Petugas Lapas Lalai, Dua Napi Kabur di Lapas Serang dengan Cara Panjat Dinding Lapas

- Selasa, 10 Januari 2023 | 19:03 WIB
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, Masjuno menunjukan dua narapidana yang kabur, Selasa (10/1/2023). (Darjat bantenraya.com)
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, Masjuno menunjukan dua narapidana yang kabur, Selasa (10/1/2023). (Darjat bantenraya.com)

BANTEN RAYA.COM - Dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, di Jalan Raya Serang - Pandeglang, Kecamatan Serang, Kota Serang melarikan diri pada 28 Desember 2022.

Kedua napi kasus pencurian dan penggelapan kabur dengan cara memanjat tembok setinggi 4 meter.

Adapun identitas kedua narapidana yang melarikan diri, dari Lapas Serang tersebut yaitu Sunanjaya warga Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, terpidana kasus pencurian.

Baca Juga: Baim Wong Rajin Salurkan Makan Siang untuk Masyarakat hingga Pengendara

Kemudian, Ahzab warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang terpidana kasus Penggelapan kendaraan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Banten, Masjuno membenarkan jika dua warga binaan di Lapas Serang yaitu Sunanjaya dan Ahzab melarikan diri, dengan cara memanjat tembok setinggi 4 meter.

"Kami benarkan narapidana Lapas Serang 2 orang melarikan diri pada tanggal 28 Desember 2022. Yang bersangkutan melarikan diri melalui tembok," kata Masjuno kepada awak media di kantor Kemenkumham Banten, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga: Ferry Irawan Belum Ditahan Atas Kasus Dugaan KDRT Pada Venna Melinda, Hotman Paris 'Colek' Kapolda Jatim

Masjuno menambahkan kedua narapidana tersebut, baru beberapa bulan menjadi warga binaan Lapas Serang.

Dari data yang dimilikinya, Sunanjaya masuk ke Lapas Serang dari Rutan Serang pada 22 November 2022 dan Ahzab masuk pada 4 Agustus 2022.

"Narapidana Umum, pencurian dan penggelapan 378, satu lagi 363 pencurian terkualifikasi. Sudah (narapidana), ada yang 3 tahun dan 2 tahun 6 bulan. Di Lapas sudah menjalani lebih 6 bulan, dan 2 bulan," tambahnya.

Baca Juga: Viral Honorer Bergaji Hanya Rp35.000 Per Bulan, Tunjangan Jabatan Rp6.000

Masjuno mengungkapkan berdasarkan keterangan yang diperolehnya, kedua narapidana melarikan diri dengan melompati tembok setinggi 4 meter, pada pukul 17.45 WIB atau menjelang Magrib.

"Waktu rawan memang itu, cuaca juga dalam kondisi hujan, memanfaatkan waktu yang sedemikian rawan itu. Memanjat tembok bersama-sama dua orang itu," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Wisnu A Mahendra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X