BANTENRAYA.COM – Komisi 4 DPRD Kota Cilegon menyetujui langkah Pemkot Cilegon bekerjasama dengan Pemkab Serang dalam pengelolaan sampah.
Di mana, Pemkab Serang berencana membuang sampah rumah tangga sebanyak 30 truk per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir atau TPSA Bagendung Kota Cilegon.
Diketahui, pro kontra pengelolaan sampah terjadi kalangan warga Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, yang menjadi wilayah terdekat dengan lokasi TPSA Bagendung.
Baca Juga: Pemilik Barang Jangan Khawatir, JNE Siap Melakukan Ganti Rugi Pasca Insiden Gudang Terbakar
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga mengatakan, pihaknya menyetujui Langkah Pemkot Cilegon yang berencana bekerjasama dengan Pemkab Serang untuk menampung sampah dari Kabupaten Serang.
“Memang sebetulnya luar biasa karena ada potensi pengelolaan sampah Kabupaten Serang ke Kota Cilegon itu sampai Rp5 miliar (pendapatan daerah) dalam setahun,” kata Erik kepada Bantenraya.com pada Selasa, 13 September 2022.
Erik menyebut, jika saat ini pendapatan asli daerah dari retribusi sampah yang dipungut DLH Kota Cilegon hanya sekitar Rp 1 miliar lebih.
Baca Juga: Gegara BBM, Anggota DPRD Banten Muhsinin Desak Pemprov Banten Naikan Gaji Honorer
“Kalau ada tambahan 5 miliar, potensi ke depan jadi sekitar 6 sampai 7 miliar,” tuturnya.
Erik mengamini adanya pr dan kontra di masyarakat Bagendung terkait dengan rencana pembuangan sampah dari Kabupaten Serang ke Cilegon ini.
Ia menyarankan Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon untuk mengakomodir keinginan masyarakat.
Baca Juga: Segera Tamat! Inilah Link Nonton dan Download Gratis Serigala Terakhir Season 2 Episode 7
“(Komisi 4 DPRD Cilegon) sangat mendukung, karena ada potensi pendapatan yang signifikan. Dari Kabupaten Serang saja naik 5 miliar, tetapi jangan salah juga pengelolaanya saja lebih maksimal lagi,” kata Politisi Partai Golkar ini.
Erik juga mendukung jika ada program pembangunan lingkungan sekitar Bagendung.
“Saya akan kroscek ke lapangan, sebenarnya tidak ada penolakan yang terlalu besar, tinggal ada masalah yang lain-lain tinggal pemerintah memberikan penjelasan secara gambling,” kalua memberikan dampak positif bagi masyarakat kenapa enggak?,” tuturnya.
Wakil rakyat dari Cibeber ini meminta DLH Kota Cilegon agar menangani sampah di Kota Cilegon dengan lebih baik lagi.
Ia tak ingin banyak sampah berceceran di pinggir jalan ataupun di kali-kali di Kota Cilegon.
“Jangan sampai ngurusi sampah dari Kabupaten Serang, malah sampah di Kota Cilegonnya sendiri tidak diurus,” ujarnya.
Baca Juga: Makin Seru! Little Women Episode 5 dan 6 Tayang Kapan? Simak Jam Tayang, Spoiler, dan Link Nonton
Erik menyebut jika sosialisasi harus terus dilakukan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
“Untuk segera MoU (memorandum of understanding), tetapi permasalahan di masyarakat harus segere diselesaikan terlebih dahulu,” pintanya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala DLH Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade mengatakan, Pemkot Cilegon berencana melakukan kerjasama pemanfaatan TPSA Bagendung untuk menerima sampah dari Kabupaten Serang.
“Kami sudah menjelaskan apa-apa saja yang akan dilakukan dengan Kabupaten Serang terkait kerjasama ini,” ungkapnya.
“Tentunya Kabupaten Serang nanti akan memberikan, yang pertama retribusi, kemudian kompensasi,” kata Aziz kepada awak media.
Dalam sehari, kata Aziz, asa sekitar 30 unit armada dump truk yang akan masuk ke TPSA Bagendung dari Kabupaten Serang.
Baca Juga: Bukan orang Polandia, Hacker Bjorka Ternyata dari Indonesia? Ini Dugaannya
Satu unit armada mengangkut 7 meter kubik sampah, sehingga total ada sekitar 210 meter kubik sampah dari Pemkab Serang ke TPSA Bagendung.
“Retribusi yang kita pungut Rp 85 ribu per meter kubik, tinggal dikali saja,” ungkapnya.
Aziz menjelaskan, dalam sebulan akan ada 20 hari pembuangan sampah, setiap pekannya hanya Senin hingga Jumat.
“Masyarakat Bagendung menerima dengan beberapa usulannya dipenuhi. Ada jaminan kesehatan khusus bagi warga, kemudian program Salira per RW Rp 100 juta, untuk Kelurahan Bagendung bisa ditambah lagi,” terangnya.***



















