Selasa, 24 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 24 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Awal Tahun, APBD Banten Masih Delay dan Belum Bisa Digunakan, Ini Penyebabnya

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
10 Januari 2023 | 09:51
Awal Tahun, APBD Banten Masih Delay dan Belum Bisa Digunakan, Ini Penyebabnya

Ilustrasi APBD Provinsi Banten. (gambar: pixabay)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM — Kegiatan-kegiatan pembangunan di Pemprov Banten sampai dengan Minggu kedua Januari 2023 masih belum dapat dilaksanakan karena terkendala administrasi.

Karena itu, selama 2 pekan Januari ini, APBD Banten masih “delay”.

Penjabat Sekda Provinsi Banten Tranggono mengakui bahwa sampai saat ini anggaran masih belum bisa digunakan karena masih ada sebagian surat keputusan (SK) yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan belum selesai.

Baca Juga: Cek Fakta: Viral Kabar Bola Mata Seorang Bocah Pecah dan Buta Karena Lato Lato

SK-SK tersebut misalnya SK untuk penggunaan anggaran, bendahara, PPK, dan PPTK.

BACAJUGA:

Duel panas Bhayangkara FC vs Semen Padang FC

Bhayangkara FC vs Semen Padang FC, The Guardian Datang dengan Modal Apik

24 Februari 2026 | 16:52
Duel Malut United vs Persija Jakarta

Malut United vs Persija Jakarta, Persaingan 2 Tim Papan Atas Klasemen

24 Februari 2026 | 15:48
Tempat bukber di Tangerang

Makin Asik Bareng Bestie! Cek 5 Rekomendasi Tempat Bukber Ramadan 2026 di Tangerang

24 Februari 2026 | 13:48
pekan 23

Jadwal Pekan 23 Super League 2025-2026, Ada Derby Banten Persita vs Dewa United

24 Februari 2026 | 12:30

Tranggono mengakui, masalah administrasi ini kerap terjadi di awal tahun anggaran.

Penyebabnya adalah karena setiap tahun SK diperbaharui oleh pimpinan daerah karena SK hanya berlaku untuk satu tahun penganggaran.

Baca Juga: LENGKAP! Jadwal Acara Trans TV pada 10 Januari 2023, The Expendables 2 dan Acts of Violence Tayang Malam ini

Padahal, menurut Kementerian Dalam Negeri SK bisa berlaku terus-menerus dan tidak diperbaharui selama belum ada pergantian atau perubahan.

“Sebagaimana disampaikan oleh Pak Menteri beberapa waktu lalu, SK itu seharusnya jangan terikat oleh watku sehingga otomatis dan berubah ketika ada perubahan,” ujar Tranggono, Senin (9/1).

Penerbitan SK baru ini sesungguhnya tidak ada dalam aturan.

Baca Juga: Sudah Diingatkan Bupati, Tapi Proyek Konstruksi di Kabupaten Serang Belum Ada yang Dilelang

Hanya saja karena sebelumnya dibuat sebagai tindakan kehati-hatian akhirnya SK diperbaharui setiap awal tahun dan karena terus-menerus dilakukan menjadi seolah-olah sebuah keharusan. Padahal tidak ada aturan tegas yang mengatur persoalan itu.

Meski demikian, Tranggono menargetkan pada pekan ketiga bulan Januari 2023 ini pekerjaan di seluruh organisasi perangkat daerah di Provinsi Banten bisa menjalankan program karena hanya sebagian kecil SK yang belum diterbitkan. Sementara sebagian besar SK sudah diterbitkan.

Akibat belum keluarnya SK ini juga membuat gaji untuk ASN di Provinsi Banten tertunda.

Seharusnya, gaji sudah ditransfer ke rekening masing-masing pada tanggal 1 setiap bulan. Namun sampai dengan tanggal 9 Januari gaji para ASN belum masuk ke rekening.

Pemprov Banten sebetulnya menargetkan gaji para ASN itu sudah bisa disalurkan pada 9 Januari namun ternyata masih ada sejumlah kendala administrasi yang harus diselesaikan.

Sehingga, Pemprov Banten menargetkan sampai dengan tanggal 11 Januari mendatang gaji para ASN sudah akan bisa disalurkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, pihaknya sedang memproses Surat Permintaan Pembayaran Surat Perintah Membayar (SPP SPM) tentang pelaksanaan di 2023 termasuk untuk pembayaran gaji.

Sebab, pihaknya saat ini masih menunggu rentetan regulasi karena ada Pergub tentang Uraian Tugas.

“Jadi tentang penetapan pelaksanaannya saja sedang diproses di Biro Hukum dan BKD. Sedang diproses. Mudah-mudahan Minggu ini sudah cair,” kata Rina.

Sementara untuk pengelola keuangan, tambah Rina, saat ini sudah ada SK Gubernurnya. Salah satunya adalah SK bendahara yang sudah ada.

“Cuma untuk PPTK-nya nunggu dari sini (Gubernur -red),” katanya.

Sementara itu, berdasarkan lampiran Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang APBD Tahun Anggaran 2023, pendapatan daerah ditargetkan Rp11,54 triliun.

Itu terdiri atas, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp8,5 triliun, dana transfer Rp2,9 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp13,8 miliar.

Sementara itu belanja dialokasikan senilai Rp11,77 triliun terdiri atas belanja operasi sebesar Rp6,8 triliun, belanja modal Rp1,7 triliun, belanja tidak terduga Rp79 miliar dan belanja transfer Rp3 triliun.

Dari komposisi tersebut terjadi defisit sebesar Rp227,1 miliar yang akan ditutup dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya.

Pada dokumen APBD tahun anggaran 2023 ini juga dialokasikan pembiayaan untuk cicilan pokok yang jatuh tempo ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp138,4 miliar. *

Tags: apbd provinsi bantenTranggono
Previous Post

Cek Fakta: Viral Kabar Bola Mata Seorang Bocah Pecah dan Buta Karena Lato Lato

Next Post

Sebelum Hengkang dari PO Haryanto, Rian Mahendra Pernah Bermain Film Bersama Artis Terkenal Ini

Related Posts

Duel panas Bhayangkara FC vs Semen Padang FC
Nasional

Bhayangkara FC vs Semen Padang FC, The Guardian Datang dengan Modal Apik

24 Februari 2026 | 16:52
Duel Malut United vs Persija Jakarta
Nasional

Malut United vs Persija Jakarta, Persaingan 2 Tim Papan Atas Klasemen

24 Februari 2026 | 15:48
Tempat bukber di Tangerang
Nasional

Makin Asik Bareng Bestie! Cek 5 Rekomendasi Tempat Bukber Ramadan 2026 di Tangerang

24 Februari 2026 | 13:48
pekan 23
Nasional

Jadwal Pekan 23 Super League 2025-2026, Ada Derby Banten Persita vs Dewa United

24 Februari 2026 | 12:30
persib
Nasional

Persib Bandung Berhasil Raih Kemenangan Atas Persita di GBLA, Eliano: Kami Bertahan dengan Sangat Baik

24 Februari 2026 | 12:24
IPNU
Nasional

10 Ucapan Harlah IPNU ke-72 Tahun 2026, Penuh Makna dan Cocok Dibagikan di Medsos!

24 Februari 2026 | 12:00
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuatik Indonesia Kota Serang Lakukan Tes Limit Waktu Atlet Renang Untuk Persiapan Popda dan Porprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbaru! Link Twibbon Harlah IPNU 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru dari BI Periode ke-2 Wilayah Banten pada Ramadan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Tekankan ASN Tingkatkan Profesionalitas di Bulan Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Super League, Rekor Mentereng Persis Solo FC Siap Binasakan PSBS Biak di Manahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kecelakaan kerja antara dump truk dan forklift di Pelindo Banten pada Selasa, 24 Februari 2026. (Kiriman Warga)

Kecelakaan Kerja di Pelindo Banten saat Bongkar Muat Barang, Satu Orang Meninggal Dunia

24 Februari 2026 | 22:17
Pemkot Cilegon bersama Ditjenpas Banten usai melakukan MoU di Rumah Dinas Walikota Cilegon, Selasa (24/2). Tia/Banten Raya

Kerja Sama dengan Ditjenpas Banten, Pemkot Cilegon Bakal Siapkan Pembimbing Agama Bagi Warga Binaan

24 Februari 2026 | 22:02
Ilustrasi : Vivo V70 Series. (Dok. Vivo)

Vivo V70 Elite Hadir dengan Snapdragon 8s Gen 3 dan Baterai 6500mAh

24 Februari 2026 | 21:47
Huawei smartband 11 . (Huawei.com)

Smartband Rasa Smartwatch, Ini Kelebihan Huawei Band 11 Terbaru

24 Februari 2026 | 21:38

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda