BANTENRAYA.COM - Liza Marielly Djaprie merupakan sosok perempuan yang menarik perhatian pada persidangan dengan terdakwa Bharada E.
Dalam persidangan dengan terdakwa Bharada E, Liza Marielly Djaprie datang sebagai ahli psikologi klinis dan juga sebagai saksi yang meringankan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selama mendampingi terdakwa Bharada E dalam proses pemeriksaan, Liza Marielly Djaprie menyatakan adanya perubahan emosi dari terdakwa.
Baca Juga: Presdir ASTRA Tol Tengerang Merak Ungkap Alasan Kenapa Tarif Akhirnya Naik: Karena Merupakan......
Sebagaimana yang dikutip Bantenraya.com dari PMJ News, Liza mengatakan bahwa perubahan emosi dari Richard terlihat sangat jelas.
Liza menegaskan awalnya terdakwa Bharada E tampak ketakutan, di mana terlihat dari gestur di tubuh yang cemas, takut, hingga memainkan tangan saat diperiksa dan menghindari kontak mata.
“Ketika pertama kali bertemu, jelas sekali ada gestur takut, gestur cemas, gestur dia bagaimana ini ke depannya, nanti ini harus seperti apa, dan itu banyak menampilkan gestur-gestur tubuh yang cemas dan takut seperti itu," ucap Liza di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 26 Desember 2022.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Tarif Tol Tangerang Merak akan Naik Bulan ini, Segini Harganya
"Bermain-main tangan, menghindari kontak mata, hal-hal demikian itu terlihat sekali,” sambung Liza.
Namun, menurut Liza dengan berjalannya waktu Bharada E ada perubahan yang terjadi pada emosi terdakwa yang memperlihatkan timbulnya kepercayaan diri.
“Kalau berkaitan dengan yang sebelumnya, ketika yang banyak berperan adalah amigdala, otak emosi, jadi dia lagi takut sekali, cemas sekali, khawatir sekali," ungkapnya.
Baca Juga: Camat Ciwandan dan Lurah Pabean Kota Cilegon Raih Penghargaan dari KSAD Jenderal Dudung
"Tapi seiring dengan waktu, ketika perlahan-lahan mulai ada dukungan baik dari orang tua, dari para penasihat hukum, dari banyak hal, analisanya mulai jalan apa yang harus dia lakukan,” lanjutnya.
Pada persidangan yang dilakukan hari ini, Liza tampak duduk disamping Romo Magnis yang juga datang sebagai saksi untuk meringankan terdakwa.
Artikel Terkait
Berani! Bharada E Marahi Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Joshua, Ini Alasannya
Berita Terbaru Ferdy Sambo, LPSK: Bharada E Sudah Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J
Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Menjalani Tes Kejujuran, Ketahuan Bohong?
Bharada E Akhirnya Mempunyai 'Sekutu', Ferdy Sambo Mulai Terpojok Usai 2 Mantan Anak Buah Bongkar-bongkaran
Lie Detector Tak Temukan Kebohongan pada Bharada E, Ini Kesaksian Jujurnya Terkait Penembakan Brigadir J
Bharada E Jalani Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum Tak Ajukan Nota Keberatan
Hadir dalam Persidangan Terdakwa Bharada E, Ini Profil Franz Magnis Suseno, Seorang Ahli Filsafat Moral