Selasa, 7 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 7 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Teken Kerjasama, Kejati Banten Kawal Proyek PLTU Suralaya Unit 9-10 Senilai Rp 4 Triliun

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
1 November 2023 | 18:29
Teken Kerjasama, Kejati Banten Kawal Proyek PLTU Suralaya Unit 9-10 Senilai Rp 4 Triliun

Kejati Banten dengan PT Hutama Karya melakukan kerjasama pendampingan hukum, Rabu, 1 November 2023. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten mengawal proyek pembangunan PLTU Suralaya Unit 9-10 di wilayah Kota Cilegon.

Investasi PLTU Suralaya Unit 9-10 ini mencapai Rp 4 triliun.

Hal itu ditandai dengan adanya penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kejati Banten dengan PT Hutama Karya, Rabu, 1 November 2023.

Direktur Operasi II Hutama Karya Gunadi mengatakan saat ini perusahaan tengah menggarap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Suralaya 9-10 dengan kapasitas 2 x 1000 MW.

Baca Juga: Pimpin PHRI Cilegon Kedua Kalinya, Haji Joni Gagas Pemasaran Produk UMKM di Hotel

Program tersebut masuk dalam salah satu proyek pembangkit strategis dengan nilai investasi Rp 4 triliun.

“Di Provinsi Banten ini kami ada proyek yang sedang berjalan, itu Jawa 9-10. Kami terpusat dengan perusahaan korea dengan pemilik proyeknya Indoraya Tenaga, cucu dari PLN,” katanya.

“Hutama Karya sendiri Rp4 triliun (nilai investasi-red),” katanya saat ditemui di Kejati Banten, Rabu, 1 November 2023.

Gunadi menjelaskan, PLTU Suralaya untuk pembangkit Jawa 9-10 yang merupakan Coal Fired Steam Power Plant dengan teknologi Ultra Super Critical atau USC dan lebih ramah lingkungan.

Baca Juga: Sambut Golden Disc Awards 2024 di JIS, Warganet: Pengap dan Jauh dari Transportasi Publik

“Indonesia tengah mencanangkan green energi sekarang dalam proses transisi dari energi fosil ke energi bersih,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan pekerjaan ini, Gunadi mengungkapkan dibutuhkan adanya pengawalan dari Kejati Banten melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara supaya tidak terjadi persoalan hukum dikemudian harinya.

“Kerjasama dengan Bidang Datun menjalankan bisnis ini supaya teratur dan tata kelolanya lebih baik,” ungkapnya.

Gunadi menambahkan, dengan adanya penandatangan kerjasama antara Kejati Banten dan Hutama Karya, proses pelaksanaan proyek berjalan dengan baik, dan menjadi persoalan hukum.

BACAJUGA:

akta kematian

Sambut Instruksi Walikota, Camat Ciwandan Antarkan Akta Kematian ke Rumah Warga Tegal Buntu

7 Oktober 2025 | 16:39
Warga Banten berpeluang mendapatkan rumah idaman melalui skema KPR FLP

174 Ribu Warga Banten Belum Punya Rumah, Bank Banten Didorong Garap Bisnis KPR

7 Oktober 2025 | 16:17
Dinas ESDM Banten akan Bentuk Tim Terpadu Pengawasan Tambang

Dinas ESDM Banten akan Bentuk Tim Terpadu Pengawasan Tambang

7 Oktober 2025 | 16:03
Lokasi Radioaktif Cs-137

KLH/BPLH Segel Lokasi Radioaktif Cs-137 di Modern Cikande, Warga Dilarang Mendekat

7 Oktober 2025 | 14:52

Baca Juga: Tolak Warga Israel Datang, Massa di Dagestan Rusia Lakukan Pengejaran di Bandara Sampai ke Landasan Pacu

“Dapat dikawal, dan prosesnya dijalankan dengan benar menghindari persoalan-persoalan hukum. Supaya proses pelaksanaannya ini mendapatkan pengawalan, dan lebih tertib administrasi,” tambahnya.

Gunadi menegaskan, saat ini proyek PLTU Jawa 9-10 sudah dikerjakan pada tahun 2020 lalu, dengan target penyelesaian pekerjaan pada awal tahun 2025 mendatang.

“Sekitar 75 persen, akan selesai Februari 2025 dikerjakan sejak 2020,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mendukung kerjasama kejaksaan dengan PT Hutama Karya ini.

Baca Juga: Siap-siap Bongkar Celengan, Ini Bocoran Harga Tiket Golden Disc Awards 2024 di Jakarta

Dengan adanya penandatanganan kerjasama tersebut, Kejaksaan dapat memfasilitasi perusahaan dalam penyelesaian setiap permasalahan yang muncul.

“Memberikan sumbangsih pencerahan, masukan maupun saran melalui tupoksi Datun sehingga PT Hutama Karya dapat melaksanakan kegiatan dengan baik sesuai nilai-nilai Good Corporate Governance,” katanya.

Didik menegaskan, kejaksaan melalui Bidang Datu dapat memberikan bantuan hukum non litigasi dan litigasi, serta tindakan hukum lain dalam rangka menyelamatkan dan  memulihkan keuangan atau kekayaan negara.

“Dalam MoU, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Banten akan memberikan pertimbangan hukum, berupa pendapat hukum (Legal Opinion), pendampingan hukum (Legal Assistance) dan audit hukum (Legal Audit),” tegasnya.***

Tags: hukumkejati bantenKerjasamaPLTU Suralaya
Previous Post

Pimpin PHRI Cilegon Kedua Kalinya, Haji Joni Gagas Pemasaran Produk UMKM di Hotel

Next Post

Prediksi Line Up Golden Disc Awards 2024, Yuk Cek Idol Favoritmu Ada Disini Gak?

Related Posts

akta kematian
Daerah

Sambut Instruksi Walikota, Camat Ciwandan Antarkan Akta Kematian ke Rumah Warga Tegal Buntu

7 Oktober 2025 | 16:39
Warga Banten berpeluang mendapatkan rumah idaman melalui skema KPR FLP
Daerah

174 Ribu Warga Banten Belum Punya Rumah, Bank Banten Didorong Garap Bisnis KPR

7 Oktober 2025 | 16:17
Dinas ESDM Banten akan Bentuk Tim Terpadu Pengawasan Tambang
Daerah

Dinas ESDM Banten akan Bentuk Tim Terpadu Pengawasan Tambang

7 Oktober 2025 | 16:03
Lokasi Radioaktif Cs-137
Daerah

KLH/BPLH Segel Lokasi Radioaktif Cs-137 di Modern Cikande, Warga Dilarang Mendekat

7 Oktober 2025 | 14:52
Truk tambang di Bojonegara
Daerah

Polres Cilegon Siapkan Skema Pengurai Kepadatan Truk Tambang di Jalan Raya Bojonegara

7 Oktober 2025 | 14:22
Pinjaman dana JLU Kota Cilegon
Daerah

Proses Pinjaman Dana JLU Pemkot Cilegon Disetujui 2 Kementerian, Segini Besarannya

7 Oktober 2025 | 13:54
Load More
Next Post
Prediksi Line Up Golden Disc Awards 2024, Yuk Cek Idol Favoritmu Ada Disini Gak?

Prediksi Line Up Golden Disc Awards 2024, Yuk Cek Idol Favoritmu Ada Disini Gak?

Deswita Maharani Puji Ivan Gunawan Usai Diinterview Nawid Yosufi, Istri Ferry Maryadi: Emang Slalu Sweet

Deswita Maharani Puji Ivan Gunawan Usai Diinterview Nawid Yosufi, Istri Ferry Maryadi: Emang Slalu Sweet

Jadi Cawapres Paling Miskin, Segini Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka

Jadi Cawapres Paling Miskin, Segini Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka

Pelayanan Imigrasi Dialihkan Akibat Gedung Ambruk, MPP Kota Cilegon Kebanjiran Pemohon Paspor

Pelayanan Imigrasi Dialihkan Akibat Gedung Ambruk, MPP Kota Cilegon Kebanjiran Pemohon Paspor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

    Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Makanan Rebusan di Kota Serang Melejit, Gaya Hidup Sehat Sedang Jadi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tebar Ancaman untuk Borneo FC Yang Ada Di Puncak Klasemen BRI Liga 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Ansor Banten Resmi Dilantik, Dendy Zuhairil: Lembaga Ini Bukan Hanya…

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manisnya Cuan Kue Kering, Banjir Pesanan Aneka Varian Kuker dengan Harga Mulai Rp25 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DAU 2026 Dipangkas Rp186 Miliar, Belanja Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemkot Serang Tak Terpengaruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

akad nikah virtual viral

Viral Momen Akad Nikah Secara Virtual, Mempelai Pria di Indonesia dan Wanita di Jepang

7 Oktober 2025 | 16:49
akta kematian

Sambut Instruksi Walikota, Camat Ciwandan Antarkan Akta Kematian ke Rumah Warga Tegal Buntu

7 Oktober 2025 | 16:39
jurusan sepi peminat UI

7 Jurusan Sepi Peminat di UI, Bisa Jadi Referensi Daftar SNBP 2026

7 Oktober 2025 | 16:37
Warga Banten berpeluang mendapatkan rumah idaman melalui skema KPR FLP

174 Ribu Warga Banten Belum Punya Rumah, Bank Banten Didorong Garap Bisnis KPR

7 Oktober 2025 | 16:17

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda