BANTENRAYA.COM – Usai menetapkan sebagai tersangka ternyata Hakim Agung Sudrajad Dimyati memiliki harta kekayaan yang begitu fantastis hingga bikin kepala geleng-geleng.
Sebelum mengupas tentang kekayaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati kita harus tahu dulu kenapa Hakim Agung itu menjadi tersangka, yuk simak artikel ini telah dirangkum Bantenraya.com dari berbagai sumber, Jumat 23 September 2022.
Berawal dari kasus suap yang mengaikatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang menelan uang seberas Rp800 juta dalam kasus yang sekarang ia jalani.
Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor Love in Contract dari Episode 1 Sampai 16 Lengkap dengan Hari dan Jam Rilisnya
Sudrajad sendiri ditemani bebagai temannya yang ikut juga dengan kasus suapnya yakni PNS MA Redi, Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Ivan Dwi Kusuma Sujanto dan Heryanto Tanaka yang statusnya masih buron.
Sudrajad terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 10 Maret 2022 untuk periode 2021. Dalam laporan tersebut, total kekayaan Sudrajad mencapai Rp10.777.383.297.
Dalam laporan itu, Sudrajad tercatat memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kota Yogyakarta. Nilai keseluruhannya mencapai Rp2.455.796.000.
Baca Juga: Walikota Lakukan Servis, 24 Tim Voli Unjuk Gigi di Turnamen Bola Voli Piala Walikota Serang 2022
Rinciannya terdiri dari tanah dan bangunan seluas 151 m2/140 m2 senilai Rp 471,9 juta di Kab/Kota Jakarta Timur hasil Sendiri.
Kemudian tanah seluas 767 m2 di Kab/Kota Sleman senilai Rp 190 juta hasil sendiri. Tanah seluas 1.113 m2 di Kab/Kota Sleman hasil sendiri senilai Rp 190 juta.
Ada juga tanah dan bangunan seluas 180 m2 di Kab/Kota Bantul dari warisan senilai Rp 248,8 juta. Kemudian tanah seluas 121 m2/180 m2 di Kab/Kota Yogyakarta hasil sendiri senilai Rp 647,9 juta.
Baca Juga: Naskah Drakor Big Mouth Season 2 Sudah Ada, Ini Kata Ok Ja Yeon Istri Choi Do Ha
Sudrajat juga memiliki tanah dan bangunan seluas 180 m2/120 m2 di Kab/Kota Bantul hasil sendiri senilai RP 248,8 juta. Serta tanah seluas 223 m2 di Kab/Kota Sleman Rp 43,77 juta.
Kemudian ada tanah dan bangunan seluas 430 m2/191 m2 di Kab/Kota Sleman hasil sendiri Rp 414,31 juta.
Sudrajad juga tercatat memiliki sepeda motor Honda Vario tahun 2011 hasil sendiri senilai Rp 9 juta. Serta mobil Honda MPV tahun 2017 hasil sendiri senilai Rp 200 juta. Kemudian harta bergerak lainnya Rp 40 juta serta kas dan setara kas Rp 8,07 juta.
Baca Juga: Muncul Dewan Kopral dan Dewan Kolonel, Ganjar Pranowo Minta Semua Pihak Menahan Diri
Diketahui, KPK baru menahan enam orang pada Jumat, 23 September 2022. Sementara yang belum ditahan yakni Hakim Agung Sudrajad, Redi, Ivan, dan Heryanto. Firli menegaskan agar keempatnya untuk menyerahkan diri.
” Sekarang ada enam tersangka yang sudah kita amankan dan langsung kita tahan. Empatnya kita perintahkan sebagaimana undang-undang, mereka bisa hadir (menyerahkan diri),” ujarnya.
Jika mereka tidak kooperatif, Firli mengancam pihaknya akan memburu dan menangkap empat tersangka untuk diseret ke Gedung KPK.
“ Pasti kalau tidak (kooperatif) kita akan melakukan pencarian dan kita akan melakukan penangkapan,” tegasnya.
Adapun enam tersangka lainnya adalah Elly Tri Pangestu selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung, Desy Yustria dan Muhajir Habibie selaku PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung.
Kemudian, Redi dan Albasri yang merupakan PNS di MA, Yosep Parera dan Eko Suparno sebagai pengacara, HeryantoTanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto dari pihak swasta atau Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID.
KPK menegaskan kepada Sudrajad untuk menyerahkan diri bila tidak maka langsung diringkus.
Terkait kasus korupsi ini, ternyata Sudrajad sudah terbiasa dengan penyuapan hingga kekayaan yang begitu buat geleng-geleng kepala.***



















