Minggu, 28 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 28 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pengantin Laki-laki Belum Sunat, Apakah Akah Nikah Sah?

Tim Banten Raya 03 Oleh: Tim Banten Raya 03
8 Agustus 2024 | 08:23
Pengantin Laki-laki Belum Sunat, Apakah Akah Nikah Sah?

Ilustrasi pernikahan. Pixabay/Adelkazaika

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

 

BANTENRAYA.COM – Sunat adalah kewajiban bagi laki-laki di agama Islam. 

Sunat adalah tindakan memotong atau menghilangkan sebagian atau seluruh kulit penutup depan dari alat vital pria. 

Sunat biasanya dijalani anaksaat ia masih kecil dan belum sibuk dengan dunia sekolah atau sebelum baligh.

Bagi selain muslim, mungkin saja sunat tidak menjadi sebuah kewajiban.

Baca Juga: Instagram UNY Digruduk Netizen Usai Maba Bikin Ulah

 

Karena bagi mereka sunat bukan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan, hanya sebatas alasan kesehatan saja. 

Namun, biasanya bagi seorang mualaf pria biasanya langsung melakukan sunat.

Lantas bagaimana hukumnya menurut pandangan agama IsIam jika seorang laki-laki yang belum melakukan sunat? 

Berikut Banten Raya akan mengulas hal tersebut yang sering menjadi polemik di tengah masyarakat. 

Hal ini bersumber dari akun Instagram @nuonline_id.

Baca Juga: 10 Kelurahan Jadi Sadar Hukum, Pemkot Tangerang Raih Terima Penghargaan dari MenkumHAM Yasonna Laoly

Dalam fiqih Islam para ulama berbeda pendapat tentang hukum dilakukannya khitan atau sunat.

Adapun dalam mazhab Syafi’i khitan merupakan satu kewajiban yang harus dijalani oleh semua kaum muslimin baik laki-laki maupun perempuan. 

Sedangkan Imam Malik dan Abu Hanifah menganggap khitan atau sunat sebagai kesunnahan baik bagi laki-laki maupun perempuan.

Dalam hal ini Imam Nawawi menuturkannya di dalam kitab Al-Majmû’ Syarhul Muhadzdzab sebagai berikut:(1)

Lantas bagaimana dengan akad nikah, adakah hubungan sunat dengan keabsahan akad nikah?

Baca Juga: Perankan Kang Hoo Young di Serendipity Embrace, Ini Profil Chae Jong Hyeop Lengkap dengan Instagram

Sebagaimana amalan-amalan pada umumnya untuk mengetahui sah atau tidaknya suatu amalan harus dilihat dari syarat rukunnya.

Terpenuhi atau tidaknya syarat sebuah amalan tersebut akan menentukan sah atau tidaknya amalan tersebut.

Demikian juga dengan akad nikah, sah atau tidaknya dilihat dari terpenuhi atau tidaknya syarat rukun yang telah ditetapkan.

Kemudian Abu Bakar Al-Hishni dalam kitabnya Kifâyatul Akhyâr menyebutkan:(2)

Berkaitan dengan syarat yang harus dipenuhi oleh calon suami Musthafa Al-Khin dalam Al-Fiqhul Manhaji (Damaskus, Darul Qalam, 1992, IV: 60) menyebutkan ada 3 (tiga) syarat yang harus dipenuhi seorang calon pengantin laki-laki, yaitu :

BacaJuga

lowongan kerja

Siap Berkarir di Bank? Lowongan Kerja Terbaru BTPN Syariah, Terbuka untuk D3

9 September 2025 | 07:29
Fun Run

Muhammadiyah Gelar Fun Run 2025 di Yogyakarta Akhir Pekan Ini, Catat Tanggalnya

8 September 2025 | 20:53
3 Link Twibbon Peringatan HUT Jalasenastri 2025, Desain Gratis dan Terbaru

3 Link Twibbon Peringatan HUT Jalasenastri 2025, Desain Gratis dan Terbaru

26 Agustus 2025 | 17:18
GRATIS! 5 Link Twibbon HUT Jalasenastri ke-79 Tahun 2025, Desain Terbaru dan Palin Keren

GRATIS! 5 Link Twibbon HUT Jalasenastri ke-79 Tahun 2025, Desain Terbaru dan Palin Keren

26 Agustus 2025 | 09:21

Baca Juga: Gagal Perunggu di Olimpiade Prancis, Langkah Rajiah Dihentikan Atlet Polandia

Calon suami adalah orang yang boleh menikahi calon istrinya. Artinya ia mahram bagi calon istrinya.

Calon suami tersebut ialah orang yang sudah jelas, bila ketika wali nikah dalam ijabnya mengatakan “saya nikahkan anak perempuan saya dengan salah satu laki-laki di antara kalian” maka tidak sah nikahnya karena calon suami tidak jelas.

Calon suami adalah orang yang dalam keadaan halal menikah, tidak sedang melakukan berihram ibadah haji atau umrah.

Jika membaca kitab-kitab fiqih yang lain pun bisa kita temukan bahwa para ulama tidak menetapkan sunat atau khitan sebagai salat satu syarat bagi calon pengantin laki-laki untuk menjalani ijab kabul akad pernikahan.

Hal ini berarti bahwa pengantin laki-laki yang belum disunat bisa melangsungkan pernikahan dengan gadis pujaannya dan akad nikahnya sah dalam pandangan hukum fiqih Islam.***

Tags: Akad Nikahlaki-lakiPengantinSah

Related Posts

lowongan kerja
Citizen

Siap Berkarir di Bank? Lowongan Kerja Terbaru BTPN Syariah, Terbuka untuk D3

9 September 2025 | 07:29
Fun Run
Citizen

Muhammadiyah Gelar Fun Run 2025 di Yogyakarta Akhir Pekan Ini, Catat Tanggalnya

8 September 2025 | 20:53
3 Link Twibbon Peringatan HUT Jalasenastri 2025, Desain Gratis dan Terbaru
Citizen

3 Link Twibbon Peringatan HUT Jalasenastri 2025, Desain Gratis dan Terbaru

26 Agustus 2025 | 17:18
GRATIS! 5 Link Twibbon HUT Jalasenastri ke-79 Tahun 2025, Desain Terbaru dan Palin Keren
Citizen

GRATIS! 5 Link Twibbon HUT Jalasenastri ke-79 Tahun 2025, Desain Terbaru dan Palin Keren

26 Agustus 2025 | 09:21
Bulan September 2025 Ada Libur Panjang? Cek Penjelasannya di Sini
Citizen

Bulan September 2025 Ada Libur Panjang? Cek Penjelasannya di Sini

25 Agustus 2025 | 21:04
Lowongan Kerja Terbaru dari PT Radiant Utama Interinsco Tbk, Posisi Admin Project untuk Lulusan D3
Citizen

Lowongan Kerja Terbaru dari PT Radiant Utama Interinsco Tbk, Posisi Admin Project untuk Lulusan D3

25 Agustus 2025 | 14:24
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40
Paskibra Cikande

Pererat Silaturahmi, Paskibra Cikande Kunjungi SMAN 1 Cikande dan SMK Prestasi

27 September 2025 | 18:36
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
Walikota Serang Budi Rustandi

Walikota Serang Budi Rustandi Ngotot Perda PUK Direvisi

26 September 2025 | 20:20
Robinsar Hari Bebas Kendaraan

Bakal Lebih Sering, Robinsar Tambah Durasi Hari Bebas Kendaraan di Lingkup Pemkot Cilegon

26 September 2025 | 19:55
Suasana ricuh di Muktamar PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu 27 September 2025.

Shalawat Membahana Tengahi Kericuhan dalam Muktamar PPP di Ancol

Queen Mantis episode 7

TAMAT! Queen Mantis Episode 7 Sub Indo: Ending Drakor Go Hyun Jung dan Jang Dong Yoon

Mardiono dan Agus Suparmanto bersaing menjadi Ketua Umum PPP memiliki harta kekayaan bejibun.

Perbandingan Harta Kekayaan Agus Suparmanto dan Mardiono yang Punya Duit Rp1 Triliun Lebih

Adrian Gunadi, mantan CEO Investree saat ditunjukan petugas ke publik usai ditangkap di Doha, Qatar. (Foto OJK)

Gelapkan Dana Hingga Rp2,7 Triliun, Adrian Gunadi Hanya Diancam Penjara 5 Tahun

Saldo DANA gratis

5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Rp333.000 Siap Masuk Notif HP

Adrian Gunadi masih sempat tersenyum saat ekspos kasus yang menjeratnya dan menjadi buronan. (Foto OJK)

Alasan CEO Investree Adrian Gunadi Baru Ditangkap Setelah Buron Satu Tahun, Ini Kronologi Lengkapnya

Ketua Panitia HUT Banten ke-25 Babar Suharso

Pemprov Spill 13 Acara HUT Banten ke-25, Si Paling Jajan Tandai yang Nomor 6

Saldo DANA gratis

5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Rp333.000 Siap Masuk Notif HP

27 September 2025 | 21:00
Suasana ricuh di Muktamar PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu 27 September 2025.

Shalawat Membahana Tengahi Kericuhan dalam Muktamar PPP di Ancol

27 September 2025 | 20:51
Queen Mantis episode 7

TAMAT! Queen Mantis Episode 7 Sub Indo: Ending Drakor Go Hyun Jung dan Jang Dong Yoon

27 September 2025 | 20:19
Mardiono dan Agus Suparmanto bersaing menjadi Ketua Umum PPP memiliki harta kekayaan bejibun.

Perbandingan Harta Kekayaan Agus Suparmanto dan Mardiono yang Punya Duit Rp1 Triliun Lebih

27 September 2025 | 20:10
Ketua Panitia HUT Banten ke-25 Babar Suharso

Pemprov Spill 13 Acara HUT Banten ke-25, Si Paling Jajan Tandai yang Nomor 6

27 September 2025 | 20:00
Adrian Gunadi, mantan CEO Investree saat ditunjukan petugas ke publik usai ditangkap di Doha, Qatar. (Foto OJK)

Gelapkan Dana Hingga Rp2,7 Triliun, Adrian Gunadi Hanya Diancam Penjara 5 Tahun

27 September 2025 | 19:32
Adrian Gunadi masih sempat tersenyum saat ekspos kasus yang menjeratnya dan menjadi buronan. (Foto OJK)

Alasan CEO Investree Adrian Gunadi Baru Ditangkap Setelah Buron Satu Tahun, Ini Kronologi Lengkapnya

27 September 2025 | 19:11

Recent News

Saldo DANA gratis

5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Rp333.000 Siap Masuk Notif HP

27 September 2025 | 21:00
Suasana ricuh di Muktamar PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu 27 September 2025.

Shalawat Membahana Tengahi Kericuhan dalam Muktamar PPP di Ancol

27 September 2025 | 20:51
Queen Mantis episode 7

TAMAT! Queen Mantis Episode 7 Sub Indo: Ending Drakor Go Hyun Jung dan Jang Dong Yoon

27 September 2025 | 20:19
Mardiono dan Agus Suparmanto bersaing menjadi Ketua Umum PPP memiliki harta kekayaan bejibun.

Perbandingan Harta Kekayaan Agus Suparmanto dan Mardiono yang Punya Duit Rp1 Triliun Lebih

27 September 2025 | 20:10
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda