Jumat, 27 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 27 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Terbukti Miliki Sabu 20 Gram, Eks Hakim Rangkasbitung Divonis 2 Tahun Penjara

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
16 November 2022 | 20:05
Terbukti Miliki Sabu 20 Gram, Eks Hakim Rangkasbitung Divonis 2 Tahun Penjara

JPU Kejati Banten membacakan tuntutan oknum hakim PN Rangkas Bitung dalam kasus narkoba, Rabu 16 November 2022 DARJAT NURYADIN / BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA – Mantan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung Yudi Rozadinata divonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, karena terbukti dalam kepemilikan narkoba jenis sabu sekitar 20 gram, Rabu 16 November 2022.

Majelis Hakim yang diketuai Nurhadi mengatakan jika Yudi Rozadinata terbukti bersalah bersama sebagaimana Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana tuntutan JPU Kejati Banten.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudi Rozadinata dengan pidana selama 2 tahun, dikurangi selama terdakwa dalam penjara dengan perintah tetap di tahan,” kata Hakim disaksikan JPU Kejati Banten Mahmud, terdakwa dan kuasa hukumnya.

Baca Juga: Masih Anget! Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Kamis 17 November 2022

Nurhadi menambahkan sebelum melakukan penuntutan terhadap oknum hakim tersebut, pihaknya telah mempertimbangkan hal memberatkan dan hal yang meringankan terdakwa.

“Hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Hal meringankan mengakui bersalah apa yang telah terjadi dan tidak ada mengulangi, terdakwa memesan sabu untuk digunakan bukan diperjualbelikan,” tambahnya.

Sebelumnya dalam dakwaan yang JPU Kejati Banten, kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dua orang hakim yakni Yudi Rozaninata dan Danu Arman, serta ASN PN Rangkas Bitung Raja Adonia Sumanggam Siagian terjadi pada Mei 2022 lalu.

Berawal dari adanya niat terdakwa Yudi Rozadinata untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu yang rencananya akan terdakwa gunakan. Terdakwa kemudian menghubungi rekannya yang bernama Wisnu Wardana (oknum polisi dakwaan terpidah) yang tinggal di Kota Medan Propinsi Sumatera Utara melalui telepon diaplikasi WhatsApp pada hari Kamis tanggal 12 Mei 2022.

Baca Juga: Prioritaskan Sektor Energi Hijau untuk Serap Hibah dari PGII

Dari komunikasi itu, Yudi kemudian memesan narkoba kepada oknim Polrestabes Medan Brigadir M Wisnu Wardhana, dengan jumlah yang cukup besar yaitu sebanyak 20 gram.

Terdakwa kemudian langsung memesan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 20 gram dan saksi Wisnu kemudian mengatakan kepada terdakwa bahwa harganya adalah sebesar Rp.14.250.000.

Setelah sepakat dengan harga, oknum hakim PN Rangkas Bitung itu mentransfer pembayaran pembelian sabu menggunakan rekening BCA, sesuai dengan harga yang disetujui sebelumnya.

BACAJUGA:

Ilustrasi kultum Ramadhan tentang the power of doa. (Pexels/Zeferli)

Contoh Kultum Singkat Tema The Power of Doa di Bulan Ramadhan, Mudah Dicerna dan Dihafal

27 Februari 2026 | 15:30
Rekomendasi tema kultum Ramadan 2026. (Pexels/Rohit George)

12 Rekomendasi Tema Kultum Ramadan 2026, Menyentuh Hati di Bulan Penuh Berkah

27 Februari 2026 | 14:45
Ilutrasi tema materi kultum Ramadhan 2026. (Pexels/Thirdman)

Cek 10 Tema Materi Kultum Ramadhan 2026 Ringan Mudah Dihafal, Tingkatkan Kualitas Ibadah di Bulan yang Penuh Berkah

26 Februari 2026 | 17:31
ibu hamil

Hukum Mengerjakan Puasa Ramadan Bagi Ibu Hamil, Cek Ketentuannya di Sini

26 Februari 2026 | 17:14

Selanjutnya pada hari Jum’at tanggal 13 Mei 2022 saksi Wisnu Wardana mengirimkan pesan kepada terdakwa melalui aplikasi Whatsapp, yang berisi photo 1 lembar kertas resi pengiriman yang dikeluarkan oleh jasa pengiriman Tiki atas nama pengirim yaitu Dewa, dan Penerima atas nama Raja Sihagian, alamat Pengadilan Negeri Rangkas Bitung.

Diketahui jika Adonia Sumanggam Siagian merupakan ASN pada pengadilan Negeri Rangkas Bitung yang terdakwa gunakan untuk setiap kali, terdakwa memesan narkotika jenis sabu-sabu kepada saksi Wisnu Wardana sejak bulan Agustus 2021.

Baca Juga: Helldy Agustian Resmikan Gedung Posyandu Anggrek, Lurah Lebak Gede Kota Cilegon Berikan Pujian Setinggi Langit

Pada Selasa 17 Mei 2022 sekira pukul 09.00, Yudi meminta Adonia Sumanggam Siagian untuk mengambil paket berisi sabu seberat 19,371 gram di jasa pengiriman Tiki di Jl Ir Juanda Nomot 60 Rangkas Bitung Barat Kabupaten Lebak.

Usai pengambilan paket bungkusan hitam berbentuk persegi panjang berisikan narkotika golongan I bukan tanaman, jenis kristal Shabu dengan berat keseluruhan 19,371 gram satu gram di kantor Jasa Pengiriman Tiki saksi Raja Adonia Sumanggam Siagian kemudian diamankan (oleh anggota BNNP Banten-red).

Dari penangkapan itu Raja Adonia Sumanggam Siagian kemudian memberitahukan jika, paket berisi narkoba itu merupakan pesanan oknum hakim. Pada saat dilakukan introgasi maka saksi Raja Adonia Sumanggam Siagian kemudian mengakui bahwa paket tersebut adalah milik terdakwa Yudi Rozadinata.

Usai pembacaan pembacaan putusan, majelis hakim memberikan waktu 1 pekan kepada terdakwa Yudi Rozadinata untuk melakukan langkah hukum lainnya. (darjat)

DARJAT NURYADIN / BANTEN RAYA

TUNTUTAN – JPU Kejati Banten membacakan tuntutan oknum hakim PN Rangkas Bitung dalam kasus narkoba, Rabu (9/11/22).

Previous Post

Tiga Anak Geng Motor Terancam 5 Tahun Penjara

Next Post

Amalkan Sunnah Rasul Ini, Hubungan Suami Istri Dijamin Makin Lengket dan Harmonis

Related Posts

Ilustrasi kultum Ramadhan tentang the power of doa. (Pexels/Zeferli)
Nasional

Contoh Kultum Singkat Tema The Power of Doa di Bulan Ramadhan, Mudah Dicerna dan Dihafal

27 Februari 2026 | 15:30
Rekomendasi tema kultum Ramadan 2026. (Pexels/Rohit George)
Nasional

12 Rekomendasi Tema Kultum Ramadan 2026, Menyentuh Hati di Bulan Penuh Berkah

27 Februari 2026 | 14:45
Ilutrasi tema materi kultum Ramadhan 2026. (Pexels/Thirdman)
Nasional

Cek 10 Tema Materi Kultum Ramadhan 2026 Ringan Mudah Dihafal, Tingkatkan Kualitas Ibadah di Bulan yang Penuh Berkah

26 Februari 2026 | 17:31
ibu hamil
Nasional

Hukum Mengerjakan Puasa Ramadan Bagi Ibu Hamil, Cek Ketentuannya di Sini

26 Februari 2026 | 17:14
LAZISNU
Nasional

LAZISNU Serahkan Laporan Berkala dalam Rapat Pleno PCNU Kabupaten Pandeglang Masa Khidmat 2024-2029

26 Februari 2026 | 17:01
ramadan
Nasional

Cek 5 Rekomendasi Ide Kegiatan Bulan Suci Ramadan 2026 di Sekolah, Dijamin Menarik dan Bermanfaat

26 Februari 2026 | 16:43
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Pemkab Serang Belum Ada Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Rustandi Tegaskan Pemkot Serang Tidak Zalim, Gaji Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Telah Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPKP Banten Pelototi Perencanaan Penganggaran Pemkot Serang, 5 Sektor Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan WFA Mudik dan Balik Lebaran 2026, Pegawai Pemkot Cilegon Bisa Mudik 16 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Super League, Rekor Mentereng Persis Solo FC Siap Binasakan PSBS Biak di Manahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kerajinan topi dari pandan yang diproduksi para perajin dari Pandan’s Craft di Pandeglang menumpuk karena pemesanan dihentikan pada Februari 2026 ini. (Dokumentasi Pandan’s Craft)

Pesanan Terhenti Setelah 30 Tahun, Perajin Topi Pandan Pandeglang Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

27 Februari 2026 | 16:44
Penampilan Samsung Galaxy Buds4 series. (Dokumentasi Samsung)

Samsung Galaxy Buds4 Series Meluncur, Serba Baru Suara Makin Renyah Harga Mulai Rp2 Jutaan

27 Februari 2026 | 16:24
Penampilan ponsel Samsung S26 Series. (Dokumentasi Samsung)

Cek Harga! Samsung S26 Resmi Dijual, Chip 2nm dan Galaxy AI Jadi Andalan

27 Februari 2026 | 16:16
Putra bungsu Presiden Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo, Kaesang Pangarep (kiri) mengunjungi kediaman Ulama Kharismatik Banten, Abuya KH Muhtadi Cidahu, Kamis 26 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Kunjungi Abuya Muhtadi Cidahu, Kaesang Sampaikan Titip Salam dari Jokowi

27 Februari 2026 | 15:56

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda