BANTENRAYA.COM – Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan mencabut TR (surat telegram) penunjukkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim.
“Hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan (Irjen Pol TM jadi Kapolda Jatim) dan kita gantui dnegan pejabat yang baru,” kata Kapolri dari konperensi pers di Mabes Polri, Jumat 14 Oktober 2022.
Diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.
Penunjukkan Irjen Pol Teddy Minahasa ini dilakukan lantaran Irjen Pol Nico Afinta tersandung kasus Tragedi Kanjuruhan.
Dalam konperensi pers ini, Kaplri juga menyatakan terkait dengan peran masing-masing akan disampaikan kapolda mentro jaya.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Kronologis Kasus Narkoba Kapolda, Irjen TM Terancam PTDH
Masih dalam konperensi persnya, menurut Kapolri, terungkapnya kasus ini berawal dari keberhasilam Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran jaringan gelap narkoba.
“Berasal dari laporan masyarakat, lalu diamankan 3 orang masyarkat sipil dan dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota Polri berpangkat Bripka dan Berapngkat Kompol jabatan kapolsek,” katanya dalam konperensi pers di Mabes Polri, Jumat 14 Oktober 2022.
Tidak berhenti disitu, Kapolri menyebut atas dasar tersebut ia minta Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus ini. “Dan kemudian berkembang keapda seorang pengedar dan mengarah pada personil Plolri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi. Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Tedy Minahasa),” beber Kapolri.
Baca Juga: Cabut Laporan KDRT, Lesti Kejora: Kalau Terjadi Lagi, Dede Punya Hak Untuk Membuat Laporan Lagi
Atas dasar hal tersebut Kamis 13 Oktober 2022 kata Kapolri ia meminta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa terhadap Irjen TM.
“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara untuk menetukan (status Irjen TM) dan saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus. Kemudian terkait hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam segera memeriksa etik untuk diprose dengan ancaman PTDH. Selain itu saya minta kepada kaplda metro untuk melanjutkan proses terkait penanganan kasus pidanannya,” jelas Kapolri.
Diakhir keteranganya soal pengungkapan kasus narkoba ini, Kapolri meminta siaapapun itu apakah sipil atau Polri atau irjen TM sekalipun agar diproses tuntas baik etik maupun pidana.
“Ini tentunya sebagai bentuk keseriusan kami untuk menindak tegas terkait maslah narkoba. Ini juaga warning bagi seluruh anggota agar tidak main-main dengan narkoba. Saya membuka ruang pada masyarakat terkait pelanggaran akan kami tindak tegas.” ***

















