BANTENRAYA.COM – Rencana pembangunan geothermal atau pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTPB) di Gunung Prakasak, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang akan tetap dilanjutkan.
Pasalnya, pembangunan geothermal tersebut masuk dalam proyek strategis nasional (PSN).
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pembangunan Pemkab Serang Nanang Supriatna mengatakan, Untirta telah menghadirkan pakar geothermal Yusuf Daud dari Universitas Indonesia (UI).
Baca Juga: Cara Mengetahui Gejala Gagal Ginjal Akut pada Anak, dari Demam hingga Volume Urine Mendadak Menurun
Bersama dengan Forkopimda, Muspika Padarincang, dan tokoh masyarakat menghadiri simposium terkait manfaat geothermal.
“Geothermal itu masuk PSN yang sudah lama tertunda pelaksanaannya karena masih ada sebagaian masyarakat yang kurang paham tentang geothermal dan berfikiran geothermal akan merugikan masyarakat,” katanya.
“Makanya diadakan simposium tapi tokoh masyarakat yang menolak diundang tidak hadir,” ujar Nanang, Kamis 20 Oktober 2022.
Baca Juga: 3.800 Honorer di Provinsi Banten Terancam Diberhentikan, Gegara Tak Terinput dalam Pendataan
Ia menuturkan, narasumber simposium Yusuf Daud memaparkan bahwa panas bumi merupakan anugerah yang tidak dimiliki oleh semua negara dan geothermal sangat bermanfaat dan tidak akan merusak lingkungan.
“Pak Yusuf Daud ini sudah belajar ke Eropa, Jepang, dan beberapa negara lain,” katanya.
Nanang menuturkan, hasil simposium yang digelar di aula rektorat Untirta pada Rabu 19 Oktober 2022 itu akan disebar luaskan melalui kanal YouTube.
Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Terus Merebak, Bagaimana Seharusnya Orang Tua Bersikap?
Hal itu agar masyarakat terutama masyarakat di Kecamatan Padarincang tidak memahami geothermal setengah-setengah atau dengan paradigma yang salah.
“Sudah banyak contohnya proyek panas bumi seperti kawah Kamojang, Garut, Jawa Barat yang memberikan dampak positif kepada masyarakat sekitar,” ungkapnya.
“Geothermal di Padarincang harus tetap jalan karena pemerintah sudah siap dan nilai investasinya cukup besar. Ini proyek pemerintah bukan proyek swasta,” tuturnya.***