BANTENRAYA.COM – Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang menyalurkan bantuan dana sosial untuk anak-anak yatim, dan piatu.
Bantuan sosial yang dikucurkan oleh Kementerian Sosial atau Kemensos untuk anak yatim piatu dengan nilai Rp 200 ribu per orang.
Salah satunya, anak-anak yatim piatu yang menerima bantuan tersebut di Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.
Kepala Dinas Sosial Pandeglang, Hj Nuriah mengatakan, dana bantuan sosial dari Kemensos bagi anak-anak yatim piatu di Kabupaten Pandeglang sudah disalurkan.
“Alhamdulillah program dana bantuan sosial dari Kemensos untuk anak-anak yatim dan piatu telah kami salurkan,” kata Nuriah, Jumat 27 Januari 2023.
Baca Juga: Apakah 18 Februari 2023 Hari Libur? Ini Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
Nuriah memastikan, dana bantuan sosial dari Kemensos bagi anak-anak yatim piatu dari Kemensos tidak ada potongan.
Dana sosial yang diberikan pemerintah untuk membantu ekonomi masyarakat, dan membantu kebutuhan sehari-hari anak-anak yatim.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Kemensos. Dana bantuan sosial itu sangat membantu meringankan beban anak-anak yatim di Pandeglang,” ujarnya.
Nuriah menjelaskan, dana sosial tersebut merupakan bantuan yang disalurkan Kemensos secara non tunai selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2022.
Masing-masing anak yatim dan piatu menerima Rp 200 ribu, dan per penerima manfaat dengan total bantuan Rp 600 ribu per penerima manfaat.
Baca Juga: Walikota Syafrudin Perintahkan Camat Serang Selesaikan Banjir
“Bantuan tersebut sudah disalurkan per 29 November 2022 melalui pihak penyalur dalam hal ini adalah Bank Mandiri, Bank BNI, PT. Pos,” jelasnya. *