BANTENRAYA.COM – Kasus perceraian di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Serang turun drastis.
Dari Januari hingga pertengahan September 2022 ini hanya ada 4 ASN yang melaporkan perceraian mereka.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, kasus perceraian di kalangan ASN saat ini mengalami penurunan.
“Perceraian di interna ASN bukan tidak ada tapi jumlahnya menurun,” ujar Surtaman, Selasa 13 September 2022.
“Bulan ini yang saya disposisi ada dua perkara tapi dari Januari sampai sekarang paling sekitar empat perkara,” katanya.
Ia mengungkapkan, jika dibandingkan dengan 2021, penurunan kasus perceraian ASN sangat signifikan.
Baca Juga: YouTuber Pemula Harus Tahu, ini Tips untuk Dapatkan 1000 Subscriber Pertama dengan Cepat dan Gratis
Sebab, pada 2021 sampai dengan pertengahan tahun telah mencapai 28 perkara perceraian.
“Kita kurang tahu kenapa bisa ada penurunan tapi yang jelas ini yang kami harapkan. Kalau bisa harapan kita tidak ada perkara perceraian di internal ASN kita,” katanya.
Sedangkan, terkait dengan kedisiplinan pegawai, Surtaman mengungkapkan, trennya mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Baca Juga: 3 Link Ujian Bucin Docs Google Form, Julid dan Kehaluan Tren Yang Viral di TikTok
“Sekarang ini hanya ada dua ASN yang kita pantau karena jarang masuk,” tuturnya. ***



















