BANTENRAYA.COM – Kelanjutan dari kasus pembunuhan anak yang dilakukan ayah kandungnya sendiri di Depok kini semakin terang.
Pasalnya pihak Polres Metro Depok gelar perkara menganai kasus pembunuhan yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istri yang tak lain ibu dari anak yang meninggal tersebut.
Tersangka RNA melakukana adegan ulang sebanyak 15 kali dihadapan Polisi atas kasus KDRT dan pembunuhan terhadap seorang anak yang dilakukan ayah atau tersangka RNA tersebut.
Gelar prarekonstruksi dilakukan dikediaman tersangka dengan pengawalan ketat oleh pihak Kepolisian di daerah Cluster Pondok Jatijajar, Tapos, Kota Depok.
Mengutip laman PMJ News menjelaskan melalui Kasat Reskrim Polres Metro Depok yakni AKBP Yogen yaitu adegan yang dilakukan tersangka adalah untuk melengkapi kronologi yang masih menjadi tanda tanya pihak Kepolisian.
“Dilaksanakan prarekonstruksi kasus 338 di Perumahan Jatijajar, di mana ada 15 adegan. Di sini kita ambil contoh adegan atau sampel yang kira-kira masih menjadi pertanyaan kita,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan pada Rabu, 9 November 2022.
Baca Juga: Setelah Beroperasi, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disebut Bakal Rugi Rp40 Triliun
Salah satu kejanggalan dari penuturan tersangka saat diperiksa adalah bahwa korban meninggal di dekat wastafel sedangkan hasil penelusuran di tempat kejadian perkara mengungkapkan temuan bocah meninggal malang itu di ruang tamu.
Melalui gelar perkara tersebut, akhirnya AKBP Yogen menyimpulkan bahwa sang anak masih bisa bangkit disisa-sisa tenaga terakhirnya untuk bersama ibunya di ruang tamu.
“(Dari prarekonstruksi) akhirnya semua bisa terjawab di situ. Akhirnya terjawab sudah kemungkinan ada sisa-sisa tenaga terakhir dari sang anak untuk menyatu dengan ibunya di ruang tamu,” tuturnya.
Baca Juga: Isi Pidato Bung Tomo Bikin Merinding Saat Pertempuran Surabaya 10 November, Bakar Semangat Juang
Sangat disayangkan tindakan dari RNA sebagai ayah yang kedapatan membacok anak kandungnya sendiri lebih dari tiga kali yang mengakibatkan nyawanya tak tertolong.
Untuk ibu korban sempat mendapatkan kekerasan berupa sabetan senjata tajam dari tersangka.
“Ada lima bacokan terhadap ibunya. Lebih dari tiga kali (ke anaknya), dia tidak bisa pastikan jumlahnya berapa untuk anak,” ujarnya.
Informasi atas pembunuhan gadis berinisial K itu sebelumnya mencuat ke public pada 1 November 2022 kemarin.
Bahkan telah diliput oleh akun Instagram @depkhariini bahkan sempat membagikan foto dari tersangka yang kini harus menghadapi hukuman dari tindakannya itu.
Bagi kamu yang ingin jelas mengenai informasi kasus di Depok tersebut bisa kunjungi link di bawah ini:https://www.bantenraya.com/nasional/pr-1275408753/pelaku-rizky-bunuh-anak-kandung-akibat-kdrt-istri-sekarat-akibat-ulah-suaminya
Baca Juga: RESMI! Ini Teks Doa Upacara Bendera Hari Pahlawan 2022, Buat Instansi dan Lembaga Pendidikan
Demikian informasi seputar perkembangan kasus pembunuhan anak yang dilakukan ayah kandungnya, dan istri menjadi korban KDRT.***

















