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan BPBDPK Kabupaten Pandeglang, Senin 12 Desember 2024.
Kata Endan, seekor monyet tersebut dievakuasi ke kantornya, kemudian diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Provinsi Banten.
Baca Juga: Ini Lokasi Pj Walikota Serang Yedi Rahmat Nyoblos
“Satwa monyet liar itu sudah kami serahkan ke BKSDA Banten, yang nantinya monyet itu bisa hidup di alamnya, jadi tidak menggangu warga lagi,” ujarnya.
Dijelaskannya, monyet itu rencananya akan dilepasliarkan di hutan kawasan konservasi, dengan harapan monyet itu dapat berkembang biak dengan baik di lingkungannya.
“Nanti akan dilepasliarkan di cagar alam Gunung Tukung Gede di Desa Luwuk, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang sama BKSDA. Tujuannya, agar monyet bisa hidup di tempatnya,” jelasnya.
Endan mengimbau, masyarakat yang resah dengan keberadaan monyet ataupun satwa liar untuk melapor kepada tim BPBDPK Pandeglang.
Baca Juga: Daftar Harga Sedot WC di Kota Tangerang, Kakus Mampet Juga Bisa Dilayani
Hal itu agar satwa liar dapat segera ditangkap, sehingga tidak meresahkan dari warga setempat.
“Kami imbau warga agar melapor kepada petugas kami kalau memang ada monyet, atau ular yang meresahkan,” pesannya.
Kepala Seksi Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan BPBDPK Kabupaten Pandeglang, Mohamad Ali menuturkan, monyet liar yang berhasil ditangkap di Pasar Picung diserahkan ke BKSDA untuk dilestarikan.
Sebab, keberadaan monyet liar sudah meresahkan warga setempat. “Sudah kita serahkan ke BKSDA. Dengan begitu monyet itu tidak liar lagi,” ujarnya. ***