BANTENRAYA.COM – Beberapa waktu lalu, Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena terjerat kasus narkoba.
Namun pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa ditunda, karena dirinya ingin didampingi oleh pengacara.
Irjen Teddy Minahasa diketahui menggantikan Irjen Nico Afinta menjadi Kapolda Jawa Timur, karena tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Pangan Sedunia atau World Food Day 2022, Desain Terbaru dan Terkeren
Belum satu minggu menjabat, Irjen Teddy Minahasa langsung diciduk oleh Propam karena terjerat kasus narkoba.
Dikutip Bantenraya.com dari PMJ News, ternyata Irjen Teddy Minahasa telah melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut bahwa Irjen Teddy Minahasa telah melakukan pemeriksaan pada 15 Oktober 2022.
Baca Juga: Mencintai Seseorang Secara Diam-diam, Klik Link Tes Ujian Docs Google Form Mencintai Diam-diam
“Penyidik dari Direktorat narkotika atau narkoba Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa,” ucapnya kepada wartawan.
Namun Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa tertunda, karena permintaan.
“Pemeriksaan sempat berlangsung, namun tidak bisa dituntaskan atas permintaan Irjen Teddy Minahasa untuk diundur menjadi hari Senin besok, dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya,” lanjutnya.
Baca Juga: Ratu Tisha Trending di Twitter, Dianggap Cocok Gantikan Iwan Bule
Ternyata pemeriksaan terhdapat Irjen Teddy Minahasa tertunda, karena dirinya ingin memakai jasa pengacara pribadi.
“Sebenarnya dari Polda Metro Jaya kami tadi sudah menyiapkan juga advokad dari dinas dari Polda Metro Jaya, namun hal ini tidak diterima karena Irjen Teddy Minahasa ingin menggunakan pengacara dari beliau sendiri yang telah disiapkan pihak keluarga,” pungkasnya.
Itulah tadi alasan mengenai pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa tertunda, karena ingin pakai pengacara.***