Kamis, 26 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Mayoritas Parpol Sepakat Dapil Curug Walantaka Dimekarkan Agar Anggota DPRD Fokus Serap Aspirasi

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
13 Desember 2022 | 20:42
Mayoritas Parpol Sepakat Dapil Curug Walantaka Dimekarkan Agar Anggota DPRD Fokus Serap Aspirasi

Peserta acara uji publik rancangan Dapil Kecamatan Curug dan Kecamatan Walantaka yang digelar KPU Kota Serang di Teras Meeting, Kota Serang, Selasa (13/12/22). KPU Kota Serang

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Ilutrasi tema materi kultum Ramadhan 2026. (Pexels/Thirdman)

Cek 10 Tema Materi Kultum Ramadhan 2026 Ringan Mudah Dihafal, Tingkatkan Kualitas Ibadah di Bulan yang Penuh Berkah

26 Februari 2026 | 17:31
ibu hamil

Hukum Mengerjakan Puasa Ramadan Bagi Ibu Hamil, Cek Ketentuannya di Sini

26 Februari 2026 | 17:14
LAZISNU

LAZISNU Serahkan Laporan Berkala dalam Rapat Pleno PCNU Kabupaten Pandeglang Masa Khidmat 2024-2029

26 Februari 2026 | 17:01
ramadan

Cek 5 Rekomendasi Ide Kegiatan Bulan Suci Ramadan 2026 di Sekolah, Dijamin Menarik dan Bermanfaat

26 Februari 2026 | 16:43

 

BANTENRAYA.COM – Sejumlah partai politik atau parpol sepakat rancangan pemekaran daerah pemilihan atau Dapil Kecamatan Curug dan Kecamatan Walantaka dimekarkan pada Pemilu 2024 mendatang.

Alasan dapil Kecamatan Curug dan Kecamatan Walantaka dimekarkan agar para anggota DPRD lebih fokus menyerap aspirasi di setiap kecamatan.

Usulan pemekaran Dapil Kecamatan Curug dan Kecamatan Walantaka ini terungkap pada Uji Publik Dapil pertama yang digelar di Teras Meeting, Unbaja, Kota Serang, Selasa 13 Desember 2022.

Parpol yang menyetujui pemekaran adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Hanura, PPP, PKS, dan Partai Demokrat.

Baca Juga: Nunggak Pajak Rp 450 Juta, Coconut Island Carita Pandeglang Disegel Bapenda

“Pada prinsipnya kami sepakat agar dapil Curug dan Walantaka dipisah, agar para anggota DPRD lebih fokus menyerap aspirasi di setiap kecamatan,” ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Serang Tubagus Ikhwan Subhi.

Menurut Tubagus Ikhwan Subhi, alokasi kursi untuk DPRD Kabupaten Kota adalah paling sedikit tiga kursi dan paling banyak 12 kursi. Dalam penataan dapil, Kecamatan Curug empat kursi, dan Walantaka tujuh kursi.

“Jadi kami menilai itu sudah bisa dipisah,” jelas dia.

Sementara tiga parpol yakni, Partai NasDem, Partai Buruh, dan PSI, sepakat Kecamatan Curug dan Walantaka tetap digabung menjadi satu dapil.

Baca Juga: Kejati Banten Selamatkan Rp 19,4 Miliar Uang Negara dari Para Koruptor

“Berdasarkan analisa kami, diputuskan bahwa Partai Nasdem tetap meminta KPU untuk meneruskan dapil seperti Pemilu 2019 yakni 6 dapil,” kata Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Serang Khaeroni.

Sedangkan PDI Perjuangan, PKB, PAN, Partai Ummat, dan PKN, mendukung apapun keputusan KPU sepanjang tidak menyalahi aturan dan berpegang pada tujuh prinsip penataan dapil.

Senada dikatakan Ketua DPD PSI Kota Serang Aminudin. Aminudin sepakat dapil Kecamatan Curug dan Kecamatan Walantaka digabung.

“Kami berpendapat, agar KPU tetap mempertahankan pola 6 dapil. Karena kami merasa dirugikan jika dapil menjadi 7, alokasi kursi untuk Kecamatan Taktakan, yang pada penataan dapil pertama itu 7, kembali menjadi 6,” tutur Aminudin.

Baca Juga: Berikut Sepak Terjang Yudo Margono, Pernah Hidup Pas-pasan Hingga jadi Panglima TNI Baru

Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, rancangan pertama, komposisi dapil serupa dengan Pemilu 2019 lalu, dengan alokasi kursi yang berbeda. Dapil Kota Serang 1 (6 kelurahan di Kecamatan Serang) sebanyak 8 kursi.

Dapil Kota Serang 2 (6 kelurahan di Kecamatan Serang) sebanyak 7 kursi; Dapil Kota Serang 3 (Kecamatan Kasemen) sebanyak 7 kursi; Dapil Kota Serang 4 (Kecamatan Walantaka dan Curug) sebanyak 10 kursi; Dapil Kota Serang 5 (Kecamatan Cipocok Jaya) sebanyak 6 kursi; dan Dapil Kota Serang 6 (Kecamatan Taktakan) sebanyak 7 kursi.

“Uji publik dapil kedua akan kami gelar tanggal 15 Desember 2022 dengan peserta para akademisi dari berbagai kampus. Uji publik dapil ketiga digelar 16 Desember 2022 pesertanya ormawa, organisasi keagamaan, organisasi profesi, dan organisasi kemasyarakatan. Hasil uji publik secara keseluruhan akan direkap dan dilaporkan kepada KPU Banten,” kata Fierly Murdlyat Mabruri.

Baca Juga: Profil Veronica Yulis Prihayati, Istri Panglima TNI Yudo Margono Ternyata Seorang perwira Polisi

Rancangan kedua, kata Fierly, komposisinya adalah sebagai berikut. Dapil Kota Serang 1 sebanyak 8 kursi; Dapil Kota Serang 2 sebanyak 7 kursi.

Dapil Kota Serang 3 sebanyak 7 kursi; Dapil Kota Serang 4 (Kecamatan Curug) sebanyak 4 kursi; Dapil Kota Serang 5 (Kecamatan Walantaka) sebanyak 7 kursi; Dapil Kota Serang 6 sebanyak 6 kursi; dan Dapil Kota Serang 7 sebanyak 6 kursi.

“Kami juga akan melakukan konsultasi ke KPU RI. Sebelum uji publik, kami juga membuka ruang tanggapan masyarakat. Ada tiga yang kami terima, dua dari Kecamatan Walantaka, dan satu dari Kecamatan Curug. Aspirasinya sama, mendukung pemisahan dapil Curug dan Walantaka,” jelas dia. *

Tags: aspirasi warga
Previous Post

Kode Redeem FF Free Fire Terbaru 14 Desember 2022, Menangkan Diamond, Skin Epic dan Hadiah Menarik

Next Post

Dinilai Tidak Menguntungkan, Pemkab Tinjau Ulang Kerja Sama dengan PT SBS

Related Posts

Ilutrasi tema materi kultum Ramadhan 2026. (Pexels/Thirdman)
Nasional

Cek 10 Tema Materi Kultum Ramadhan 2026 Ringan Mudah Dihafal, Tingkatkan Kualitas Ibadah di Bulan yang Penuh Berkah

26 Februari 2026 | 17:31
ibu hamil
Nasional

Hukum Mengerjakan Puasa Ramadan Bagi Ibu Hamil, Cek Ketentuannya di Sini

26 Februari 2026 | 17:14
LAZISNU
Nasional

LAZISNU Serahkan Laporan Berkala dalam Rapat Pleno PCNU Kabupaten Pandeglang Masa Khidmat 2024-2029

26 Februari 2026 | 17:01
ramadan
Nasional

Cek 5 Rekomendasi Ide Kegiatan Bulan Suci Ramadan 2026 di Sekolah, Dijamin Menarik dan Bermanfaat

26 Februari 2026 | 16:43
our universe
Nasional

Spoiler Drakor Our Universe Episode 8 Sub Indo: Tae Hyung Khawatir Kondisi Woo Joo

26 Februari 2026 | 16:04
FIFA
Nasional

FIFA Series 2026: Ajang Pembuktian Pelatih Anyar Timnas Indonesia John Herdman

26 Februari 2026 | 15:41
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan WFA Mudik dan Balik Lebaran 2026, Pegawai Pemkot Cilegon Bisa Mudik 16 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Pemkab Serang Belum Ada Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Calon Jemaah Haji 2026 Kabupaten Serang Batal Terbang, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RJI Banten Resmikan Kantor Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dindikbud Kota Serang Segera Bentuk Satgas Perlindungan Guru Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kepala Perwakilan BPKP Banten Rusdy Sofyan diwawancarai wartawan usai entry meeting di Setda Pemkot Serang, Kamis 26 Februari 2026. (Dokumentasi Diskominfo Kota Serang)

BPKP Banten Pelototi Perencanaan Penganggaran Pemkot Serang, 5 Sektor Jadi Sorotan

26 Februari 2026 | 18:00
Ilutrasi tema materi kultum Ramadhan 2026. (Pexels/Thirdman)

Cek 10 Tema Materi Kultum Ramadhan 2026 Ringan Mudah Dihafal, Tingkatkan Kualitas Ibadah di Bulan yang Penuh Berkah

26 Februari 2026 | 17:31
ibu hamil

Hukum Mengerjakan Puasa Ramadan Bagi Ibu Hamil, Cek Ketentuannya di Sini

26 Februari 2026 | 17:14
LAZISNU

LAZISNU Serahkan Laporan Berkala dalam Rapat Pleno PCNU Kabupaten Pandeglang Masa Khidmat 2024-2029

26 Februari 2026 | 17:01

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda