BANTENRAYA.COM – Masyarakat Indonesia sedang dihebohkan oleh kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo, sang anak pejabat negara.
Mario Dandy Satriyo telah menganiaya David yang merupakan anak dari anggota GP Ansor, pada 22 Februari 2023 lalu.
David harus terbaring tak sadarkan diri beberapa hari akibat Mario Dandy Satriyo, muka bagian kirinya juga mengalami luka serius.
Motif Mario Dandy Satriyo melakukan hal keji tersebut, karena hatinya terbakar cemburu asmara.
Diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo, seorang pegawai Ditjen Pajak RI.
Dengan keuntungannya sebagai pejabat, Mario Dandy Satriyo mengajak dua temanya untuk menagniaya David.
Mario Dandy Satriyo mengendarai mobil Jeep tipe Rubicon untuk mendatangi David, yang ternyata memakai plat nomor palsu dan tidak terdaftar dalam laporan harta kekayaan pejabat.
Setelah kasus penganiayaan terhadap David viral, kebusukan Mario Dandy Satriyo dibongkar oleh warga net.
Diketahui dirinya sering pamer kendaraan harga mahal di media sosialnya, seperti motor Harley dan mobil Rubicon.
Baca Juga: Jokowi Paparkan Hasil Audit 22 Stadion, Ada yang Harus Dibongkar, Bagaimana Nasib Kanjuruhan?
Mario Dandy Satriyo diketahui lulusan SMA Taruna Nusantara, yang ternyata kabarnya tidak sampai lulus.
Kabar terbarunya, Mario Dandy Satriyo dikeluarkan dari kampusnya, yaitu Universitas Triatma Mulya.
Rafael Alun Trisambodo juga dipecat sebagai pegawai Ditjen Pajak RI, karena tidak mendidik keluarganya agar jangan pamer harta kekayaan.
Baca Juga: Mudah Banget Begini Cara Daftar Getty Images Contributor 2023 Sampai Approve 100 Persen Anti Gagal
Pesan yang dapat diambil dari kasus tersebut adalah, agar tidak semena-mena menggunakan kekuasaan untuk nafsu pribadi.
Harus cerdas dalam mengambil keputusan atau berfikir sebelum bertindak, dan tentunya kesederhanaan dalam kehidupan sehari-hari.***