SERANG, BANTEN RAYA – Kepolisian Resort (Polres) Serang merilis ciri-ciri mayat perempuan yang terkubur di dalam pasir di Kampung Maja Nagih, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (27/7/2021) lalu. Korban diduga merupakan korban pembunuhan, karena adanya bekas luka tumpul pada tubuh korban.
Kasatreskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus penemuan mayat wanita tanpa identitas tersebut. Sebab hingga kini identitasnya belum diketahui.
BACA JUGA: Identitas Mayat Terkubur Dalam Pasir di Cikande Masih Misterius
“Selain tidak ada identitas diri, penyidik juga kesulitan mengungkap identitas korban karena kondisi mayat sudah membusuk. Hingga kinipun, kami juga belum menerima laporan kehilangan orang yang diajukan masyarakat,” katanya kepada bantenraya.com, Kamis (29/7/2021).
David menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan luar atau visum, mayat wanita diduga korban pembunuhan ini memiliki tinggi fisik sekitar 155 sentimeter, gigi atas depan menggunakan gigi palsu, gigi bagian depan bawah ompong. Ciri selanjutnya memiliki rambut hitam panjang sekitar 20 cm, hidung pesek, telinga oval dan kulit sawo matang.
“Korban mengenakan celana panjang hitam, kaos hitam bertuliskan “someone you loved” dirangkap dengan kemeja tangan panjang motif kotak-kotak serta serta sandal selop warna peach,” ujarnya.
Untuk itu, David mengimbau kepada warga masyarakat yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarga agar segera melapor ke kantor polisi terdekat. Masyarakat yang merasa kehilangan, bisa juga langsung ke Mapolres Serang atau datang ke RSUD dr Drajat Prawiranegara untuk melihat langsung kondisi mayat.
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel
“Kepada warga masyarakat yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarga atau yang mengenal dengan ciri-ciri yang disebutkan, segera melapor. Informasi itu tentunya akan mempermudah kami dalam mengungkap kasus ini,” himbaunya. (darjat)














