BANTENRAYA.COM – Hari Natal merupakan ibadah hari raya gerejawi yang terkait tentang penyelamatan Yesus Kristus.
Umat Kristiani akan merayakan Hari Natal setiap tanggal 25 Desember, yang merupakan hari kelahiran Isa Almasih.
Tercatat pada 2023, ada 29.264.438 juta orang Kristen di Indonesia merupakan 10,48% dari populasi negara yang merayakan Hari Natal.
Biasanya pada momen tersebut, seseorang akan memberikan ucapan selamat Hari Natal kepada yang merayakannya.
Namun bagi seorang muslim apakah boleh mengucapkan selamat Hari Natal kepada umat Kristiani?
Mungkin sebagian umat muslim masih bingung atau belum mengetahui hukum mengucapkan selamat Hari Natal.
Baca Juga: Streamer YouTube IShowSpeed Akan Berkunjung ke Indonesia untuk Mengambil Lukisan Penggemar
Karena jika tidak mencari tahu lebih jauh, bisa jadi tidak diperbolehkan menurut agama Islam.
Sebelum itu, simak penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat soal bolehkah umat Muslim mengucapkan selamat Hari Natal?
Dikutip Bantenraya.com dari YouTube RUQYAH BEKAM MASTER yang mengunggah video ceramah Ustadz Adi Hidayat terkait Hukum mengucapkan Selamat Natal.
Menurut Ustadz Adi Hidayat Hukum mengucapkan Selamat Natal kepada umat Kristiani adalah Haram.
Karena dengan mengucapkan Selamat Natal, sama saja kita meyakini adanya Tuhan lain selain Allah SWT.
“Jelas bahwa hukum mengucapkan selamat kepada agama lain di luar agama kita, dalam keimanan kita sebagai muslim itu tidak diperkenankan,” ujarnya.
Baca Juga: Berkah Dalem Artinya Apa? Begini Penjelasan Mengeai Cara Menjawab dan Maknanya
“Haram hukumnya mengucapkan selamat, misalnya A selamat B, yang dalam selamat itu ada unsur pengakuan bahwa adanya agama yang dibenarkan selain Islam. Itu adalah wilayah keimanan kita,” pungkasnya.
Ustadz Adi Hidayat juga mengungkapkan bahwa keyakinan dasar dari pemeluk setiap agama yaitu dengan tidak mengikuti keyakinan agama lain.
“Sebetulnya sama saja yang bukan non muslim pun meyakini kepercayaan dia yang benar, jadi itu keyakinan standar dari pemeluk setiap agama,” kata Adi Hidayat.
Baca Juga: Tips Mencegah Mabuk Perjalanan di Dalam Kendaraan dengan Waktu Lama
“Tidak ada paksaan dalam agama, kita tidak boleh paksa orang kita pun tidak boleh mengikutkan keyakinan kita pada keyakinan orang lain,” lanjutnya.
Umat muslim yang mengucapkan Selamat Natal bukanlah sebuah toleransi, melainkan mengikuti ajaran agama umat Kristiani.
“Toleransi yang baik adalah kita tidak boleh saling menganggu, saya ngga ikut pada keprcayaan anda, anda pun tidak usah ikut-ikut kepercayaan kami,” ucapnya.
Baca Juga: Jangan Cuma Janji, KPU Minta Pemkot Serang Realisasikan Asuransi BPJS Kesehatan Ad Hoc
“Orang yang ikut-ikutan mengenakan pakai-pakaian mereka, pergi ke tempat ibadah mereka itu hukumnya Haram,” sambungnya.
Berdasarkan penjelasan sekaligus pandangan dari Ustadz Adi Hidayat, dikatakan bahwa Hukum mengucapkan Selamat Natal adalah haram.
Namun ada beberapa ulama lain mengatakan bahwa mengucapkan Selamat Natal itu sah-sah saja, sebagai bentuk toleransi.
Baca Juga: Taklukan The Blues, Wolves Kian Dekati Chelsea di Papan Klasemen
Masyarakat atau warganet bisa memilih pandangan atau pendapat siapa yang akan dipilih mengenai hukum mengucapan Selamat Natal ini.***