Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Alasan Sakit, Dito Mahendra Mangkir Jadi Saksi Kasus ITE Nikita Mirzani

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
12 Desember 2022 | 20:17
Alasan Sakit, Dito Mahendra Mangkir Jadi Saksi Kasus ITE Nikita Mirzani

Nikita Mirzani memberikan keterangan kepada awak media usai persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Senin 12 Desember 2022. DARJAT NURYADIN/BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Sidang kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa Nikita Mirzani ditunda Majelis Hakim Pengadilan Serang, Senin 12 Desember 2022.

Sidang dengan agenda keterangan saksi itu ditunda lantaran tiga saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang mangkir dari panggilan.

Diketahui pada sidang kali ini JPU Kejari Serang direncanakan menghadirkan tiga orang saksi yakni Dito Mahendra, Hairul Yusi, dan M A Hadi. Dito Mahendra tak dapat hadir, karena dikabarkan tengah sakit.

Baca Juga: TERPOPULER! 10 Link Twibbon Hari Nusantara 2022, Desain Terbaik dan Terbaru, Cocok Jadikan Foto Profil Medsos

JPU Kejari Serang, Budi Atmoko mengatakan jika ketiga saksi memberatkan dari, salah satunya pelapor Dito Mehendra tidak dapat menghadiri sidang, dengan alasan sakit. Hal itu dikuatkan dengan surat keterangan sakit dari dokter.

“Berdasarkan surat yang kami terima, bahwa saksi Dito Mahendra tidak bisa hadir saat ini,” katanya kepada Majelis Hakim yang diketuai Dedi Adi Saputra, disaksikan Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya.

Budi mengungkapkan jika Dito Mahendra tidak dapat memenuhi panggilan JPU lantaran sedang dirawat di rumah sakit, Pondok Indah karena terserang penyakit demam berdarah dengue.

BACAJUGA:

bocil tirukan suara terompet

Bikin Heboh! Bocil Jago Tirukan Suara Terompet, Diposting Akun MU hingga Tottenham Hotspur

11 Oktober 2025 | 12:50
Sambu Group

Lowongan Kerja Sambu Group Terbaru 2025, Terbuka untuk Lulusan SMK

11 Oktober 2025 | 12:08
A Hundred Memories

Spoiler Drama A Hundred Memories Episode 9 Sub Indo: Jong Hee dan Jae Pil Kembali Bertemu

11 Oktober 2025 | 11:35
lokasi nobar

Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

11 Oktober 2025 | 11:30

Baca Juga: Jadi Tersangka, Oknum Polisi Polres Pandeglang yang Nyabu dengan Teman Wanitanya Dipecat

“Sejak 11 Desember 2022 (Dito Mahendra, red) dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah yang bersangkutan mengalami DBD (demam berdarah dengue),” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid meminta Majelis Hakim dan JPU melakukan penindakan, dengan melakukan pemanggilan paksa terhadap Dito Mahendra. Sebab, apabila berlarut-larut akan memperlambat proses hukum kliennya.

“Saya sudah baca suratnya, tetapi, yang jelas membuat heran. Orang dirawat tidak tahu sampai kapan, ini permainan apa lagi dalam perkara Nikita Mirzani. Mohon untuk paksa diambil keterangannya,” pintanya.

Baca Juga: Gara-Gara Hal Mengesalkan Ini, 995 WNA yang Ada di Banten Dideportasi Selama 2022

Diluar persidangan, terdakwa Nikita Mirzani mengaku kecewa para saksi tidak bisa hadir di persidangannya. Padahal, kali ini Nikita sudah menanti Dito Mahendra.

“Kecewa pasti jadinya berlarut-larut ya kan, tapi kan kalau dia hadir kan cepet selesai.
Padahal ini harinya aku bisa bertemu bersama saudara Dito tapi ternyata dia kena DBD,” tandasnya.

Namun, Nikita menduga Dito Mahendra sakit karena alasan lain. Sebab dirinya mendapatkan informasi jika Dito Mahendra tengah dipanggil Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).

“Atau mungkin dia bingung, mau datang ke sini atau datang ke KPK?. Mungkin dia dilema ya dia datang ke KPK dulu atau dia mau datang ke Serang dulu pengadilan. Kita kan nggak tahu. Kalau emang sakit beneran, ya semoga cepat sembuh bisa hadir di Pengadilan atau di KPK,” katanya. ***

Tags: Dito MahendraPengadilan Negeri Serang
Previous Post

TERPOPULER! 10 Link Twibbon Hari Nusantara 2022, Desain Terbaik dan Terbaru, Cocok Jadikan Foto Profil Medsos

Next Post

Sejarah Hari Nusantara 13 Desember, Pengakuan Perairan dan Daratan sebagai Bagian dari Indonesia

Related Posts

bocil tirukan suara terompet
Nasional

Bikin Heboh! Bocil Jago Tirukan Suara Terompet, Diposting Akun MU hingga Tottenham Hotspur

11 Oktober 2025 | 12:50
Sambu Group
Nasional

Lowongan Kerja Sambu Group Terbaru 2025, Terbuka untuk Lulusan SMK

11 Oktober 2025 | 12:08
A Hundred Memories
Nasional

Spoiler Drama A Hundred Memories Episode 9 Sub Indo: Jong Hee dan Jae Pil Kembali Bertemu

11 Oktober 2025 | 11:35
lokasi nobar
Nasional

Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

11 Oktober 2025 | 11:30
indonesia
Nasional

Duel Indonesia vs Irak Besok Dini Hari, Patrick Kluivert Sebut Butuh Kemenangan

11 Oktober 2025 | 11:07
Confidence Queen episode 11
Nasional

TAMAT! Drakor Confidence Queen Episode 11 dan 12 Sub Indo: Spoiler dengan Jadwal Tayang

11 Oktober 2025 | 10:58
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Soal Mutasi Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Robinsar: Nanti Kita Lihat Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbuka untuk Santri, Ikuti Musabaqah Qiraatul Kutub Peringatan HSN Tingkat Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Mahindra Thar

Mirip Jimny, Mahindra Thar SUV Tangguh Dibanderol Cuma Rp180 Jutaan

11 Oktober 2025 | 12:58
bocil tirukan suara terompet

Bikin Heboh! Bocil Jago Tirukan Suara Terompet, Diposting Akun MU hingga Tottenham Hotspur

11 Oktober 2025 | 12:50
Yayasan

Yayasan Jumat Barokah Cilegon Komitmen Jadi Wadah Kebaikan

11 Oktober 2025 | 12:26
Sambu Group

Lowongan Kerja Sambu Group Terbaru 2025, Terbuka untuk Lulusan SMK

11 Oktober 2025 | 12:08

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda