BANTENRAYA.COM – Penempatan tenaga kerja di Kabupaten Serang tahun 2022 mengalami penurunan yang drastis.
Hal itu disebabkan perusahaan yang kehilangan order sehingga tidak melakukan rekrutmen atau penempatan tenaga kerja dan cenderung melakukan efisiensi.
Kabid Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang Ugun Gurmilang mengatakan, tahun ini terjadi penurunan penempatan tenaga kerja bila dibandingkan tahun 2021.
Baca Juga: Hari Operasi Pembangkit Terbaik Sepanjang Sejarah, PLN Pastikan Kelistrikan Jelang Tahun Baru Aman
“Tahun ini sampai November penempatan kerja sebanyak 3.737 orang. Untuk tahun 2021 mencapai 6.731 orang,” ujar Ugun, Senin 26 Desember 2022.
Selain penempatan tenaga kerja yang menurun, masyarakat yang mencari kerja atau membuat kartu kuning juga mengalami penurunan.
“Sampai November yang mencari kerja 15.915 orang dan tahun 2021 sampai Desember mencapai 20.000 orang lebih. Kalau bulan Desember yang tahun ini belum terekap,” katanya.
Ugun mengaku, pihaknya mendapat informasi dari pihak perusahaan bahwa order beberapa perusahaan mengalami penundaan.
Bahkan sebagian lagi dibatalkan karena beberana negara pada tahun 2022 ini sudah mengalami resesi.
“Mungkin atas dasar itu penempatan kerja tahun ini berkurang,” tuturnya.
Baca Juga: Profil Liza Marielly Djaprie, Pendamping yang Sukses Bangkitkan Keberanian Bharada E
Sementara itu, Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnakertrans Kabupaten Serang Iwan Setiawan mengatakan, pihaknya mencata karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di tahun ini mencapai 231 orang.
Bahkan ada 2 perusahaan gulung tikar yaitu PT dharma Medipro dan PT Tridharma Kencana.
“Perusahaan yang gulung tikar produksi alat kesehatan dan alat spare part komputer,” ucapnya.
“Untuk PHK di PT Powerblock Indonesia 380 orang masih berselisih dan belum ada keputusan,” katanya. ***
Warga Kabupaten Serang sedang mengantre mebuat kartu kuning atau AK-1 di kantor Disnakertrans Kabupaten Serang, belum lama ini.


















