BANTENRAYA.COM – Setiap tanggal 10 November, Indonesia memperingati Hari Pahlawan.
Hari Pahlawan merupakan hari bersejarah berupa aksi heroik pejuang tanah air dalam mempertahankan kemerdekaan dari tangan penjajah.
Di Hari Pahlawan pemerintah juga pemerintah memberikan anugerah pahlaam nasional kepada para pejuang.
Baca Juga: Sifat, Karakter dan Kepribadian Seseorang Dapat Dibaca dari Bentuk Jari Kaki, Begini Caranya
Penetapan 10 November sebagai Hari Pahlawan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur dan ditandatangani oleh Presiden Soekarno.
Tanggal itu ditetapkan untuk mengenang jasa para pahlawan dalam pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, Jawa Timur.
Dikutip Bantenraya.com dari Kemdikbud.com, pada tanggal 10 November 1945 terjadi pertempuran hebat di Surabaya, Jawa Timur antara pihak tentara Indonesia dengan pasukan Inggris.
Baca Juga: Investasi di Kabupaten Serang Tembus Rp4,5 Triliun, China Mendominasi
Pertempuran ini adalah perang pertama pasukan Indonesia dengan pasukan asing setelah proklamasi dalam satu pertempuran terbesar dan terberat dalam sejarah revolusi.
Padahal sebelumnya terjadi gencatan sejata antara Indonesia dengan pihak tentara Inggris, ditandatangani tanggal 29 Oktober 1945 keadaan berangsur membaik.
Pertempuran 10 November 1945 telah mengakibatkan sekitar 20.000 rakyat Surabaya menjadi korban, sebagai besar adalah warga sipil.
Baca Juga: Masih Keturunan, Gubernur Banten Wahidin Halim akan Hadiri Penerimaan Gelar Pahlawan Aria Wangsakara
Banyak sekali perjuangan pahlawan yang telah gugur dan rakyat menjadi korban, ketika itu semangat membara tak kenal menyerah.
Selain itu perkiraan 150.000 orang terpaksa pergi meninggalkan Kota Surabaya dan tercatat sekitar 1.600 prajurit Inggris tewas.
Kini tahun 2021, Hari Pahlawan mengusung tema yakni ” Pahlawanku Inspirasiku ” Tema ini resmi diluncurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk logo dan tema bisa dilihat di https://www.twibbonize.com/haripahlawanku101121. ***