Rabu, 25 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

7 Tempat Hiburan Malam di Kota Cilegon Kedatangan Tamu Tak Diundang, Bakal Ditindak Jika Tak Dihiarukan

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
10 Januari 2024 | 14:21
7 Tempat Hiburan Malam di Kota Cilegon Kedatangan Tamu Tak Diundang, Bakal Ditindak Jika Tak Dihiarukan

Petugas Pol PP Kota Cilegon saat mendatangi tempat hiburan malam, beberapa hari lalu. Dinas Pol PP untuk Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Gedung BPRSCM yang menerima SK PPPK Paruh Waktu Cilegon. (Tia/Bantenraya.com)

300 Orang PPPK Paruh Waktu Pemkot Cilegon Ajukan Pinjaman ke BPRSCM

25 Februari 2026 | 13:46
Jalan di Gardu Tanjak Pandeglang yang menjadi materi gugatan dari tukang ojek. (Yanadi/Bantenraya.com)

Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten hingga Pemkab Pandeglang Buntut Jalan Rusak

25 Februari 2026 | 13:13
Noviyogi Hermawan, Kepala Bagian Organisasi Pemkot Cilegon. (Gillang/Bantenraya.com)

Terapkan WFA Mudik dan Balik Lebaran 2026, Pegawai Pemkot Cilegon Bisa Mudik 16 Hari

25 Februari 2026 | 12:26
Petugas melayani calon jemaah haji di Kantor Kemenhaj Kabupaten Serang pada Selasa, 24 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

11 Calon Jemaah Haji 2026 Kabupaten Serang Batal Terbang, Ini Alasannya

25 Februari 2026 | 11:44

 

BANTENRAYA.COM – 7 tempat hiburan malam di Kota Cilegon didtangi tamu tak diundang pada Senin, 8 Januari 2024 malam.

Tamu tak diundang yang datang ke tempat hiburan malam yakni petugas dari Dinas Satuan Polisi dan Pamong Praja atau Pol PP Kota Cilegon.

Petugas Dinas Pol PP Kota Cilegon mendatangi tempat hiburan malam dalam rangka memastikan berjalannya penyelenggaraan hiburan berdasarkan Perda nomor 5 tahun 2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya.

Diketahui, di Kota Cilegon terdapat beberapa tempat hiburan malam seperti café yang menggelar live music dan sejenisnya.

 Baca Juga: KPU Kota Cilegon Temukan 15 Surat Suara Pilpres Rusak, Akan Dikemanakan?

Tempat hiburan malam banyak terdapat di Jalan Protokol dan Jalan Lingkar Selatan atau JLS Cilegon.

Kepala Bidant Keamanan dan Ketertiban Umum pada Dinas Pol PP Kota Cilegon Faruk Oktavian mengatakan, patrol ke tempat hiburan malam untuk mengingatkan agar operasional bisnis tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita sifatnya imbauan, kalau diimbau, diingatkan sampai tiga kali tidak menghiraukan, nanti bidang sebelah (Bidang Penegakkan Perda) yang melakukan penindakan,” kata Faruk, Selasa, 9 Januari 2024.

Faruk menjelaskan, ada 7 tempat hiburan malam di Jalan Protokol Kota Cilegon dan 1 tempat hiburan malam di JLS Cilegon.

 Baca Juga: Dijamin Berhasil! 12 Kode Voucher Shopee Hari Ini 10 Januari 2024, Ambil Penawaran Terbaiknya Sekarang

“Ada Gram, Dalley, Café Gue, Dinasty, Grand Krakatau, Premier, seberang Gram ada cafe juga kita datangi, King’sdi JLS,” paparnya.

Faruk menjelaskan, selain melaksanakan patroli ke tempat hiburan malam, pihaknya juga melakukan patrol ke Ruang Terbuka Hijau.

“Sambil patroli ke RTH (RuangB Terbuka Hijau). Sambil mengantisipasi kerawanan jelang Pemilu 2024,” paparnya.

Ia menambahkan, dalam sekali patroli, ada 14 anggota.

 Baca Juga: Buka RPJPD 2025-2045, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat Tekankan Perencanaan Jangan Mencakup Semua Pembangunan

Selain tempat hiburan malam, juga RTH dan pusat-pusat keramaian di malam hari.

“Kalau imbauan tidak ditindaklanjuti, bisa ke penindakan yang dilakukan Bidang Penegakkan Perda, tapi saat ini belum ada yang ditindak,” tuturnya.***

Tags: Kota CilegonPerdaPol PPtempat hiburan malam
Previous Post

KPU Kota Cilegon Temukan 15 Surat Suara Pilpres Rusak, Akan Dikemanakan?

Next Post

Ternyata ini Pelaku yang Buang Bayi di Banyuwangi yang Tinggalkan Surat Wasiat, Sang Ibu Masih di Bawah Umur

Related Posts

Gedung BPRSCM yang menerima SK PPPK Paruh Waktu Cilegon. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

300 Orang PPPK Paruh Waktu Pemkot Cilegon Ajukan Pinjaman ke BPRSCM

25 Februari 2026 | 13:46
Jalan di Gardu Tanjak Pandeglang yang menjadi materi gugatan dari tukang ojek. (Yanadi/Bantenraya.com)
Daerah

Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten hingga Pemkab Pandeglang Buntut Jalan Rusak

25 Februari 2026 | 13:13
Noviyogi Hermawan, Kepala Bagian Organisasi Pemkot Cilegon. (Gillang/Bantenraya.com)
Daerah

Terapkan WFA Mudik dan Balik Lebaran 2026, Pegawai Pemkot Cilegon Bisa Mudik 16 Hari

25 Februari 2026 | 12:26
Petugas melayani calon jemaah haji di Kantor Kemenhaj Kabupaten Serang pada Selasa, 24 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

11 Calon Jemaah Haji 2026 Kabupaten Serang Batal Terbang, Ini Alasannya

25 Februari 2026 | 11:44
OPD di lingkup Pemkot Cilegon dan Pokmas membahas soal salira, belum lama ini. (Dokumentasi Pokmas Cilegon)
Daerah

Program Salira Pemkot Cilegon Difokuskan ke 4 Hal, Maaf Ya Pembangunan Gapura dan Rehab Masjid Dihapuskan

25 Februari 2026 | 10:41
Pemberangkatan program mudik gratis Pemkot Cilegon di 2025 lalu. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

25 Februari 2026 | 10:02
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Pendamping Disabilitas Kota Cilegon, Dibutuhkan 34 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Ucapan Harlah IPNU ke-72 Tahun 2026, Penuh Makna dan Cocok Dibagikan di Medsos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru dari BI Periode ke-2 Wilayah Banten pada Ramadan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja di Pelindo Banten saat Bongkar Muat Barang, Satu Orang Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Gedung BPRSCM yang menerima SK PPPK Paruh Waktu Cilegon. (Tia/Bantenraya.com)

300 Orang PPPK Paruh Waktu Pemkot Cilegon Ajukan Pinjaman ke BPRSCM

25 Februari 2026 | 13:46
Rekomendasi tema kultum Ramadan 2026. (Pexels/Rohit George)

12 Rekomendasi Tema Kultum Ramadan 2026, Menyentuh Hati di Bulan Penuh Berkah

25 Februari 2026 | 13:32
Jalan di Gardu Tanjak Pandeglang yang menjadi materi gugatan dari tukang ojek. (Yanadi/Bantenraya.com)

Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten hingga Pemkab Pandeglang Buntut Jalan Rusak

25 Februari 2026 | 13:13
Persebaya Surabaya akan hadapi PSM Makassar di Gelora Bung Tomo. (Instagram/@liga1match)

Persebaya Surabaya vs PSM Makassar, Bajul Ijo Bermain di Kandang dengan Modal Luka dari Dua Laga

25 Februari 2026 | 13:04

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda