BANTENRAYA.COM – Herry Wirawan, guru dan pengasuh Ponpes Tahfiz Al-Ikhlas di Bandung, Jawa Barat yang memperkosa 12 santriwatinya membuat masyarakat Indonesia geram.
Masyarakat pun meluapkan kemarahan dengan menyampaikan hukum yang pantas untu Herry Wirawan.
Bantenraya.com merangkum 10 hukuman versi netizen untuk Herry Wirawan, dan nomor 8 sampai 10 bikin ngilu bacanya.
Baca Juga: Santri Ponpes Darul Zawahir Lebak Tewas Tertimpa Batu yang Longsor
1. Hukuman berat
Akun @TANKIANHIEN memgatakan, hukuman terberat bagi HW adalah dengan menghukum seberat-beratnya. Hanya saja dia tidak menjelaskan hukuman seperti apa yang dia maksud seberat-beratnya itu.
“Yang bisa dilakukan adalah menghukum pelaku seberat-beratnya di’share tv nasional,” ujarnya sebagaimana dikutip bantenraya.com, Sabtu, 11 Desember 2021.
Baca Juga: Tempat Tidur Herry Wirawan Satu Gedung dengan Santrinya, Begini Modus Perkosaan yang Dilakukan
2. Gebug dada
Akun @prennnn lebih sadis lagi mengusulkan hukuman bagi HW. “Gebug dadanya sampai berbunyi,” katanya.
Baca Juga: Belum Menyerah, Buruh Siap Gugat SK Gubernur Banten Tentang UMK 2022
3. Hukuman mati
“Saya rasa harus hukum mati. Sudah enggak layak hidup di bumi iblis ini,” kata akun @IrhDva.
Baca Juga: Ambil Chip Gratis 30B, Ini Kode Penukaran Higgs Domino Island 11 Desember 2021
4. Diadili Seadil-adilnya
“Rasanya enggak adil mas kalau langsung dihukum mati. Iya, aku setuju orang kayak gini enggak pantes hidup, tapi hukuman matipun rasanya terlalu baik untuk dia. Dia pantas diadili seadil-adilnya di dunia sebelum diadili di akhirat,” tulis @Justmeandmythi1
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras 2 Jam, Banjir Langsung Muncul di Kompleks Pepabri Lebak
5. Dikerubungi Semut Rang-rang
“Dihukum dikerubungi semut rang-rang bisa enggak sih? Biar kesakitan seumur hidup,” ujar @njar__.
Baca Juga: PLN UIT JBB Gelar Pelatihan Membuat Konten Menarik
6. Dikurung di Bawah Tanah
“Mungkin bisa kali bang dibuat stres di lapas. Contohnya dikurung dibawah tanah tanpa penerangan gaboleh keluar itu bisa bikin stres sih meskipun mentalnya kuat,” ujar @syabrina_binaa.
Baca Juga: Masuk Periode Akhir Tahun, Banten Sudah Digoyang 21 Gempa Bumi
7. Diikat selama sebulan
“Kalau saja boleh usul, bagusnya sih di likat dulu di bundaran Cibiru, plus pakai spanduk di atasnya. Jangan lama-lama dulu, 1 bulan saja. Setelahnya baru lanjut penjara,” kata @sadrammardas.
Baca Juga: Demi Pendidikan, Ibu Muda Asal Kabupaten Serang Ini Ikuti Ujian Paket C Sambil Menggendong Bayi
8. Kebiri manual
“Jangan hukum mati. Keenakan dia. Kebiri aja tapi kebirinya jangan kimia. Potong aja sampe ke pangkal batang sisain bijinya biar tetep produksi sperma biar stres keluarinnya lewat mana,” tutur @FakihFiras.
Baca Juga: Airlangga Capres 2024, Golkar Deklarasikan Lebih Awal agar Masyarakat Lebih Paham
9. Kebiri dan hukum mati
“Bisa enggak sih dikebiri terus dilapas tuh k*ntlnya dikasih balsem sampe bertahun-tahun,” ujar @vousmeevoyezs.
10. Dikebiri dan disiksa
“Dikebiri, dikuliti, disiram perasan jeruk nipis dan air garam, dan disiram pakai bara api kayaknya cocok sebelum dihukum mati???? lama-lamainlah, ya disiksanya,” tulis akun @meibynabila.
Baca Juga: Walikota Bandung Meninggal Dunia Akibat Alami Serangan Jantung
Wah serem-serem juga, ya. Kalau menurut kalian apa hukuman yang setimpal buat HW yang perkosa puluhan santriwati di Bandung ini? ***