BANTENRAYA.COM – Sejumlah pemuda warga Kabupaten Pandeglang diamankan petugas Polsek Banjar, Jumat 24 Maret 2023 malam.
Para pemuda itu digiring petugas saat hendak melakukan aksi tawuran. Ada 3 orang pemuda yang diamankan untuk diberikan pembinaan.
Dari tangan pemuda tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa kain sarung yang sudah dililit, diduga akan digunakan aksi tawuran perang sarung.
Kapolsek Banjar, Iptu Dadan mengatakan, ketiga remaja yang diamankan petugas saat pihaknya melaksanakan patroli.
“Hanya tiga orang yang berhasil kami amankan. Sebagiannya kabur,” kata Dadan.
Dijelaskannya, para pemuda tersebut diberikan pembinaan agar tidak melakukan perang sarung.
Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 8 Episode 3: Murad Mulai Murka, Intruksikan Cecep Segera Bergerak
“Kami sudah memanggil orang tua ketiga remaja itu untuk memberikan pernyataan mengenai peristiwa ini untuk tidak mengulanginya lagi,” jelasnya.
Atas perbuatannya, ketiga remaja tersebut akan diberikan sanksi berupa wajib lapor ke Polsek Banjar.
Hal itu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, terutama pada bulan suci Ramadhan ini.
Baca Juga: Penuh! Arus Mudik Lebaran 2023 di Terminal Seruni Kota Cilegon Diprediksi Capai 100 Persen
“Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” pesannya.
Kapolsek mengajak para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dengan baik, dan memberikan pengarahan mengenai bahaya dari tawuran dan perang sarung.
“Diharapkan kejadian serupa dapat tercegah, sehingga masyarakat bisa merasa aman dan nyaman menjalankan puasa Ramadhan,” tegasnyam. ***