BANTENRAYA.COM – Simak contoh visi misi Panwaslu Kelurahan Desa atau PKD Pemilu 2024.
Panwaslu adalah Panitia Pengawas Pemilu yang memiliki tanggung jawab saat berlangsungnya pemilihan umum.
PKD Pemilu adalah panitia yang bertugas mengawasi pemilu tingkat Kelurahan/Desa.
Baca Juga: Cara Bayar Hutang Puasa Pasca Muhammadiyah Tetapkan Ramadhan 1444 H Jatuh Pada 23 Maret 2023
Panwaslu Kelurahan Desa Pemilu atau PKD Pemilu 2024, sangat diperlukan visi misi dalam pemilihan PKD Pemilu 2024.
Visi adalah sesuatu yang harus dicapai oleh suatu lembaga atau organisasi. Sedangkan misi adalah langkah atau cara untuk mewujudkan visi.
Berikut ini beberapa contoh visi dan misi Panwaslu Keluarahan Desa Pemilu 2024 atau PKD Pemilu 2024 yang telah dikutip bantenraya.com dari berbagai sumber
Baca Juga: Muhammadiyah Sudah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 H, Kapan? Berikut Doa Menyambut Bulan Suci Ramadhan
Visi :
Menjadi Penyelenggara Pemilu Serentak yang Mandiri, Profesional dan Berintegritas
Misi:
1. Meningkatkan kompetensi penyelenggara Pemilu Serentak dengan berpedoman kepada perundang-undangan dan kode etik penyelenggara Pemilu.
2. Menyusun peraturan di bidang Pemilu Serentak yang memberikan kepastian hukum, progresif, dan partisipatif.
Baca Juga: Ini Faktor Penyebab Apex Legends Mobile Ditutup EA Mulai 1 Mei 2023, Bagaimana yang Sudah Top Up?
3. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu Serentak yang efektif dan efisien, transparan, akuntabel, serta aksesibel.
4. Mengoptimalkan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dalam menyelenggarakan Pemilu Serentak.
Baca Juga: Kapan Isra Miraj 2023, Ditetapkan Hari Libur atau Tidak? Intip Jadwal Hari Libur Nasional Tahun Ini di Sini
5. Meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam Pemilu Serentak.
6. Meningkatkan kualitas pelayanan Pemilu Serentak untuk seluruh pemangku kepentingan.
Demikian contoh visi dan misi Panwaslu Kelurahan Desa PKD Pemilu 2024.**



















