BANTENRAYA.COM – Beredarnya vidio syur yang diduga salah satu oknum Kades di Kecamatan Cikulur dengan eks pegawai Dinas Sosial Lebak berhasil menghebohkan warga namun kabarnya sampai sekarang pihak kepolisian belum menerima laporan terkait vidio syur tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari pihak manapun.
“Sampai saat ini kami belum menerima laporan dari pihak manapun terkait beredarnya vidio syur yang menghebohkan warga Lebak,” katanya kepada Bantenraya.com, Rabu 15 Maret 2023.
Baca Juga: Mengenal Ajudan Pribadi, Dirinya Ditangkap Polisi karena Dugaan Kasus Penggelapan Uang Rp1,3 Miliar
Ia mengungkapkan, bilamana sampai ada yang melapor atas tersebarnya vidio syur tersebut maka penyebar vidio itulah yang akan mendapatkan hukuman Undaang-Udang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Kalaupun ada yang melapor pastinya yang terkena hukuman itu yang menyebarkan. Sama halnya dengan kasus Giselle,” ungkapnya.
Andi memaparkan, jika ada masyarakat yang melapor tentunya akan diberikan pelayanan yang semestinya.
Baca Juga: SD Negeri Masigit 1 Kota Cilegon Terendam Banjir, Siswa Diliburkan
“Pastinya akan kami layani. Soalnya itu sudah tugas kami untuk melayani masyarakat yang melapor,” paparnya.
Ia membeberkan, bila masyarakat ada yang melaporkan vidio syur tersebut maka oknum Kades tak akan dijadikan tersangka.
“Ya paling kami mintai keterangan kenapa vidio tersebut bisa beredar yang berat mah pastinya yang menyebarkan vidio itu,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Mahasiswa Cikulur, Ahmad Fauzan sangat menyayangkan atas beredarnya vidio syur seorang figur pemimpin.
“Hal itu sungguh mencoreng nama baik Cikulur. Meskipun vidionya bersama dengan istri sah tak pantas untuk di edarkan bahkan sampai menghebohkan warga Lebak,” tutupnya. (***)