BANTENRAYA.COM – Pasangan suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke polisi atas prank yang dilakukan pada beberapa hari lalu.
Sahabat Polisi Indonesia telah melaporkan konten Baim Wong dan Paula Verhoeven yang melakukan aksi prank kepada Polsek Kebayoran Lama.
Pelapor memiliki alasan karena konten yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven adalah prank atau pembodohan masyarakat.
Baca Juga: VIRAL! Ini Arti Kode 03031 di TikTok, Ternyata Punya Makna Dewasa
Mengutip berbagai sumber, perwakilan dari sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella secara resmi telah melaporkan pasangan artis tersebut pada Senin, 3 Oktober 2022 pukul 15.45 WIB.
Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, dengan nomor laporan LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
“Hari ini kita melaporkan BW dan istrinya P, kami melaporkan karena apa? Karena disini terjadi prank atau pembodohan masyarakat sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama Institusi Polri” ucap Tengku Zanzabella.
Baca Juga: Ibunda Gading Meninggal, Gisel Hadiri Pemakaman, Netizen Minta Keduanya Rujuk
Laporan yang dibuat Zanzabella mengacu pada Pasal 220 KUHP yang menerangkan sebagai berikut.
“Barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.” Isi Pasal 220 KUHP
Sangat jelas nantinya jika diproses lebih lanjut jeratan kurungan 16 bulan siap menanti Baim dan Paula.
Baca Juga: Tak Terpengaruh Deklarasi Capres Anies Baswedan, KPK: Kasus Formula E Bakal Masuk Tingkat Penyidikan
Pihak Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan bahwa pada Senin, 3 Oktober telah menerima laporan dari Sahabat Polisi Indonesia terkait kasus konten yang dilakukan Baim dan Paula.
“Sudah kita terima laporan Polisi dari saudari kita Sahabat Polisi Indonesia, kejadian kemarin yang dilaporkan berupa hanya prank. Namun demikian, dilaporkan oleh Sahabat Polisi ke Polres Jakarta Selatan, kejadiannya di Polsek Kebayoran Lama,” ungkap AKP Nurma Dewi.
Menurut netizen konten yang dilakukan Baim Wong dan Paul Verhoeven minim empati apalagi ditengah keadaan Lesti Kejora yang telah mengalami KDRT oleh suaminya Rizky Billar.
Baca Juga: Download 10 Link Twibbon HUT Provinsi Banten 2022 ke 22, Desain Badak Cula Satu
Kendati demikian konten yang dibuat terlapor sudah dihapus, namun banyak akun lain yang membagikan tangkapan layar dari kanal YouTube milik Baim Paula.
Dikabarkan terlapor sudah mendatangi Polsek Kebayoran Lama dan telah meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan beberapa hari kemarin.
Mohon maaf apabila terdapat kesalahan dalam penyusunan artikel.***


















