BANTENRAYA.COM – Pengacara kondang Hotman Paris menyoroti kemungkinan Presiden mencalonkan diri menjadi Wakil Presiden pada Pemilu 2024.
Hotman Paris menyoroti perihal itu lantaran ada pertanyaan seputar hukum kepadanya melalui instagramnya.
Hotman Paris pun menjawab melalui video yang diunggah di akun instagramnya @hotmanparisofficial.
“Undang-undang kita mengatur bahwa jabatan presiden hanya bisa dua kali,” ujar Hotman Paris dikutip Bantenraya.com dari @hotmanparisofficial, Kamis 15 September 2022.
Baca Juga: Bangga Zara Masuk ITB, Ridwan Kamil Kenang Eril
“Pertanyaannya adalah apakah diatur apabila presiden yang sudah dua kali kemudian ikut pemilu, tapi mencalonkan diri menjadi calon wakil presiden,” katanya.
Kemudian Hotman Paris melempar pertanyaan kepada para ahli hukum khususnya ahli tata negara.
“Nah lho coba mana ahli hukum tata negara? Ahli hukum semua. Ada gak diatur? Kalau tidak diatur, terus boleh atau tidak presiden yang sudah dua kali mencalonkan diri menjadi wakil presiden di pemilu 2024?,” tutur Hotman Paris.
Hotman Paris mengaku bahwa dirinya netral untuk mengenai persoalan tersebut.
Baca Juga: Soroti kemungkinan Presiden jadi calon Wapres, Hotman Paris: boleh atau tidak?
“Hotman mah netral tidak berpihak. Karena Hotman tidak tertarik jabatan politik. Tapi ini pertanyaan hukum yang tadi pagi nongol di otak pada saat renang di jam 05.00 WIB,” tandasnya. *