BANTENRAYA.COM – Aksi yang dilakukan oleh siswa SMKN 4 Pandeglang Senin, 13 Februari 2023 menjadi sorotan anggota DPRD Provinsi Banten Komisi V Bidang Pendidikan H. Anda Suhanda.
Anda Suhanda mengkritik kepala sekolah SMKN 4 yang disinyalir bertindak represif terhadap para peserta aksi unjuk rasa yang dilakukan siswa kelas XII saat menuntut hak nya.
” Dalam kejadian tersebut kepala sekolah jangan main hakim sendiri, apalagi siswa tersebut sudah masuk pada kelas XII yang sebentar lagi akan melakukan Ujian Sekolah (Kelulusan), mestinya harus mampu menyelesaikan secara kekeluargaan antara pihak orang tua siswa dengan pihak sekolah dan bisa di mediasi dulu oleh pihak Komite sekolah,” kata H.Anda Suhanda, Selasa 14 Februari 2023.
Baca Juga: Ikut Apel Siaga Pengawasan Pemilu Kota Serang Walikota Syafrudin Minta Bawaslu Jujur
Dikatakan Anda, ia bersama rekan di Komisi V akan bertindak cepat bila secara kekeluargaan tidak bisa diselesaikan.
*Maka kami akan panggil kepala Dinas dan atau kepala SMK 4 Pandeglang tempat siswa atas mama Arifin belajar,” tegasnya.
H Anda Suhanda mengingatkan, dalam upaya menangani aksi unjuk rasa, Kepala Sekolah mestinya harus legowo dengan adanya kritikan dan berarti ada hal yang mesti dibenahi. Apalagi sampai terdengar isu menekankan pemungutan secara liar (Pungli).
“Untuk sekarang ini sekolah di setiap jenjang itu gratis, adapun hal-hal diluar itu mestinya ada musyawarah dan pertemuan orang tua terlebih dahulu. Intinya saya berharap ada solusi agar Arifin bisa sekolah lagi, jangan sampe masa depannya terganggu oleh hal yang tidak prinsipil,” pungkas politisi Gerindra ini. ***



















