BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang akan menyerahkan kelengkapan dokumen kepada Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atau Kemenhub RI.
Penyerahan dokumen tersebut tindak lanjut dari persyaratan pembangunan Jalan Frontage Unyur dan pembukaan perlintasan kereta api sementara di Jalan Frontage Unyur.
Sekadar diketahui diberitakan sebelumnya, Kemenhub RI memberikan batas waktu 19 Januari 2023 untuk segera dilengkapi kekurangan persyaratan dokumennya. Dokumen yang belum lengkap terutama dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kota Serang.
Baca Juga: Harga Realme 10 Pro 5G yang Baru Rilis Lengkap dengan Spesifikasi dari HP Terbaru di 2023
Perihal hal ini disampaikan Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi, Selasa 10 Januari 2023.
Iwan Sunardi mengaku pihaknya sudah merampungkan kelengkapan dokumen sebagai persyaratan yang diminta Kemenhub RI.
“Udah dilengkapi semua. Udah saya tanda tangan. Besok (hari ini-red) PUPR dengan Dinas Perhubungan akan ke Kementerian Perhubungan akan menyerahkan berkas terkait persyaratan yang disyaratkan untuk izin frontage,” ujar Iwan Sunardi, kepada Bantenraya.com.
Baca Juga: Petugas Lapas Lalai, Dua Napi Kabur di Lapas Serang dengan Cara Panjat Dinding Lapas
Menurut Iwan Sunardi, dokumen yang diminta Kemenhub RI bukan kekurangan, melainkan permintaan persyaratan kelengkapan.
“Bukan kekurangan, jadi persyaratan untuk melengkapi,” akunya.
Iwan Sunardi menjelaskan, persyaratan yang diminta dilengkapi itu diantaranya keterangan rencana kota, surat pernyataan dari kepala daerah terkait siap untuk melakukan sewa menyewa dari lahan atau pernyataan kepala daerah untuk membayar retribusi terkait aset PT KAI yang digunakan, dan detail engineering design atau DED.
“Jadi intinya pemerintah pusat kalau ingin mengeluarkan izin, Pemerintah Kota Serang itu sudah siap dengan segala sesuatunya,” jelas dia.
Baca Juga: Ada Kabar Norma Risma Jadi Tersangka, Berikut Keterangan Resmi Dari Kepolisian
Iwan Sunardi mengaku Pemkot Serang belum menganggarkan untuk pembangunan Jalan Frontage, lantaran izinnya belum turun dari Kemenhub RI.
“Belum ada anggarannya. Kalau asumsi kita Pemerintah Kota Serang akan menganggarkan, apabila izinnya sudah keluar, dan itu nanti dinas PUPR yang penting kan pagu anggarannya sudah ada. tergantung kebijakan dari pimpinan berdasarkan ketetapan dari PLPB,” jelasnya.
Iwan menyebutkan, rencananya pagu anggaran untuk pembangunan Jalan Frontage Unyur kurang lebih puluhan miliar.
“Tahun 2024. Nilainya kurang lebih diangka Rp 25 miliar. Itu buat frontage. Kalau APBD yang menganggarkan pemerintah daerah,” pungkas dia. (***)


















