BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024. Pendaftaran PPK dan PPS akan diumumkan pada 15 hingga 21 November 2022.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan, tahapan rekrutmen PPK dan PPS akan diawali dengan sosialisasi dan publikasi.
“Sekarang kami sosialisasikan dulu agar semua pihak tahu akan adanya rekrutmen PPK dan PPS,” kata Nunung, ditemui usai sosialisasi pembentukan badan adhoc Pemilu 2024 di Wisma PGRI Kabupaten Pandeglang, Selasa 8November 2022.
Nunung menjelaskan, setelah tahapan sosialisasi tersebut ditempuh, pihaknya akan melakukan penerimaan berkas secara online pada 22 November 2022.
Baca Juga: Sekelompok Petani di Kabupaten Pandeglang Disambar Petir, 1 Tewas 5 Luka
“Untuk PPK penerimaan berkasnya secara online melalui aplikasi SIAKBA. Kemudian disusul rekrutmen PPS tanggal 1 Desember 2022, jadi berturut-turut ada tahapan yang beririsan,” jelasnya.
Menurut Nunung, pelaksanaan rekrutmen PPK dan PPS untuk pemilu serentak tahun 2024 tidak jauh beda dengan tahapan pemilu sebelumnya. Hanya saja ada pembatasan usia dan tahapan secara online melalui SIAKBA.
“PKPU nomor 8 tahun 2022 sudah terbit. Perbedaannya hanya di usia dan tahapan pelaksanaan secara online melalui aplikasi SIAKBA,” ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sujai mengatakan, jika dilihat dari ketentuan yang ada jumlah pendaftar PPK dan PPS minimal harus mencapai dua kali lipat dari kebutuhan. “Saya kira tahapan rekrutmen PPK dan PPS perlu dikomunikasikan dengan berbagai pihak, jangan sampai nanti pada saat pelaksanaan pendaftaran sepi peminat,” katanya.
Baca Juga: Belum Final, Pengelola Parkir Stadion MY Tarik Retribusi Kendaraan
Menurutnya, pada tahapan pelaksanaan pemilu 2024, KPU Kabupaten Pandeglang membutuhkan 175 orang PPK, dan 1.017 orang PPS. “Untuk PPK itu kebutuhannya 175 orang, sesuai dengan jumlah kecamatan 35. Untuk di PPS, karena jumlah desa dan kelurahan di kita mencapai 339,” katanya.***

















